Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, Pertamina Temukan Beberapa Restoran di Karanganyar Pakai Elpiji Subsidi 3 Kilogram

Kompas.com - 27/07/2022, 22:37 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menemukan masih ada pelaku usaha restoran dan rumah makan di Karanganyar, Jawa Tengah menggunakan elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. 

Fakta itu ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (27/7/2022).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, sidak dilaksanakan Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Hiswana Migas DPC Solo.

Baca juga: Sumbawa Minta Tambahan Kuota Elpiji Subsidi ke Dirjen Migas

Ada enam lokasi restoran dan rumah makan di Kecamatan Karangpandan, Ngargoyoso, dan Tawangmangu, Karanganyar yang didatangi dalam sidak.

"Dari enam lokasi tersebut terdapat tiga lokasi yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram dengan rata-rata kepemilikan empat hingga enam tabung per rumah makan," kata Brasto dalam keterangan resminya, pada Rabu.

Padahal, elpiji 3 kilogram tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di Kabupaten Karanganyar.

Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan penukaran tabung elpiji dari setiap satu tabung ukuran 3 kilogram yang bersubsidi ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 kilogram non subsidi yaitu bright gas.

"Berkat sidak ini, pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung elpiji 3 kilogram,” ujar Brasto.

Baca juga: 11 Tersangka Sindikat Penggelapan Elpiji, dari Pemodal hingga Oknum Pegawai SPBE

"Sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian elpiji 3 kilogram, usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar," sambung dia.

Pertamina bersama pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menggunakan elpiji bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku.

"Bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan elpiji 3 kilogram yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pabrik Kabel di Tegal Tutup Mendadak, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja Minta Klairifkasi
Pabrik Kabel di Tegal Tutup Mendadak, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja Minta Klairifkasi
Regional
Menginap di Hotel, Residivis di Nunukan Bobol Kamar Tamu Lain, Curi Barang Senilai Rp 270 Juta
Menginap di Hotel, Residivis di Nunukan Bobol Kamar Tamu Lain, Curi Barang Senilai Rp 270 Juta
Regional
Penolakan Ceramah Zakir Naik di Malang, Panitia Tekankan Hak Berdakwah Sesuai Konstitusi
Penolakan Ceramah Zakir Naik di Malang, Panitia Tekankan Hak Berdakwah Sesuai Konstitusi
Regional
5 Pejabat Setwan DPRD Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi
5 Pejabat Setwan DPRD Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi
Regional
Keluarga Ragu Pembunuh Nurhadi Ditahan karena Tak Pakai Baju Tahanan
Keluarga Ragu Pembunuh Nurhadi Ditahan karena Tak Pakai Baju Tahanan
Regional
Zakir Naik Ceramah di Solo: Dihadiri Ribuan Peserta, Abu Bakar Ba'asyir di Barisan Depan
Zakir Naik Ceramah di Solo: Dihadiri Ribuan Peserta, Abu Bakar Ba'asyir di Barisan Depan
Regional
Waspada Cuaca Ekstrem dan Gelombang Laut Tinggi di Wilayah Pulau Lombok hingga Sumbawa
Waspada Cuaca Ekstrem dan Gelombang Laut Tinggi di Wilayah Pulau Lombok hingga Sumbawa
Regional
Seorang Pedagang Kerupuk Dianiaya hingga Pingsan Lalu Diperkosa di Jayapura
Seorang Pedagang Kerupuk Dianiaya hingga Pingsan Lalu Diperkosa di Jayapura
Regional
Pencabulan Terbongkar Berkat Film Walid, Guru Madrasah 60 Tahun di Demak Terancam 15 Tahun Penjara
Pencabulan Terbongkar Berkat Film Walid, Guru Madrasah 60 Tahun di Demak Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Gunung Lewotobi Kembali Meletus Malam Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km
Gunung Lewotobi Kembali Meletus Malam Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km
Regional
Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor BPN Jayawijaya, Apa Penyebabnya?
Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor BPN Jayawijaya, Apa Penyebabnya?
Regional
Jembatan Penghubung Antardesa di Pulau Seram Barat Maluku Ambrol Diterjang Banjir
Jembatan Penghubung Antardesa di Pulau Seram Barat Maluku Ambrol Diterjang Banjir
Regional
Pria di Jambi Jebak Ibu Kandung untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
Pria di Jambi Jebak Ibu Kandung untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
Regional
Wagub Bengkulu Mulai Berkantor di Pulau Enggano, Kawal Pembangunan Kampung Nelayan Senilai Rp 25 Miliar
Wagub Bengkulu Mulai Berkantor di Pulau Enggano, Kawal Pembangunan Kampung Nelayan Senilai Rp 25 Miliar
Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Kandang Ayam Tapin, Diduga Dibuang Usai Lahir
Bayi Laki-laki Ditemukan di Kandang Ayam Tapin, Diduga Dibuang Usai Lahir
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau