Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Bandung, Doni Salmanan: Saya Tidak Bisa Terlalu Banyak Bicara

Kompas.com - 05/07/2022, 13:42 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Kasus penipuan yang menjerat Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan masih terus dalam perkembangan.

Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jawa Barat, pada Selasa (05/07/2022).

Doni Salmanan pun turut hadir dalam pelimpahan tahap II kasusnya tersebut. Doni Salmanan tiba di gedung Kejati Jawa Barat bersama kuasa hukumnya.

Pada kesempatan tersebut, Doni menyampaikan, saat ini ia dalam kondisi sehat dan kasus yang tengah menjeratnya telah dilimpahkan ke pihak pengadilan.

“Jadi, nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan. Saya enggak bisa terlalu banyak ngomong gitu, ya,” kata Doni, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (05/07/2022).

Baca juga: Perkara Doni Salmanan Bakal Ditangani 17 Jaksa

Pelimpahan barang bukti

Didi Suhardi, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus Doni Salmanan dari Mabes Polri.

Untuk tahap selanjutnya, kasus Doni Salmanan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, beserta barang bukti yang disita.

“Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejari Bale Bandung,” jelas Didi.

Aset Doni Salmanan yang disita

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal, sejumlah aset milik Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian.

Aset tersebut disita dari tersangka, istri tersangka, dan sejumlah saksi, termasuk beberapa publik figur.

Baca juga: Terungkap, Ini Iming-Iming Doni Salmanan untuk Ajak Korbannya Ikut Quotex

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/03/2022), berikut adalah daftar beberapa aset Doni Salmanan yang disita oleh polisi:

  • Satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung.
  • Satu unit rumah di Kota Bandung.
  • Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S.
  • Dua unit mobil Honda CRV.
  • Satu unit mobil Fortuner.
  • Dua unit motor Kawasaki Ninja.
  • Dua unit motor BMW.
  • Dua unit motor Ducati Superleggera.
  • Lima unit motor Yamaha.
  • Satu unit motor KTM.
  • Satu unit motor MSI.
  • Satu buah laptop Macbook Pro.
  • Satu buku tabungan atas nama DS.
  • Dua buku tabungan atas nama DNF.
  • Satu buah kartu debit.
  • Satu buah jam tangan.

Adapun aset yang disita dari publik figur yang menjadi saksi dalam kasus ini adalah tas Dior senilai Rp30 juta yang diberikan kepada Atta Halilintar, uang senilai Rp950 juta kepada Reza Arap, dan uang senilai Rp10 juta kepada Rizky Billar.

Dikutip dari Antara, Senin (04/07/2022), aset milik Doni Salmanan yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp64 miliar.

Baca juga: Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan Mabes Polri ke Kejati Jabar

Pasal yang menjerat Doni Salmanan

Kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal ini menjerat Doni Salmanan dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Selain itu, Doni juga dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara serta denda maksimal senilai Rp10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
Terisak Lihat Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Miftah: Saat Di-bully Es Teh Saya Tak Menangis
Regional
'Kami Sudah Mengabdi, tapi Tak Diakui!' Ratusan Honorer R4 Sumenep Menuju Istana
"Kami Sudah Mengabdi, tapi Tak Diakui!" Ratusan Honorer R4 Sumenep Menuju Istana
Regional
Wamen Perumahan Fahri Hamzah Ziarah ke Makam Leluhur Prabowo di Kebumen, Usulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Wamen Perumahan Fahri Hamzah Ziarah ke Makam Leluhur Prabowo di Kebumen, Usulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Regional
Kakak Adik di Asahan Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu, Buang Barang Bukti di Depan Warung
Kakak Adik di Asahan Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu, Buang Barang Bukti di Depan Warung
Regional
4 Siswa Dipanggil Guru BK terkait Video Belatung di MBG, Emil Dardak: Semoga Bukan untuk Ditakut-takuti
4 Siswa Dipanggil Guru BK terkait Video Belatung di MBG, Emil Dardak: Semoga Bukan untuk Ditakut-takuti
Regional
Dua ASN Ponorogo Diduga Jadi Calo CPNS 2024, Terancam Dipecat
Dua ASN Ponorogo Diduga Jadi Calo CPNS 2024, Terancam Dipecat
Regional
WNI Asal Ponorogo Tewas di Jepang saat Bongkar Rumah, Disnaker Upayakan Pemulangan Jenazah
WNI Asal Ponorogo Tewas di Jepang saat Bongkar Rumah, Disnaker Upayakan Pemulangan Jenazah
Regional
Prihatin Kebuman Termiskin di Jateng, Fahri: Pak Prabowo Punya Garis Keturunan di Kebumen
Prihatin Kebuman Termiskin di Jateng, Fahri: Pak Prabowo Punya Garis Keturunan di Kebumen
Regional
ASN di Sumut Ditangkap Kasus Narkoba, Beri Kurir Rp 60 Juta untuk Beli Sabu
ASN di Sumut Ditangkap Kasus Narkoba, Beri Kurir Rp 60 Juta untuk Beli Sabu
Regional
Kebakaran Gambut di Rohul Capai Ratusan Hektare, Kapolda Riau: Mudah-mudahan Cepat Padam
Kebakaran Gambut di Rohul Capai Ratusan Hektare, Kapolda Riau: Mudah-mudahan Cepat Padam
Regional
Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
Regional
Dari Kebumen sampai ke Pulau Dewata, Permen Sajen Anwar Mustofa Turut Menghidupi Tetangga
Dari Kebumen sampai ke Pulau Dewata, Permen Sajen Anwar Mustofa Turut Menghidupi Tetangga
Regional
Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Kapolda: Pembakaran Hutan Kejahatan Serius
Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Kapolda: Pembakaran Hutan Kejahatan Serius
Regional
Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Tak Terkendali, Helikopter 'Water Bombing' Rusak
Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Tak Terkendali, Helikopter "Water Bombing" Rusak
Regional
Gempa 4,4 M Guncang Kabupaten Pangandaran
Gempa 4,4 M Guncang Kabupaten Pangandaran
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau