Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan SKAB di Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Lumajang: Jangan Ada yang Main-main

Kompas.com - 02/09/2022, 13:26 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan penataan perdagangan pasir untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) mulai direalisasikan.

Di antaranya dengan membangun stockpile terpadu hingga rutin melakukan razia surat keterangan asal barang (SKAB).

Untuk diketahui, SKAB adalah surat keterangan asal barang berupa komoditas tambang yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP Operasi Produksi/IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.

Pemerintah membanderol satu SKAB senilai Rp 25.000. Hasil itu kemudian masuk sebagai retribusi pajak daerah.

Pemkab Lumajang juga menggandeng Polres Lumajang untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu.

Baca juga: 10 Pohon Jati Berusia 46 Tahun di Lumajang Hilang, Perhutani: Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, ada tiga langkah yang diterapkan dalam penertiban tambang, yakni pre-emtif, preventif, dan represif.

Tindakan pre-emtif yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan dengan memberi imbauan dan pengetahuan kepada masyarakat maupun pelaku tambang tentang mekanisme menambang yang benar.

Tindakan preventif, merupakan kegiatan untuk mencegah adanya pelanggaran dalam aktivitas tambang pasir.

Sementara, tindakan represif merupakan tindakan penegakan hukum dengan melakukan langkah tegas seperti menyita barang dan mengamankan pelaku.

"Sejak saya disini Februari semua langkah mulai pre-emtif dan preventif sudah tapi ternyata masih banyak yang melanggar jadi kita putuskan untuk mengambil langkah represif," kata Dewa di Mapolsek Sumbersuko, Lumajang, Kamis (1/9/2022).

Namun, dari berbagai langkah yang dilakukan polisi untuk menertibkan tambang, ternyata masih ada pelanggaran yang belum diketahui kelanjutan proses hukumnya.

Salah satunya adalah temuan SKAB pasir di lokasi pertambangan pasir ilegal di Desa Bago, Kecamatan Pasirian.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sumbar Ekspor Perdana 8 Ton Kopi Perhutanan Sosial ke Dubai
Sumbar Ekspor Perdana 8 Ton Kopi Perhutanan Sosial ke Dubai
Regional
Hujan Deras Landa Ambon, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
Hujan Deras Landa Ambon, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
Regional
Budi Arie: Praktik Ekonomi Selama Ini Tak Adil, Presiden Prabowo Ingin Mengubahnya
Budi Arie: Praktik Ekonomi Selama Ini Tak Adil, Presiden Prabowo Ingin Mengubahnya
Regional
Pengedar Narkoba di Situbondo Jadikan Toilet SPBU Bertransaksi Sabu
Pengedar Narkoba di Situbondo Jadikan Toilet SPBU Bertransaksi Sabu
Regional
Ular Kobra Muncul di Permukiman Padat, Warga Panik dan Berlarian
Ular Kobra Muncul di Permukiman Padat, Warga Panik dan Berlarian
Regional
Pesawat Bawa Jemaah Haji RI Dua Kali Diteror Bom, Polisi: Pelaku dari India
Pesawat Bawa Jemaah Haji RI Dua Kali Diteror Bom, Polisi: Pelaku dari India
Regional
Kapal Ikan Tenggelam Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Maluku, 1 ABK Hilang
Kapal Ikan Tenggelam Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Maluku, 1 ABK Hilang
Regional
Akun Youtube Masjid Jogokariyan Yogyakarta Diblokir usai Unggah Konten Dukung Palestina
Akun Youtube Masjid Jogokariyan Yogyakarta Diblokir usai Unggah Konten Dukung Palestina
Regional
Anggota DPR Apresiasi Langkah Cepat TNI Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
Anggota DPR Apresiasi Langkah Cepat TNI Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
Regional
Baru Turun dari Bus, Pria Dipukul Pakai Balok hingga Tewas di Pekanbaru
Baru Turun dari Bus, Pria Dipukul Pakai Balok hingga Tewas di Pekanbaru
Regional
Penjinak Bom dari TNI Ikut Diterjunkan Tangani Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines
Penjinak Bom dari TNI Ikut Diterjunkan Tangani Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines
Regional
Evakuasi WNA Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala Medan Ekstrem
Evakuasi WNA Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala Medan Ekstrem
Regional
Pelaku Sampaikan Ancaman Bom Saat Pesawat Saudia Airlines Terbang di Langit Aceh
Pelaku Sampaikan Ancaman Bom Saat Pesawat Saudia Airlines Terbang di Langit Aceh
Regional
Pendaki Wanita Asal Brasil Jatuh ke Kedalaman 200 Meter di Gunung Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil Jatuh ke Kedalaman 200 Meter di Gunung Rinjani
Regional
Kecepatan Angin Capai 23 Knot, Pesawat Garuda Tujuan Jakarta–Ambon Dialihkan ke Kendari
Kecepatan Angin Capai 23 Knot, Pesawat Garuda Tujuan Jakarta–Ambon Dialihkan ke Kendari
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau