Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pria yang Bunuh Istri di Flores Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/09/2022, 12:46 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - KKP (40), warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor, Kabupaten Flores Timur, NTT, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istrinya, Antonia Siana Herin (45).

Antonia ditemukan tewas di rumah tetangganya pada Minggu (28/8/2022) pagi.

Baca juga: Mediasi Perkara Gugatan Nasabah Gagal, BRI Larantuka: Kami Ikuti Sesuai Prosedur

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi mengatakan, pelaku sudah ditahan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan di sel tahanan Polres Flores Timur," ujar Sanusi saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Sanusi berujar, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Peterpan Comeback Tanpa Ariel, Ada Empat Vokalis Pengganti, Ello sampai Tiara Andini

Ia menambahkan, penyelidikan kasus tersebut tetap dilakukan di Kepolisian Sektor (Polsek) Solor.

"Proses hukum selanjutnya di Polsek Solor," pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika korban hendak masuk ke dalam rumah untuk istirahat. Namun pelaku mengusir dan menendang korban.

Baca juga: Ahli ITB Ungkap Alat Elektronik Rumah Tangga Paling Boros Listrik, Bisa Sebabkan Tagihan PLN Naik

Setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang suami, korban kemudian ke luar dari rumah.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mengambil parang dan mengejar korban.

"Sesampai di depan rumah tetangga Ibu Aci pelaku mendapati korban dan langsung menebasnya hingga tewas," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Solor, Ipda Jefri Afmalok.

Baca juga: Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari Malang

Pelaku sempat melarikan diri saat aksinya diketahui anak perempuannya EEK (18).

EEK yang melihat ibunya tergeletak berteriak meminta pertolongan. PBS (15) salah seorang warga yang mendengar teriakan langsung menuju tempat kejadian.

PBS melihat korban sudah tergeletak, tetapi pelaku tidak ada. PBS kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada RT setempat.

Baca juga: 2 Kecamatan di Flores Timur Berstatus Waspada Karhutla

Korban sempat diperiksa tenaga kesehatan puskesmas setempat, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Tak berselang lama, pelaku langsung menuju kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Solor untuk menyerahkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dulu Hidup di 5.700 Hektar, Kini Gajah Sumatera di Sebanga Terjepit di Lahan 1 Ha
Dulu Hidup di 5.700 Hektar, Kini Gajah Sumatera di Sebanga Terjepit di Lahan 1 Ha
Regional
Ahmad Luthfi Titip Aspirasi ke DPD, Minta Giant Sea Wall Pantura Jateng Jadi Prioritas
Ahmad Luthfi Titip Aspirasi ke DPD, Minta Giant Sea Wall Pantura Jateng Jadi Prioritas
Regional
Ular Piton 5 Meter Muncul di Rumah Warga di Ambon, Petugas Damkar Dikerahkan
Ular Piton 5 Meter Muncul di Rumah Warga di Ambon, Petugas Damkar Dikerahkan
Regional
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
LPAI Jambi Kritik Putusan Hakim soal ASN Cabuli Anak Dihukum 2 Tahun Penjara
Regional
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Korupsi Dana Desa Kertosari Kendal, 2 Pihak Swasta Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 530 Juta
Regional
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Pencuri Gagal Beraksi di Nunukan Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya...
Regional
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Pemandu Gunung yang Dampingi Juliana Marins Mendaki Rinjani Kena Blacklist
Regional
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Kuasa Hukum Aipda Robig Bantah Intimidasi Saksi Anak dalam Sidang Pembunuhan Gamma
Regional
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
ASN Pemprov Jambi yang Cabuli Pelajar Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak: Saya Tak Puas, Sangat Kecewa
Regional
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Polisi Selidiki Temuan 39 Butir Peluru Misterius di Kios Es Teh Semarang, Siapa Pemiliknya?
Regional
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Terkena Percikan Api Sepeda Motor, SPBU di Kefamenanu Terbakar
Regional
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Pendaftar Menumpuk di SMP Favorit, Disdik Makassar Akan Distribusikan Siswa ke Sekolah Kurang Peminat
Regional
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Tangis dan Doa di Balairung UGM untuk Dua Mahasiswa KKN yang Meninggal di Maluku Tenggara
Regional
 BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk 2 Mahasiswa KKN UGM yang Tewas di Maluku, Total Rp 70 Juta
Regional
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Candi Mendut Dipugar hingga 2026, Pengunjung Sementara Dilarang Naik ke Bangunan Candi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau