Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Universitas Halu Oleo Kendari, Prof BA Bantah Lecehkan Korban

Kompas.com - 26/07/2022, 05:24 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar sidang pemeriksaan atas laporan dugaan pelecehan yang dilakukan guru besar inisial BA (62) kepada seorang mahasiswinya, inisial RA (20) di lantai 4 Rektorat UHO, Senin (25/7/2022).

Sidang DKKED UHO Kendari berlangsung secara tertutup, terlebih dahulu memeriksa mahasiswi selaku pelapor selama lebih kurang 2 jam.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap oknum dosen Prof BA berlangsung selama hampir 4 jam.

Baca juga: Staf Kampus Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Maaf

Usai pemeriksaan, mahasiswi RA terlihat masih dalam kondisi trauma, sehingga enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Paman korban, Mashur menyampaikan kepada wartawan agar mewawancarai kuasa hukum saja terkait apa saja yang ditanyakan dalam sidang kode etik dan disiplin.

“Maaf teman-teman media karena korban ini masih trauma dan stres,” ungkapnya.

Sementara Prof B saat keluar dari ruangan DKKED UHO tidak memberikan komentar apa pun kepada media.

Salah seorang anggota DKKED meminta kepada awak media untuk mewawancarai ketua DKKED saja.

“Nanti sama Pak La Iru saja ya. Kebetulan beliau masih dalam ruangan sidang,” katanya sambil berlalu bersama sang dosen itu.

Baca juga: Ditegur PP Muhammadiyah, Sanksi Staf UMT yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Berubah dari Skors ke Pemecatan

Mahasiswi RA tolak berdamai

Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena hasil pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor itu berbeda. Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang akan dijadwal pada hari Rabu mendatang

“Pelapor mengakui telah dilecehkan, tapi terlapor tidak mengakui apa yang telah dikatakan pelapor. Makanya kami butuh saksi lagi,” kata La Iru ditemui usai sidang kode etik.

Menurutnya pemeriksaan saksi nanti diharapkan dapat menyimpulkan dan mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa STAI Al Gazali Bulukumba yang Sembunyi di Lemari Pakaian Anaknya, Oknum Dosen Jadi Tersangka

“Saksi yang kita panggil yang melihat kejadian itu. Ada orang yang melihat itu sebagai saksi dari mahasiswa, Insya Allah Rabu ini kita panggil,” terangnya.

Saat proses sidang, lanjut La Iru, pihaknya sempat menawarkan mediasi kepada pelapor dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun pelapor menolak dengan alasan kasusnya sudah telanjur berjalan.

“Kita sempat tawarkan mediasi, misalnya berpikir dulu kira-kira menguntungkan atau tidak bisa mencabut gugatannya, tapi pelapor katakan sudah telanjur jalan kasusnya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPRD Mentawai Hilang di Laut Bersama 10 Penumpang Kapal Terbalik
Anggota DPRD Mentawai Hilang di Laut Bersama 10 Penumpang Kapal Terbalik
Regional
SMPN 23 Jambi Krisis Murid: 8 Kelas Disiapkan, Hanya 1 yang Terisi
SMPN 23 Jambi Krisis Murid: 8 Kelas Disiapkan, Hanya 1 yang Terisi
Regional
Sekolah Rakyat Dibuka di Jambi: Pendidikan Gratis, Harapan Baru Anak Miskin
Sekolah Rakyat Dibuka di Jambi: Pendidikan Gratis, Harapan Baru Anak Miskin
Regional
Getaran Gempa Magnitudo 6,9 di Laut Banda Dirasakan hingga di Tual, Aru dan Maluku Tengah
Getaran Gempa Magnitudo 6,9 di Laut Banda Dirasakan hingga di Tual, Aru dan Maluku Tengah
Regional
200 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jawa, 2 Kurir Ditangkap di Jambi
200 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jawa, 2 Kurir Ditangkap di Jambi
Regional
Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, 11 Orang Hilang
Kapal Terbalik di Perairan Mentawai, 11 Orang Hilang
Regional
Kecelakaan Bus ANS dan Truk di Jalan Lintas Sumatera, 1 Tewas
Kecelakaan Bus ANS dan Truk di Jalan Lintas Sumatera, 1 Tewas
Regional
Difatwa Haram, MUI Jatim Minta Kemenkumham tak Keluarkan HAKI untuk Sound Horeg
Difatwa Haram, MUI Jatim Minta Kemenkumham tak Keluarkan HAKI untuk Sound Horeg
Regional
Industri Lokal Terancam Tarif Trump, Gubernur Lampung Diversifikasi Ekspor ke Eropa
Industri Lokal Terancam Tarif Trump, Gubernur Lampung Diversifikasi Ekspor ke Eropa
Regional
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Poso, Terasa hingga Palopo
Regional
Dianggap Melakukan Pembiaran, Kades Tanggulangin Tutup Tambang Pasir
Dianggap Melakukan Pembiaran, Kades Tanggulangin Tutup Tambang Pasir
Regional
Saat Siswa Disabilitas Netra Peluk Mendikdasmen di Hari Pertama Masuk Sekolah
Saat Siswa Disabilitas Netra Peluk Mendikdasmen di Hari Pertama Masuk Sekolah
Regional
Sempat Bercanda dan Bermain Ponsel, Peserta Kebumen Geopark Trail Run 2025 Meninggal Setelah Berlari 3,5 KM
Sempat Bercanda dan Bermain Ponsel, Peserta Kebumen Geopark Trail Run 2025 Meninggal Setelah Berlari 3,5 KM
Regional
3 Pekerja Tambang Timah Tewas Tertimbun Longsoran di Bangka Tengah
3 Pekerja Tambang Timah Tewas Tertimbun Longsoran di Bangka Tengah
Regional
Gubernur Kalteng: Pendidikan Gratis untuk Warga Pedalaman, Perkotaan Saya Enggak Mau
Gubernur Kalteng: Pendidikan Gratis untuk Warga Pedalaman, Perkotaan Saya Enggak Mau
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau