Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangrove Teluk Ambon Mendadak Mengering dan Mati, Diduga Terpapar Limbah PLN

Kompas.com - 31/07/2022, 07:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Puluhan pohon mangrove yang berada di pesisir Teluk Ambon tepatnya di Pantai Desa Poka, kota Ambon, Maluku mendadak mengering dan mati.

Mangrove yang telah berumur belasan tahun itu mengering dan mati diduga karena tercemari limbah dari PLTD Poka yang hanya berjarak kurang lebih 20 meter atau hanya dipisahkan jalan raya.

Pohon yang menjadi penjaga dan pelindung Teluk Ambon ini mati dan terus mengering dalam dua pekan terakhir.

Baca juga: Tak Peduli Seragam Terkena Lumpur, Puluhan Siswa SD Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Donggala

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Sabtu (30/7/2022), tampak tanah dan air di lokasi itu telah bercampur dengan minyak. Bekas tumpahan minyak juga menempel di pohon mangrove yang mati.

Tak hanya itu di lokasi tersebut juga dipenuhi berbagai jenis sampah. Seakan lokasi mangrove tersebut menjadi tempat pembuangan sampah.

Namun di sisi lain, tampak sejumlah aktivis lingkungan yang menamakan diri Kalesang Pulau sedang membersihkan berbagai jenis sampah di lokasi tersebut.

Baca juga: Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda

“Di sini ada bekas minyak yang sudah bercampur dengan air dan tanah,” kata koordinator Kalesang Pulau, Neon Sangadji saat sedang membersihkan sampah di kawasan itu.

Neon pun menduga banyak mangrove di kawasan itu mati lantaran tercemari limbah yang dibuang dari PLTD Poka.

“Dugaan kami mangrove ini mati karena tercemari limbah PLTD, buktinya di sini banyak bekas minyak,” ujarnya.

Baca juga: 6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Di lokasi tersebut, sejumlah petugas PLTD Poka juga ikut membersihkan sampah di lokasi itu. Mereka juga mendatangkan satu unit mobil air untuk menyemprot bekas minyak yang menempl dan bercampur air dan tanah di lokasi itu. Selain itu petugas PLN juga menyiram cairan kimia di lokasi tersebut.

Terkait mengeringnya banyak pohon mangrove di kawasan itu, Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi Kompas.com mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut karena banyak mangrove di kawasan itu juga ditanam pemerintah kota Ambon.

Halaman:
Komentar
parah pln hukum mati


Terkini Lainnya
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Regional
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Regional
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Regional
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Regional
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Regional
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
Regional
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Regional
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Regional
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau