Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Pakai Kamera Ponsel Diterapkan di Jateng, Sumut, dan Sumsel, Ini Cara Kerjanya

Kompas.com - 01/07/2022, 09:18 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) lewat kamera ponsel maupun kamera mobil diterapkan di tiga daerah, yakni Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Made Agus Prasatya mengatakan, ada sebanyak 700 ETLE mobile melalui ponsel yang tersedia di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.

ETLE Mobile di Polda-Polda. Polda Jateng 700 kamera HP,” ujarnya, Selasa (28/6/2022), dikutip dari NTMC Polri.

Baca juga: Tilang Pakai Kamera Ponsel Akan Berlaku di Medan, Pelanggar Difoto lalu Dikirimi Surat Tilang

Sementara itu, Polda Sumut sudah memiliki 10 ETLE mobile dengan kamera ponsel, sedangkan Polda Sumsel mempunyai satu ETLE mobile di kendaraan mobil.

Agus menuturkan, Polda Sumsel bakal memiliki 10 ETLE mobile dengan kamera ponsel. Semua kamera ponsel itu diharapkan bisa direalisasikan per 1 Juli 2022.

“(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ucapnya.

Baca juga: Simak Pelanggar Lalu Lintas yang Disasar Tilang Elektronik Ponsel

Cara kerja tilang pakai kamera ponsel

Dilansir dari NTMC Polri, tilang pakai kamera ponsel atau ETLE mobile menjadi pelengkap penegakan berlalu lintas karena bisa menjangkau wilayah yang tidak tersedia ETLE statis.

Adapun cara kerjanya penilangan yaitu petugas kepolisian berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak ada ETLE statis.

Nantinya, petugas yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.

Sedangkan, ETLE mobile yang dipasang di kendaraan mobil diletakkan di dashboard atau di atas kap mobil.

Baca juga: Tilang Kamera Ponsel Mulai Berlaku di Jateng, Sumut, dan Sumsel

Apa saja pelanggaran lalu lintas yang disasar ETLE mobile?

Yang menjadi sasaran ETLE mobile ini adalah pelanggaran yang kasat mata, antara lain:

  • Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat
  • Tidak memakai helm bagi pengendara roda dua
  • Berkendara melawan arus
  • Berbonceng tiga
  • Pengendara yang masih di bawah umur
  • Melebihi batas kecepatan
  • Pengendara berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak

Halaman:
Komentar
etle, kami mendukung program ini. yang perlu diingat "jangan sampai disalahgunakan oleh oknum apabila menggunakan kamera ponsel"


Terkini Lainnya
Beredar Foto WNA Kibarkan Bendera Israel di Puncak Rinjani, Begini Kata TNGR
Beredar Foto WNA Kibarkan Bendera Israel di Puncak Rinjani, Begini Kata TNGR
Regional
Tekan Pergerakan KKB di Jayawijaya, TNI-Polri Tingkatkan Patroli
Tekan Pergerakan KKB di Jayawijaya, TNI-Polri Tingkatkan Patroli
Regional
Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh
Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh
Regional
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Muzakir Manaf: Hak Kami, Wajib Kami Pertahankan
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Muzakir Manaf: Hak Kami, Wajib Kami Pertahankan
Regional
Komjak Pantau Dugaan Korupsi Mega Mall, PAD Bengkulu Ratusan Miliar Bocor?
Komjak Pantau Dugaan Korupsi Mega Mall, PAD Bengkulu Ratusan Miliar Bocor?
Regional
Cerita Lazis Salurkan Daging Kurban ke Palestina: Butuh Waktu 60 Hari
Cerita Lazis Salurkan Daging Kurban ke Palestina: Butuh Waktu 60 Hari
Regional
Kisruh Sampah di Pekanbaru Belum Usai, DLHK Ambil Alih Pengangkutan
Kisruh Sampah di Pekanbaru Belum Usai, DLHK Ambil Alih Pengangkutan
Regional
Bandara Hang Nadim Batam Digarap Jadi Pusat Logistik Udara ASEAN
Bandara Hang Nadim Batam Digarap Jadi Pusat Logistik Udara ASEAN
Regional
Empat Pulau Masuk Sumut, Gubernur Aceh Gelar Rapat Tertutup
Empat Pulau Masuk Sumut, Gubernur Aceh Gelar Rapat Tertutup
Regional
Industri Sawit Jambi Terancam, GAPKI Ungkap Tiga Masalah Serius
Industri Sawit Jambi Terancam, GAPKI Ungkap Tiga Masalah Serius
Regional
Dony Oskaria Cerita Tak Tamat Unand, tapi Jadi Wamen BUMN
Dony Oskaria Cerita Tak Tamat Unand, tapi Jadi Wamen BUMN
Regional
17 ASN Pemkot Palangka Raya Positif Narkoba, Rehabilitasi hingga Sanksi Berat Menanti
17 ASN Pemkot Palangka Raya Positif Narkoba, Rehabilitasi hingga Sanksi Berat Menanti
Regional
Beli Ganja Via Medsos Dilacak Bea Cukai, Pemuda Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket
Beli Ganja Via Medsos Dilacak Bea Cukai, Pemuda Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket
Regional
Paslon 03 Gugat Hasil PSU, Sidang Gugatan Pilkada Palopo Digelar 17 Juni
Paslon 03 Gugat Hasil PSU, Sidang Gugatan Pilkada Palopo Digelar 17 Juni
Regional
Dibacok dan Dituduh Cepu Narkoba, Sopir Sawit Ini Desak Polisi Bertindak
Dibacok dan Dituduh Cepu Narkoba, Sopir Sawit Ini Desak Polisi Bertindak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau