Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir Tahun, Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB di Banten Dihapus

Kompas.com - 18/08/2022, 13:33 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Banten memberikan dispensasi pemberian denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemberlakuan tersebut dimulai  18 Agustus hingga 31 Desember 2022.

Selain PKB,  dispensasi juga diberikan untuk denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua, dan pengurangan pokok PKB dari luar Provinsi Banten.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, relaksasi ini bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 24 tahun 2022.

Baca juga: Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang 3 Bulan

"Salah satu cara kita merawat wajib pajak agar wajib pajak mendapatkan stimulus dari kita, kita melajkukan penghapusan denda untuk meringankan wajib pajak," kata Al Muktabar kepada wartawan di Kota Serang. Kamis (18/8/2022).

Muktabar menjelaskan, penghapusan denda dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah Provinsi Banten disaat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik.

Kesempatan ini, lanjut Muktabar, bisa dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk menghapus denda tunggakan pajak sehingga tidak membebani dan menunaikan kewajibannya.

"Dengan itu maka secara data wajib pajak dan jumlah pajak yang harus di bayar sedapat mungkin kita menjadi balance. Jadi, kewajibannya jalan, data pajaknya sesuai dengan apa yang kita harapkan sebagai basis penghitungan sumber pendapatan asli daerah," ujar Muktabar.

Baca juga: Kabar Gembira, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, Begini Skemanya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pada 2022 tunggakan pajak kendaraan senilai Rp 780 miliar.

Untuk itu sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor diberikan relaksasi penghapusan denda pajak.

Halaman:
Komentar
pasang tagar #dkipemutihanpajakkendaraanbermotor


Terkini Lainnya
Hendak Kembali Rujuk dengan Istri, Pria di Gowa Dibunuh Anak Tiri
Hendak Kembali Rujuk dengan Istri, Pria di Gowa Dibunuh Anak Tiri
Regional
Viral Aksi Pacu Jalur Komunitas Mobil di Jalan Tol Lampung, Bahayakan Pengendara!
Viral Aksi Pacu Jalur Komunitas Mobil di Jalan Tol Lampung, Bahayakan Pengendara!
Regional
Cari Keadilan, Korban KDRT, Istri Anggota TNI AU Lanud Pattimura Gelar Aksi di Jalan
Cari Keadilan, Korban KDRT, Istri Anggota TNI AU Lanud Pattimura Gelar Aksi di Jalan
Regional
TNI Tangkap Dua WN Malaysia di Nunukan, Diduga Jemput 4 WNI untuk Dijadikan Pekerja Ilegal
TNI Tangkap Dua WN Malaysia di Nunukan, Diduga Jemput 4 WNI untuk Dijadikan Pekerja Ilegal
Regional
Hama Wereng Serang Padi di Madiun, Petani Cemas Bakal Gagal Panen
Hama Wereng Serang Padi di Madiun, Petani Cemas Bakal Gagal Panen
Regional
Oknum Polisi di Ambon Diperiksa Terkait Dugaan Perzinahan dan Narkoba
Oknum Polisi di Ambon Diperiksa Terkait Dugaan Perzinahan dan Narkoba
Regional
Luas Lahan Memenuhi, Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Tak Penuhi Syarat
Luas Lahan Memenuhi, Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Tak Penuhi Syarat
Regional
Wajah Baru Sekolah Rakyat di Jambi, Papan Tulis Digital dan AI Jadi Andalan
Wajah Baru Sekolah Rakyat di Jambi, Papan Tulis Digital dan AI Jadi Andalan
Regional
Lahan Usaha di Tanjung Aan Digusur, Rencana Akan Bangun Hotel Bintang 5
Lahan Usaha di Tanjung Aan Digusur, Rencana Akan Bangun Hotel Bintang 5
Regional
Respons Keluhan Warga Riau, Gubernur Abdul Wahid Percepat Perbaikan Jalan Menuju Lokasi Pacu Jalur
Respons Keluhan Warga Riau, Gubernur Abdul Wahid Percepat Perbaikan Jalan Menuju Lokasi Pacu Jalur
Regional
Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Purworejo Dibongkar, Ini Alasannya
Karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Purworejo Dibongkar, Ini Alasannya
Regional
Tolak Bonus 45 Persen, Atlet Riau: Tak Sebanding dengan Pengorbanan Kami...
Tolak Bonus 45 Persen, Atlet Riau: Tak Sebanding dengan Pengorbanan Kami...
Regional
Uji Coba Angkot Gratis untuk Siswa Magelang, Berikut Jadwal dan Rutenya
Uji Coba Angkot Gratis untuk Siswa Magelang, Berikut Jadwal dan Rutenya
Regional
Ramai soal Beras Premium Oplosan, Satgas Pangan Kalteng: Kami Belum Dapat Laporan
Ramai soal Beras Premium Oplosan, Satgas Pangan Kalteng: Kami Belum Dapat Laporan
Regional
Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Pelakunya Ternyata Teman Ayah Korban
Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Pelakunya Ternyata Teman Ayah Korban
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau