Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecelakaan Maut Januari 2022, Turunan Muara Rapak Balikpapan Bakal Dibangun Lajur Kiri

Kompas.com - 07/09/2022, 14:04 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Peristiwa kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Januari lalu menjadi insiden serius yang membuat pemerintah kota menerapkan kebijakan mencegah insiden serupa.

Sejumlah opsi pun telah dilayangkan untuk mengantisipasi kecelakaan di turunan Muara Rapak. Seperti wacana pembangunan fly over hingga pelebaran jalan.

Namun setelah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Polri serta Pemprov Kaltim, akhirnya pemkot menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Baca juga: Begitu Mudahnya Nyawa Melayang Sia-sia di Jalanan...

“Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pada Rabu (7/9/2022) siang.

Di dalam surat edaran tersebut pembatasan jam operasional di mulai sejak pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkutan peti kemas.

Sementara itu untuk jangka menengah, Kementerian PUPR RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan perbaikan geometrik.

“Menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri PUPR RI pada tanggal 28 Januari 2022, melalui BBPJN Kaltim pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan simpang Muara Rapak dengan perbaikan geometrik,” ungkapnya.

Yakni penyiapan lajur khusus belok kiri langsung pada lengan ruas Jalan Soekarno Hatta (Simpang Rapak), yang bertujuan untuk menghindari antrean panjang akibat terhambatnya kendaraan yang akan belok ke kiri. Sehingga dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan jjika terjadi kecelakaan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan hingga Presiden Digugat

Namun untuk rencana pembangunan fly over atau underpass masih akan dikaji ulang.

Untuk pengerjaan perbaikan simpang Muara Rapak ini, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp 13 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022. Sedangkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022.

Perluasan tersebut membutuhkan lahan seluas 1.615 meter persegi milik Pertamina, dan 1.240 meter persegi milik warga.

Baca juga: Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

“Kami harapkan warga yang lahannya terkena bisa mengikhlaskan sebagai amal jariyah,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BBJN Kaltim, Junaidi mengatakan jalan di turunan Muara Rapak akan dilebarkan sepanjang 700 meter. Sebab ruas jalan di turunan Muara Rapak tersebut sangat sempit, terutama di traffic light.

“Paling luas sekitar 5,8 meter pas di tikungan, panjang 700 meter bentuknya trapesium. Jadi ada penambahan lajur di sebelah kiri,” katanya.

Baca juga: Traffic Light Simpang Rapak Balikpapan Padam, Arus Lalu Lintas Jadi Semrawut

Halaman:
Komentar
masalahnya apa, solusinya tetep kejer cuan wkwkwkwk. lu mau bangun overpass, underpass, sidepass, waterpass, airpass, selama truknya gak layak, uji kir bisa nyogok, ditambah supir yg bawa oon ya tetep aja kecelakaan.


Terkini Lainnya
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Regional
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
Regional
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Regional
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Regional
Tiba di Jayapura, Pj Gubernur Papua Langsung Sambangi Kantor MRP
Tiba di Jayapura, Pj Gubernur Papua Langsung Sambangi Kantor MRP
Regional
Pendaftaran Magang ke Jepang Gratis bagi Pemuda Jateng Segera Ditutup, Cek Syaratnya
Pendaftaran Magang ke Jepang Gratis bagi Pemuda Jateng Segera Ditutup, Cek Syaratnya
Regional
Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal
Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal
Regional
Gubernur Sulteng Fokus Perkuat Konektivitas Antarwilayah untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Sulteng Fokus Perkuat Konektivitas Antarwilayah untuk Pembangunan Daerah
Regional
PSI Undang Jokowi hingga Prabowo-Gibran Hadiri Kongres di Solo 19 Juli
PSI Undang Jokowi hingga Prabowo-Gibran Hadiri Kongres di Solo 19 Juli
Regional
18 Tahun Hidup di Balik Genangan Bendungan, Ratusan Warga Sebuntal Kukar Menanti Keadilan
18 Tahun Hidup di Balik Genangan Bendungan, Ratusan Warga Sebuntal Kukar Menanti Keadilan
Regional
Korban Penipuan Oknum Persit Dwi Rahayu Jadi 106 Orang, Kerugian Tembus Rp 27,5 Miliar
Korban Penipuan Oknum Persit Dwi Rahayu Jadi 106 Orang, Kerugian Tembus Rp 27,5 Miliar
Regional
Tempat Tidur Pasien Kurang, Kemenkes Turunkan Status RSUD Maumere ke Tipe D
Tempat Tidur Pasien Kurang, Kemenkes Turunkan Status RSUD Maumere ke Tipe D
Regional
Niat Berenang, Pria di OKU Selatan Hilang Usai Lompat ke Sungai Komering
Niat Berenang, Pria di OKU Selatan Hilang Usai Lompat ke Sungai Komering
Regional
Uji Coba Alur Pelabuhan Pulau Baai, Tujuh Kapal Berhasil Lewat
Uji Coba Alur Pelabuhan Pulau Baai, Tujuh Kapal Berhasil Lewat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau