Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Kompas.com - 18/08/2022, 18:42 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus dugaan jual beli tanah di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, mengaku melakukan aksinya dengan modus uang ganti rugi pembersihan lahan.

Kedua tersangka, berinisial G (60) dan S (40), mengaku mengetahui lahan yang dijualbelikan merupakan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berdasarkan barang bukti kepemilikan tanah makam Bong Mojo, berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) 62 dan SHP 71.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Makan Bong Mojo Solo

Namun, karena desakan ekonomi, serta adanya kesepakatan pembeli maka adanya transaksi jual beli lahan dengan harga jutaan rupiah per kavlingnya. 

"Jadi tidak ada iming-iming dari tersangka. Ini sepenuhnya untuk keuntungan pribadi, bersangkutan menyampaikan transaksi ini uang ganti rugi pembersihan lahan. Jadi sama-sama tahu tanah milik Pemkot Solo," jelas Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto, Kamis (18/8/0222).

Lanjut Wakapolresta, sejak melakukan aksinya pada 2021 lalu, dua tersangka mengaku tidak pernah melakukan promosi atas dugaan jual beli lahan tersebut.

"Tersangka tidak menawarkan melalui media sosial. Tersangka mengaku hanya membersihkan kemudian ada pembeli datang kemudian transaksi jual beli ketemu langsung. Tidak mengenal satu sama lain," ujarnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 Ke-1e KUHPidana, dengan hukuman 4 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka tidak dilaksanakan penahanan karena ancaman penjara kurang dari 5 tahun.

Sementara itu, tersangka G mengaku setelah melakukan transaksi penjualan lahan seharga Rp 24 juta, langsung dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Awalnya bersih-bersih, saya sudah di situ 10 tahun. Ada orang datang ke sini mau cari lokasi terus tempat saya diganti rugi. Sama-sama tahu tanah pemerintah. Keadaan kepepet (mendesak), buat beli baju, beras lain-lain juga," kata G saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Sedangkan, tersangka S mengaku nekat melakukan aksi dugaan jual beli lahan tersebut untuk perawatan dan pengobatan mertuanya. Sebab, selama ini hanya berkerja sebagai tukang parkir.

"Awal saya menolak, karena mertua saya sakit jadi saya menghubungi lagi yang mau beli dulu lahan yang saya bersihkan," jelasnya S, saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Dugaan Jual Beli Lahan Bong Mojo Kota Solo, 19 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jam Masuk TK-SMP di Magelang Jadi Pukul 06.30 Mulai Pekan Depan, Orangtua Protes
Jam Masuk TK-SMP di Magelang Jadi Pukul 06.30 Mulai Pekan Depan, Orangtua Protes
Regional
Bocah Pekalongan yang Digigit Ular Weling Dirujuk ke RSUP Kariadi, Kondisinya Belum Sadar
Bocah Pekalongan yang Digigit Ular Weling Dirujuk ke RSUP Kariadi, Kondisinya Belum Sadar
Regional
Kopral Bagyo, Tentara Terkuat Itu Kini Telah Berpulang...
Kopral Bagyo, Tentara Terkuat Itu Kini Telah Berpulang...
Regional
 Nissan X Trail Tabrak Pejalan Kaki dan 3 Sepeda Motor di Parangtritis
Nissan X Trail Tabrak Pejalan Kaki dan 3 Sepeda Motor di Parangtritis
Regional
Profil Kopral Bagyo, Legenda TNI dengan Aksi Ekstrem dan Rekor MURI
Profil Kopral Bagyo, Legenda TNI dengan Aksi Ekstrem dan Rekor MURI
Regional
Murid SD yang Belajar di Bawah Pohon Sawit di Riau Akhirnya Dipindahkan ke Sekolah
Murid SD yang Belajar di Bawah Pohon Sawit di Riau Akhirnya Dipindahkan ke Sekolah
Regional
Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
Regional
Kopral Bagyo Meninggal Dunia
Kopral Bagyo Meninggal Dunia
Regional
Bisik-bisik Bahlil Lahadalia dengan Bupati Blora perihal Potensi 'Cuan' Sumur Minyak Rakyat
Bisik-bisik Bahlil Lahadalia dengan Bupati Blora perihal Potensi "Cuan" Sumur Minyak Rakyat
Regional
Kebakaran Hutan di Riau, Kabut Asap Mulai Selimuti Permukiman Warga
Kebakaran Hutan di Riau, Kabut Asap Mulai Selimuti Permukiman Warga
Regional
Plafon SDN 5 Ngembalrejo Kudus Ambruk, Anggaran Perbaikan Nyangkut di DPRD
Plafon SDN 5 Ngembalrejo Kudus Ambruk, Anggaran Perbaikan Nyangkut di DPRD
Regional
Sekolah Rakyat di Kota Semarang Belum Buka Pendaftaran Siswa, Masih Tunggu Data dari Kemensos
Sekolah Rakyat di Kota Semarang Belum Buka Pendaftaran Siswa, Masih Tunggu Data dari Kemensos
Regional
Tinggal 36 Murid, SDN Cilodan Cilegon Bakal Ditutup, Tak Ada Siswa Baru sejak 2024
Tinggal 36 Murid, SDN Cilodan Cilegon Bakal Ditutup, Tak Ada Siswa Baru sejak 2024
Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pasaman Barat, Sumbar, Ini Analisis BMKG
Gempa M 5,3 Guncang Pasaman Barat, Sumbar, Ini Analisis BMKG
Regional
BI Prediksi Ekonomi Kaltim Tumbuh 5,8 Persen pada 2025, Didukung Sektor Pertambangan
BI Prediksi Ekonomi Kaltim Tumbuh 5,8 Persen pada 2025, Didukung Sektor Pertambangan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau