Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 3.882 Honorer di Pangkalpinang, Wali Kota: Jangan Coba-coba Permainan Curang

Kompas.com - 04/08/2022, 20:57 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - 3.882 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan bakal melewati seleksi secara jujur terkait kelanjutan pekerjaan mereka.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen mengatakan, dirinya tidak pernah meminta uang dalam pengangkatan honorer.

Hal yang sama juga akan dilakukan saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya.

Baca juga: Mantan Guru Honorer di Lombok Timur Nekat Jual Sabu, Ditangkap Usai Transaksi

"Tidak ada dusta di antara kita, tidak ada pengangkatan PPPK, Molen di sini selagi ku wali kota, ku pengen masuk surga karena honorer ini, jangan coba-coba ada permainan curang di Pangkalpinang," kata Maulan saat sosialisasi di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8/2022).

Wali kota yang kerap disapa Molen itu mengimbau para pegawai untuk melaporkan setiap pungutan terkait penerimaan honorer.

"Hari ini Molen sampai detik ini, dak pernah minta uang untuk pengangkatan honorer di Pangkalpinang. Ke depan juga begitu, jangan coba-coba, lapor saya kalo ada yang main-main, lapor saya," ujar Maulan dengan dialek khas Bangka.

Maulan menuturkan, gonjang-ganjing terkait masa depan honorer merupakan implikasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca juga: 3.764 Honorer Aceh Utara Terancam Tak Digaji Tahun Depan

Peraturan itu mengatur tentang Manajemen PPPK, Surat Men-PAN RB tentang Status Kepegawaian dan Surat Men-PAN RB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah terkait penghapusan jenis kepegawaian, tidak melakukan perekrutan dan melakukan pendataan.

"Sopir, kebersihan, satuan pengamanan itu outsourcing, kita menyusun langkah strategis penyelesaian non-ASN yang tidak masuk kriteria hingga sebelum November 2023," ujar Molen.

"Bagi memenuhi syarat diikutsertakan seleksi PNS atau PPPK, yakni sisa K2 diutamakan, yang sebelumnya belum diangkat-angkat, yang los dulu e. Paling singkat satu tahun sampai 31 Desember 2021," beber dia.

Adapun kriteria menyangkut usia, paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per-tanggal 31 Desember 2021.

Wali Kota Molen menyebut pihaknya terus melakukan pendataan yang saat ini tercatat sekitar 3.882 honorer di Pemkot Pangkalpinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Empat Guru Besar Naik Dokar ke Acara Pengukuhan, 'Disambut' Pohon Ucapan Selamat
Empat Guru Besar Naik Dokar ke Acara Pengukuhan, 'Disambut' Pohon Ucapan Selamat
Regional
Kronologi Kecelakaan Maut di Pelalawan Riau, 5 Tewas Terlindas Truk yang Tak Kuat Nanjak
Kronologi Kecelakaan Maut di Pelalawan Riau, 5 Tewas Terlindas Truk yang Tak Kuat Nanjak
Regional
Kisah Unik Terminal BBM di Luwu, Jadi Rumah Aman bagi 20 Ekor Rusa
Kisah Unik Terminal BBM di Luwu, Jadi Rumah Aman bagi 20 Ekor Rusa
Regional
Pemkab Batang Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 59.671 KPM, Setiap KPM Dapat 20 Kg
Pemkab Batang Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 59.671 KPM, Setiap KPM Dapat 20 Kg
Regional
248 Desa di Batang Miliki Kopdes Merah Putih, Bupati Faiz: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Warga
248 Desa di Batang Miliki Kopdes Merah Putih, Bupati Faiz: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Warga
Regional
Istri Mutilasi Suami di Kalsel, Ternyata Baru Sebulan Menikah
Istri Mutilasi Suami di Kalsel, Ternyata Baru Sebulan Menikah
Regional
Randy, Marinir dari Perbatasan RI yang Tampil di Bastille Day Menginspirasi Anak Muda Nunukan
Randy, Marinir dari Perbatasan RI yang Tampil di Bastille Day Menginspirasi Anak Muda Nunukan
Regional
Ratusan Warga Jalan Kaki 7 Km Geruduk Kantor Gubernur Babel Tuntut Revisi Perda Pesisir
Ratusan Warga Jalan Kaki 7 Km Geruduk Kantor Gubernur Babel Tuntut Revisi Perda Pesisir
Regional
Polisi Tabrak Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu, Pelaku Perbaiki Pikap untuk Tutupi Kerusakan
Polisi Tabrak Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu, Pelaku Perbaiki Pikap untuk Tutupi Kerusakan
Regional
3 Orang Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah Diringkus di Riau, Berapa Keuntungannya?
3 Orang Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah Diringkus di Riau, Berapa Keuntungannya?
Regional
Sekdis Pariwisata NTB Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19, Rugikan Negara Rp 1,58 Miliar
Sekdis Pariwisata NTB Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19, Rugikan Negara Rp 1,58 Miliar
Regional
Kapten KM Barcelona VA Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran, Apa Pelanggaran Seriusnya?
Kapten KM Barcelona VA Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran, Apa Pelanggaran Seriusnya?
Regional
Dapur MBG di Sumenep Baru Beroperasi Setelah 6 Bulan Diluncurkan
Dapur MBG di Sumenep Baru Beroperasi Setelah 6 Bulan Diluncurkan
Regional
Mandi dan Wudhu di Sungai, Lansia di Kotawaringin Timur Diterkam Buaya
Mandi dan Wudhu di Sungai, Lansia di Kotawaringin Timur Diterkam Buaya
Regional
Aktivitas Menteri Yandri Saat Menginap di Rumah Warga: Ngaji Subuh dan Santap Nasi Liwet
Aktivitas Menteri Yandri Saat Menginap di Rumah Warga: Ngaji Subuh dan Santap Nasi Liwet
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau