Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Jadi Kunci Pembongkar Perbuatan Keji Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran

Kompas.com - 27/07/2022, 20:51 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Penemuan potongan tangan di aliran Sungai Kretek Gede Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) oleh seorang pemancing, cukup menggegerkan.

Penemuan potongan dua tangan tersebut langsung diteruskan ke perangkat desa dan kepolisian. Setelah bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, kasus mutilasi itu pun terungkap.

Pelaku Imam Sobari (32), tega membunuh dan memutilasi K (24) karena tersinggung dan sakit hati setelah dikatakan tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Suami Korban Mutilasi yang Kerja di Taiwan Belum Tahu Istrinya Tewas Dibunuh

Perbuatan keji itu dilakukan di kos Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang, mulai dari cekcok Sabtu (16/7/2022) malam hingga Selasa (19/7/2022), dia membunuh dan memutilasi korbannya.

Berkat gerak cepat tim gabungan Polda Jateng, Satreskrim Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Purworejo, pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo Kabupaten Purworejo saat akan melarikan diri ke Tulungagung Jawa Timur.

Pelaku yang naik Kereta Api Singosari dari Stasiun Prupul Tegal, ditangkap Senin (25/7/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. "Kasus ini terungkap karena petugas menemukan kartu ATM milik korban di dekat penemuan potongan tangan," terangnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolres Semarang.

Gerakan cepat kepolisian yang berkoordinasi dengan pihak bank, berhasil mengungkap identitas korban. "Kita cek ke bank, dapat nama dan data. Langsung tim ke Tegal untuk konfirmasi ternyata matching dengan informasi keluarga," kata Luthfi.

Setelah itu, tim mencari informasi ke kos korban dan mendapat kabar K terakhir terlihat bersama Sobari. "Pengejaran berhasil dan tersangka berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo, kurang dari 1x24 jam setelah penemuan potongan tangan," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Dipastikan dalam Kondisi Sadar dan Sehat, Polres Semarang Siapkan Rekonstruksi

Luthfi menilai perbuatan Sobari sangat keji. Setelah memutilasi, dia sempat pulang ke Desa Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal pada Rabu (20/7/2022) untuk bertemu orangtua korban.

"Tubuh korban dipotong jadi 11 bagian lalu dimasukkan ke tujuh plastik dan dibuang ke berbagai tempat," kata dia.

Sobari dan korban pernah berpacaran, namun dia kemudian divonis penjara 10 tahun pada 2016 karena melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya tersebut.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Akibatnya, lahir seorang anak yang diasuh orangtua korban. Sobari sendiri hanya menjalani hukuman selama enam tahun.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan korban dalam kondisi sadar dan sehat saat melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. "Saat ini anggota sedang menyiapkan rekonstruksi untuk melengkapi berkas," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 Purworejo Dibongkar karena 2 Alasan Ini
Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 Purworejo Dibongkar karena 2 Alasan Ini
Regional
Dua Kurir Narkoba di Samarinda Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu
Dua Kurir Narkoba di Samarinda Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu
Regional
Angkot Gratis untuk Siswa Magelang Diterapkan Bertahap, Dishub: Arah Kami seperti Gojek
Angkot Gratis untuk Siswa Magelang Diterapkan Bertahap, Dishub: Arah Kami seperti Gojek
Regional
Wali Kota Jambi Tutup 8 LKS Terafiliasi Gerakan Radikal
Wali Kota Jambi Tutup 8 LKS Terafiliasi Gerakan Radikal
Regional
Hendak Kembali Rujuk dengan Istri, Pria di Gowa Dibunuh Anak Tiri
Hendak Kembali Rujuk dengan Istri, Pria di Gowa Dibunuh Anak Tiri
Regional
Viral Aksi Pacu Jalur Komunitas Mobil di Jalan Tol Lampung, Bahayakan Pengendara!
Viral Aksi Pacu Jalur Komunitas Mobil di Jalan Tol Lampung, Bahayakan Pengendara!
Regional
Cari Keadilan, Korban KDRT, Istri Anggota TNI AU Lanud Pattimura Gelar Aksi di Jalan
Cari Keadilan, Korban KDRT, Istri Anggota TNI AU Lanud Pattimura Gelar Aksi di Jalan
Regional
TNI Tangkap Dua WN Malaysia di Nunukan, Diduga Jemput 4 WNI untuk Dijadikan Pekerja Ilegal
TNI Tangkap Dua WN Malaysia di Nunukan, Diduga Jemput 4 WNI untuk Dijadikan Pekerja Ilegal
Regional
Hama Wereng Serang Padi di Madiun, Petani Cemas Bakal Gagal Panen
Hama Wereng Serang Padi di Madiun, Petani Cemas Bakal Gagal Panen
Regional
Oknum Polisi di Ambon Diperiksa Terkait Dugaan Perzinahan dan Narkoba
Oknum Polisi di Ambon Diperiksa Terkait Dugaan Perzinahan dan Narkoba
Regional
Luas Lahan Memenuhi, Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Tak Penuhi Syarat
Luas Lahan Memenuhi, Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Tak Penuhi Syarat
Regional
Wajah Baru Sekolah Rakyat di Jambi, Papan Tulis Digital dan AI Jadi Andalan
Wajah Baru Sekolah Rakyat di Jambi, Papan Tulis Digital dan AI Jadi Andalan
Regional
Lahan Usaha di Tanjung Aan Digusur, Rencana Akan Bangun Hotel Bintang 5
Lahan Usaha di Tanjung Aan Digusur, Rencana Akan Bangun Hotel Bintang 5
Regional
Respons Keluhan Warga Riau, Gubernur Abdul Wahid Percepat Perbaikan Jalan Menuju Lokasi Pacu Jalur
Respons Keluhan Warga Riau, Gubernur Abdul Wahid Percepat Perbaikan Jalan Menuju Lokasi Pacu Jalur
Regional
Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Purworejo Dibongkar, Ini Alasannya
Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Purworejo Dibongkar, Ini Alasannya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau