Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusup ke Dalam Rumah, Ular Piton 4 Meter Ditangkap Warga

Kompas.com - 22/07/2022, 17:29 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com – Seekor ular piton sepanjang 4 meter ditangkap setelah menyusup ke rumah warga di Dusun Rawa Pandang, Desa Kuo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Diduga, reptil melata ini mengincar burung dan ayam peliharaan milik pemilik rumah pada Jumat dini hari (22/7/2022).

Baca juga: Ular Piton 3,5 Meter Bersarang di Plafon Rumah Warga, Dievakuasi Petugas Damkar dengan Susah Payah

Pemilik rumah langsung terjaga karena terbangun kaget, setelah ayam dan burung miliknya beterbangan. Saat didatangi, dia mendapati si ular piton hendak memangsa peliharaannya.

Ullin, si pemilik rumah mengungkapkan dirinya kaget karena mendapati ular sepanjang 4 meter itu meliuk-liuk di dalam rumahnya, tak jauh dari sangkar, pukul 03.00 Wita.

Dengan peralatan seadanya, dia berusaha menangkap dan mengikat kepala si ular piton agar tidak melawan dan melilitnya.

“Mulanya kaget mendengar suara ayam dan burung beterbangan dalam sangkarnya. Setelah saya periksa bukan main kagetnya lantaran saya mendapati ular piton iin sedang meliuk dan berusaha mennagkap hewan piaraan dalam rumah,” jelas Ulin.

Ular ini diduga kelaparan sehingga mencari mangsa di permukiman warga, lantaran makanannya sudah berkurang di alam bebas akibat maraknya pembukaan lahan.

Ini bukan pertama kalinya ada reptil melata mencari mangsa di rumah warga. Beberapa waktu lalu, warga pernah menangkap piton yang sayangnya, sudah memangsa ternak mereka.

Baca juga: Detik-detik Damkar Tangkap Piton 5 Meter di Parepare, Kesulitan karena Sembunyi di Bebatuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jelang Tahun Ajaran Baru, Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jambi Naik 21 Persen
Jelang Tahun Ajaran Baru, Transaksi Gadai Emas di Pegadaian Jambi Naik 21 Persen
Regional
Ada yang Janggal, Polisi Bongkar Makam Balita yang Tewas di Singkawang untuk Otopsi
Ada yang Janggal, Polisi Bongkar Makam Balita yang Tewas di Singkawang untuk Otopsi
Regional
Selundupkan Senjata ke Daerah Rawan Konflik, Tiga Pria Ditangkap di Maluku Tengah
Selundupkan Senjata ke Daerah Rawan Konflik, Tiga Pria Ditangkap di Maluku Tengah
Regional
Perempuan Ini Diduga Jual Remaja Aceh Jadi PSK di Malaysia, Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron
Perempuan Ini Diduga Jual Remaja Aceh Jadi PSK di Malaysia, Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron
Regional
Densus 88 Tangkap Perakit Senjata Api di Ambon, Sita 6 Pucuk Senpi dan 119 Amunisi
Densus 88 Tangkap Perakit Senjata Api di Ambon, Sita 6 Pucuk Senpi dan 119 Amunisi
Regional
Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar, Manfaatkan Wanita sebagai Kurir, Masuk dari Malaysia ke Makassar
Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar, Manfaatkan Wanita sebagai Kurir, Masuk dari Malaysia ke Makassar
Regional
Pesawat Saudia Airlines yang Diancam Bom Bawa 376 Jemaah Haji Kloter 33 Surabaya
Pesawat Saudia Airlines yang Diancam Bom Bawa 376 Jemaah Haji Kloter 33 Surabaya
Regional
Tim Penjinak Bom Dikerahkan Sterilisasi Pesawat Saudia Airlines di Bandara Kualanamu
Tim Penjinak Bom Dikerahkan Sterilisasi Pesawat Saudia Airlines di Bandara Kualanamu
Regional
Pesawat Saudia Airlines Dapat Ancaman Bom Lagi, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
Pesawat Saudia Airlines Dapat Ancaman Bom Lagi, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu
Regional
Siswi SMP Surabaya Hilang dan Ditemukan di Hotel, Diduga Diajak Temannya Open BO
Siswi SMP Surabaya Hilang dan Ditemukan di Hotel, Diduga Diajak Temannya Open BO
Regional
Wakil Ketua DPR Komplain Ucapan Wamensos Agus Jabo di Hadapan Cak Imin
Wakil Ketua DPR Komplain Ucapan Wamensos Agus Jabo di Hadapan Cak Imin
Regional
Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Satpam Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Regional
Bea Cukai Sita 22 Juta Rokok Ilegal, tapi Belum Tahu Siapa Pemiliknya
Bea Cukai Sita 22 Juta Rokok Ilegal, tapi Belum Tahu Siapa Pemiliknya
Regional
Singgung Kecelakaan Maut di Purworejo, Polda Jateng Minta Masyarakat Dukung Zero ODOL
Singgung Kecelakaan Maut di Purworejo, Polda Jateng Minta Masyarakat Dukung Zero ODOL
Regional
Ditemukan, Mangrove Langkah Terancam Punah Tumbuh Subur di Pantai Utara Sumbawa 
Ditemukan, Mangrove Langkah Terancam Punah Tumbuh Subur di Pantai Utara Sumbawa 
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau