Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Laporan 46 Calon Haji Dideportasi, Polda Jabar Terus Selidiki Dugaan Travel Haji Ilegal

Kompas.com - 20/07/2022, 19:47 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sebanyak 46 calon jemaah haji dideportasi karena berangkat melalui travel haji yang diduga ilegal di Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap perusahaan travel yang diduga ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai calon haji atau pihak yang merasa dirugikan terhadap deportasi tersebut.

"Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan, pendalaman," kata Ibrahim dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).

Penyelidikan dimulai dengan mencari bukti dan petunjuk terkait dengan dugaan pidana. Jika polisi menemukan adanya unsur pidana, maka akan ada tindak lanjut dari kepolisian.

Baca juga: Nestapa 46 Calon Haji Furoda, Bayar Biaya dengan Harga Fantastis, Justru Berujung Dideportasi

Kemungkinan perusahaan travel PT Alfatih akan turut dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara saksi terkait kasus tersebut belum diperiksa.

"Nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa yang bermasalah.

Baca juga: Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto

Para calon haji furoda atau orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arah Saudi ini akhirnya dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arah Saudi.

Jasa travel haji tidak resmi

Penyebab dideportasinya puluhan calon haji ini karena berangkat lewat jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.

Baca juga: Travel Haji Diminta Bijak Informasikan Haji Furoda: Kalau Tak Ada Kuotanya, Jangan Ditawarkan

"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Gloria Setyvani Putri)

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Polda Jabar mulai selidiki kasus 46 calhaj furoda yang dideportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pameran Foto dan Arsip Tapak Rasa Gastronomi di Salatiga, Mengungkap Proses Kreatif di Balik Sajian Makanan
Pameran Foto dan Arsip Tapak Rasa Gastronomi di Salatiga, Mengungkap Proses Kreatif di Balik Sajian Makanan
Regional
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Regional
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Regional
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Regional
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Regional
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Regional
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Regional
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
Regional
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Regional
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Regional
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
Regional
Surat Haru dari Dela, Siswi SD di Nunukan yang Ingin Jadi Dokter demi Mendiang Ibunya
Surat Haru dari Dela, Siswi SD di Nunukan yang Ingin Jadi Dokter demi Mendiang Ibunya
Regional
Lelah Usai Bobol Rumah, Maling di Jambi Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban
Lelah Usai Bobol Rumah, Maling di Jambi Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban
Regional
Cerita Tri Avianto, Penyandang Disabilitas Asal Solo Tak Jatuh Miskin Berkat BPJS Kesehatan
Cerita Tri Avianto, Penyandang Disabilitas Asal Solo Tak Jatuh Miskin Berkat BPJS Kesehatan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau