Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Tapanuli Utara Ini Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Balita

Kompas.com - 20/08/2022, 13:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Jika terbukti bersalah, pasangan suami istri ini dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Salah satu yang menjadi perhatian, terutama bagi tim penyidik, jelang penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah nasib keempat anaknya. Bahkan, satu di antaranya kini masih berusia 1,5 tahun.

Akan tetapi, kekhawatiran tersebut dijawab oleh pria usia 48 tahun asal Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan Pengacara keluarga Brigadir J.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pengamat Hukum Unila: Putri Candrawathi Terendus Terlibat sejak Lama

Kamaruddin mengatakan, siap mengadopsi dan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita, bahkan hingga menjadi dokter.

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompastv, Sabtu (20/8/2022).

Pasalnya, menurut Kamaruddin, kekhawatiran tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati yang terus mereka fitnah?," ujar Kamaruddin saat hadir di acara Kompas Petang Jumat (19/8/2022).

Dia menjelaskan, kondisi itu yang menjadi pertimbangan penyidik saat akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya (Putri Candrawathi) yang masih di bawah umur?" jelasnya.

Dia pun lantas membandingkannya dengan kliennya yang menurutnya masih menjadi korban fitnah meski telah tiada.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," tegasnya.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri mengumumkan penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka merupakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Baca juga: Diduga Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta, Ferdy Sambo Dilaporkan Pasal Berlapis

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (20/8/2022).

"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
alkhamdullilah


Terkini Lainnya
Pantau Karhutla di Rokan Hulu, Menteri LH: Kita Akan Lakukan Pagar Betis
Pantau Karhutla di Rokan Hulu, Menteri LH: Kita Akan Lakukan Pagar Betis
Regional
Atraksi Terjun Payung Pukau Ribuan Warga Wonosobo Saat Puncak HUT Ke-200
Atraksi Terjun Payung Pukau Ribuan Warga Wonosobo Saat Puncak HUT Ke-200
Regional
Bos Pabrik Obat Keras dan 3 Anak Buahnya di Banten Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Bos Pabrik Obat Keras dan 3 Anak Buahnya di Banten Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Regional
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Regional
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter 'Water Bombing'
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter "Water Bombing"
Regional
Respons Warga yang Protes Larangan Joget, Wawalkot Baubau: Aspirasi Tidak Perlu Harus Direalisasikan...
Respons Warga yang Protes Larangan Joget, Wawalkot Baubau: Aspirasi Tidak Perlu Harus Direalisasikan...
Regional
Peternak Ayam di Banten Menjerit, Ada Pengusaha Jual di Bawah Rp 18.000
Peternak Ayam di Banten Menjerit, Ada Pengusaha Jual di Bawah Rp 18.000
Regional
Napi Narkotika di Lapas Palangka Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Napi Narkotika di Lapas Palangka Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 2 Kali Malam Ini, Disertai Dentuman dan Lontaran Lava Pijar
Gunung Ile Lewotolok Meletus 2 Kali Malam Ini, Disertai Dentuman dan Lontaran Lava Pijar
Regional
512 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Demak Masih dalam Pemulihan
512 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Demak Masih dalam Pemulihan
Regional
Masih Ada 3 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng, Bakal Ditagih 'Door to Door'
Masih Ada 3 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng, Bakal Ditagih "Door to Door"
Regional
Rugikan Negara Rp 500 Miliar, Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejati Bengkulu
Rugikan Negara Rp 500 Miliar, Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang Disita Kejati Bengkulu
Regional
Anggota KKB Roberth Wenda Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Wamena
Anggota KKB Roberth Wenda Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Wamena
Regional
Lewat Pakta Integritas, Walkot Semarang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi
Lewat Pakta Integritas, Walkot Semarang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi
Regional
Helen, Gembong Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati
Helen, Gembong Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau