Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Perbatasan RI–Malaysia, BLT BBM Subsidi Disalurkan untuk 11.132 Penerima

Kompas.com - 07/09/2022, 20:46 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, bakal mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi atas kenaikan BBM Subsidi, untuk 11.132 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Nunukan Faridah Aryani mengatakan, data tersebut diambil dari data nasional penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

‘’Jadi para calon penerima BLT BBM subsidi ini adalah mereka yang hanya terdata sebagai penerima PKH, atau hanya sebagai penerima BPNT. Bukan terdata sebagai penerima kedua bantuan tersebut,’’ujarnya,Rabu (7/9/2022).

Baca juga: 47.551 Warga Semarang Jadi Penerima BLT BBM, Per Bulan Cair Rp 150.000

Bantuan tersebut rencananya akan dialokasikan pada pertengahan bulan atau akhir September 2022 untuk tahap pertama.

Sementara untuk tahap dua diagendakan disalurkan pada awal Desember 2022.

‘’Waktu pastinya masih menunggu petunjuk teknis dan pemberitahuan pemerintah pusat,’’jelas Faridah.

Baca juga: Surat Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dkk Dikembalikan

Para KPM masing-masing akan dikirimi surat undangan.

Atas dasar surat undangan tersebut, para KPM bisa mengambilnya di kantor pos terdekat.

Adapun nominal BLT BBM subsidi adalah Rp 600.000 yang disalurkan dalam dua tahap selama 4 bulan.

‘’Satu bulannya, KPM menerima Rp 150.000. tapi itu dicairkan per dua bulan. Sehingga tahap pertama mereka akan mendapat bantuan Rp.300.000. demikian juga tahap kedua nanti,’’jelasnya.

Baca juga: BLT BBM Tahap Pertama Segera Cair, 63.000 Warga Kota Solo Tercatat Sebagai Penerima

Kabar gembira untuk warga Nunukan, pencairan BLT BBM subsidi tahap pertama akan berbarengan dengan bantuan BPNT sebesar Rp 200.000.

Sehingga, pada pencairan tahap pertama, BLT yang diterima sebesar Rp 500.000 dengan rincian, bantuan BLT BBM Rp 300.000 ditambah BPNT Rp 200.000.

‘’Itu untuk tahap pertama yang sifatnya kebetulan berbarengan waktunya dengan pencairan BPNT. Tahap kedua kita tidak bisa pastikan apakah pencairannya bersamaan atau tidak," tambahnya.

Baca juga: Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir


Selain itu, saat ini, Pemerintah Daerah Nunukan juga sedang merapatkan bantuan sosial untuk mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan BBM subsidi, mengambil dari anggaran APBD.

‘’Hanya saja, berapa besaran bantuan yang akan diterima dan untuk berapa KPM masih dirapatkan,’’kata Faridah.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan bantalan sosial dengan total nilai anggaran sebesar Rp 24,17 triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Baca juga: Resmi, Harga Token Listrik per 1 Agustus 2025 untuk Pelanggan Prabayar

BLT BBM ditujukan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 600.000, yang dicairkan dalam dua tahap.

BLT BBM hanya ditujukan kepada masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP, dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Akses Air Bersih Akhirnya Tersedia di Desa Wonosobo Ini, Warga Tak Lagi Angkut Jeriken
Akses Air Bersih Akhirnya Tersedia di Desa Wonosobo Ini, Warga Tak Lagi Angkut Jeriken
Regional
Penjual Emas Palsu Ditangkap di Bengkalis Riau, Petani hingga Buruh Sawit Jadi Korban
Penjual Emas Palsu Ditangkap di Bengkalis Riau, Petani hingga Buruh Sawit Jadi Korban
Regional
Pemkot dan BMKG Pantau Langsung Air Laut di Jayapura, Belum Ada Kenaikan Signifikan
Pemkot dan BMKG Pantau Langsung Air Laut di Jayapura, Belum Ada Kenaikan Signifikan
Regional
Mbak Ita Pernah Minta Kepala Dinas Kurangi Rapat dengan Sekda yang Maju Pilkada Semarang 2024
Mbak Ita Pernah Minta Kepala Dinas Kurangi Rapat dengan Sekda yang Maju Pilkada Semarang 2024
Regional
Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Sebut Tambahan Pasal untuk Tersangka M Terkesan Dipaksakan
Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Sebut Tambahan Pasal untuk Tersangka M Terkesan Dipaksakan
Regional
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu Makassar
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu Makassar
Regional
Melihat Kisah Anak-anak Panti Asuhan Sayap Kasih di Jayapura, Mayoritas Berasal dari Pedalaman dan Punya Tekad Tetap Sekolah
Melihat Kisah Anak-anak Panti Asuhan Sayap Kasih di Jayapura, Mayoritas Berasal dari Pedalaman dan Punya Tekad Tetap Sekolah
Regional
Mesin Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terlalu Canggih, Harus Dioperasikan Ahli Dari Cina
Mesin Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terlalu Canggih, Harus Dioperasikan Ahli Dari Cina
Regional
PP ISNU Siap Dukung Astacita Prabowo Lewat Pemberdayaan SDM
PP ISNU Siap Dukung Astacita Prabowo Lewat Pemberdayaan SDM
Regional
Tsunami Akibat Gempa di Rusia Terdeteksi di Sejumlah Titik Sulawesi Utara
Tsunami Akibat Gempa di Rusia Terdeteksi di Sejumlah Titik Sulawesi Utara
Regional
Gelombang Tinggi Hantam Kebumen, Nelayan Selamat tapi 15 Kapal Rusak dan Hilang
Gelombang Tinggi Hantam Kebumen, Nelayan Selamat tapi 15 Kapal Rusak dan Hilang
Regional
Alwin Basri Dituntut 8 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Mbak Ita
Alwin Basri Dituntut 8 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Mbak Ita
Regional
Pemkab Karawang Bangun Underpass di Perlintasan Kereta Gorowong Rp 15 Miliar
Pemkab Karawang Bangun Underpass di Perlintasan Kereta Gorowong Rp 15 Miliar
Regional
Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mbak Ita Ajukan Pledoi, Harap Terdakwa Bebas
Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mbak Ita Ajukan Pledoi, Harap Terdakwa Bebas
Regional
Harga Sawit Bengkulu Kalah dari Jambi dan Riau, Ketua DPD Janji Bawa ke Pemerintah
Harga Sawit Bengkulu Kalah dari Jambi dan Riau, Ketua DPD Janji Bawa ke Pemerintah
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau