KOMPAS.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut dibayangi ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Hal ini disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan, ancaman itu terus diperoleh Brigadir J hingga satu hari sebelum meninggal pada Jumat (8/7/2022).
Menurut Kamaruddin, ancaman pembunuhan itu diketahui berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Pemeriksaan Jejak Elektronik: Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni 2022
Kamaruddin menuturkan, dalam ancaman pembunuhan itu, Brigadir J diancam akan dibunuh "apabila naik ke atas".
"Di situ diancam, 'apabila naik ke atas' akan dihabisi atau dibunuh," ucapnya, dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Jenazah Akan Diotopsi Ulang, TNI Siap Bantu
Mengenai makna "naik ke atas", Kamaruddin belum mengetahuinya. Adapun siapa yang mengancam Brigadir J, Kamaruddin juga tidak menjelaskan.
Menyoal ancaman pembunuhan ini, Kamaruddin meminta tim siber dan ahli untuk mendalaminya.
"Makna 'naik ke atas' inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu sudah kami serahkan ke penyidik utama supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Baca juga: Misteri Luka Sayatan dan Lebam di Jasad Brigadir J, Apakah Perlu Otopsi Ulang?