Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil SMUP UNPAD 2022 Program Sarjana Jalur Mandiri dan Prestasi

Kompas.com - 17/07/2022, 15:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuan Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran atau SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri dan prestasi akan segera dilaksanakan.

Seperti diketahui,Universitas Padjadjaran membuka kesempatan bagi peserta yang tidak lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) untuk kembali mencoba mendaftar melalui jalur SMUP UNPAD 2022.

Baca juga: Unpad Buka Pendaftaran SMUP IUP Gelombang III, Cek Syaratnya

Adapun daya tampung untuk SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri berkisar 40 – 50 persen dari daya tampung Program Studi yang tercantum di laman LTMPT.

Baca juga: Mahasiswi Unpad Raih Medali Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dunia

Melalui jalur SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri, pendaftar bisa memilih salah satu dari dua seleksi masuk yaitu:

  • menggunakan nilai UTBK 2022
  • menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).

Baca juga: Peserta SMUP Sarjana Jalur Mandiri Unpad, Rektor Ingatkan Pesan Ini

Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang akan dilakukan secara online pada 7-8 Juli 2022 lalu.

Selanjutnya seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP dengan kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi sesuai kuota.

Sementara untuk jalur prestasi telah lebih dulu melewati seleksi pada 30 Juni 2022 dengan menggunakan nilai akademik dan prestasi atau penghargaan yang didapat.

Sesuai jadwal, pengumuman hasil SMUP UNPAD 2022 jalur mandiri dan prestasi dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022.

Pengumuman kelulusan SMUP UNPAD 2022 program sarjana jalur mandiri dan prestasi ini akan dapat dilihat pada laman http://pengumuman.unpad.ac.id/ pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang telah dinyatakan diterima bisa memperhatikan informasi terkait pendaftaran ulang mahasiswa baru.

Untuk melaksanakan registrasi, calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran harus terlebih dahulu melengkapi biodata secara online di laman http://pengumuman.unpad.ac.id .

Registrasi dilakukan sesuai dengan jenjang/program yang diambil dan jadwal masing-masing jalur seleksi.

Calon mahasiswa diharapkan dapat membaca semua informasi mekanisme pendaftaran ulang dengan baik dan hati-hati.

Hal ini karena kelalaian dan kesalahan akibat tidak mengikuti mekanisme pendaftaran ulang yang telah ditentukan dapat mengakibatkan pembatalan kelulusan.

Beberapa tanggal-tanggal penting yang harus dicatat nantinya adalah waktu untuk melakukan registrasi, pembayaran biaya pendidikan, dan lain-lain.

Apabila bagi calon mahasiswa mengalami masalah dalam mengakses pengumuman maupun pada masa registrasi dapat menghubungi sekretariat melalui email helpdesk atau https://smup.unpad.ac.id/helpdesk/ .

Selain itu, peserta juga bisa menyimak informasi melalui media sosial resmi Universitas Padjadjaran baik Instagram, Facebook, dan Twitter.

Sumber:
smup.unpad.ac.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kebakaran Big Mall Samarinda, 9 Korban Masih Dirawat, Satu Masuk ICU
Kebakaran Big Mall Samarinda, 9 Korban Masih Dirawat, Satu Masuk ICU
Regional
Sediakan Jasa Striptis dan Prostitusi, Pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang Jadi Tersangka
Sediakan Jasa Striptis dan Prostitusi, Pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang Jadi Tersangka
Regional
Banyak Anak Disabilitas Tak Sekolah, SPMB Diharap Jadi Pintu Keadilan Pendidikan
Banyak Anak Disabilitas Tak Sekolah, SPMB Diharap Jadi Pintu Keadilan Pendidikan
Regional
BNN Ajak Warga Bakar Sabu 2,1 Ton di Batam, Ada Artis hingga Bazar UMKM
BNN Ajak Warga Bakar Sabu 2,1 Ton di Batam, Ada Artis hingga Bazar UMKM
Regional
Pratama Tewas Usai Diksar Mapala, Ibunda: Mama Jangan Cerita, Aku Diancam Dibunuh
Pratama Tewas Usai Diksar Mapala, Ibunda: Mama Jangan Cerita, Aku Diancam Dibunuh
Regional
Polisi: Sprinkler Lantai 1 Big Mall Samarinda Tak Berfungsi Saat Kebakaran
Polisi: Sprinkler Lantai 1 Big Mall Samarinda Tak Berfungsi Saat Kebakaran
Regional
'Ratu Emas' Dituntut Rp 1 Miliar dan 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Tidak Adil
"Ratu Emas" Dituntut Rp 1 Miliar dan 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Tidak Adil
Regional
Siswi SMP di Serang Jajakan Teman Sekolahnya ke Pria Hidung Belang Rp 200.000
Siswi SMP di Serang Jajakan Teman Sekolahnya ke Pria Hidung Belang Rp 200.000
Regional
Antre demi Paket Rp 162.000, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Lhokseumawe
Antre demi Paket Rp 162.000, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Lhokseumawe
Regional
Uang Rp 7,1 M Nasabah Raib Dibobol Eks Pegawai Bank Jambi yang Ketagihan Judol, Dirut: Langkah Kami Tegas
Uang Rp 7,1 M Nasabah Raib Dibobol Eks Pegawai Bank Jambi yang Ketagihan Judol, Dirut: Langkah Kami Tegas
Regional
Terpeleset Saat Ambil Sampah, Penumpang KM Sabuk Nusantara Hilang di Laut Kaltara
Terpeleset Saat Ambil Sampah, Penumpang KM Sabuk Nusantara Hilang di Laut Kaltara
Regional
Suami Bunuh Istri di Mamuju karena Cemburu, Ditangkap 4 Jam Usai Kejadian
Suami Bunuh Istri di Mamuju karena Cemburu, Ditangkap 4 Jam Usai Kejadian
Regional
Truk Sembako Terjun ke Jurang di Buton Utara, 1 Tewas dan 2 Luka Berat
Truk Sembako Terjun ke Jurang di Buton Utara, 1 Tewas dan 2 Luka Berat
Regional
Wajah Baru Monumen Palagan Ambarawa dan Patung Soekarno-Hatta 3,5 Meter
Wajah Baru Monumen Palagan Ambarawa dan Patung Soekarno-Hatta 3,5 Meter
Regional
Ibunda Pratama Korban Usai Diksar di Unila Bantah Putranya Punya Riwayat Tumor Otak
Ibunda Pratama Korban Usai Diksar di Unila Bantah Putranya Punya Riwayat Tumor Otak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau