Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Viktor Terbitkan Pergub, Tarif Angkutan di NTT Naik 30 Persen

Kompas.com - 07/09/2022, 20:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, resmi menaikkan tarif angkutan di wilayah itu sebesar 30 persen.

Kenaikan tarif itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah NTT.

Baca juga: Pj Wali Kota Umumkan Kenaikan Tarif Angkot Saat HUT Kota Ambon, Berikut Rinciannya

"Pergub ini baru kita keluarkan hari ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka, kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022) malam.

Penyesuaian tarif ini menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pusat.

Menurut Isyak, berdasarkan pergub tersebut, besaran tarif dasar batas atas ditetapkan sebesar 30 persen di atas tarif dasar, dan tarif batas bawah sebesar 20 persen.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Lagunya Dipakai Bocah Pacu Jalur, Penyanyi AS Melly Mike Terbang ke Riau Tanpa Bayaran

Pergub ini, lanjut dia, menjadi dasar para kepala daerah untuk menetapkan tarif angkutan orang di wilayah masing-masing.

"Tentu tidak boleh melampaui tarif batas atas sebesar 30 persen,” kata Isyak.

Sedangkan besaran tarif per penumpang angkutan antar jemput lintas kabupaten dan kota sebesar 100 persen di atas tarif batas atas untuk angkutan orang dalam trayek lintas kabupaten dan kota.


Untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) kapasitas 24 penumpang ditetapkan Rp 252,1 per penumpang per kilometer.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 7 September 2022

Bus Kecil AKDP ekonomi 14 penumpang sebesar Rp 278,8 per penumpang per kilometer, minibus ekonomi kapasitas 12 penumpang sebesar Rp 320,2 per penumpang per kilometer.

Selanjutnya bus kapasitas 44 penumpang sebesar Rp 211 per penumpang per kilometer. Tarif Flag Fall angkutan taksi Rp 11,978 dan tarif kilometer berikutnya Rp 5,958,33.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Regional
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
Regional
'Warung Aceh' di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
"Warung Aceh" di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
Regional
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Regional
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Regional
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
Regional
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Regional
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja
Regional
Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor demi Karaokean Bersama Perempuan
Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor demi Karaokean Bersama Perempuan
Regional
Kapolres Nunukan Beberkan 4 Nama Anggota yang Ditangkap Mabes Polri karena Narkoba
Kapolres Nunukan Beberkan 4 Nama Anggota yang Ditangkap Mabes Polri karena Narkoba
Regional
Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau, Kapolri: Selalu Saya Ingat dan Jadi Spirit
Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau, Kapolri: Selalu Saya Ingat dan Jadi Spirit
Regional
Konflik Gubernur dan Wagub Babel, Hellyana Akan Lapor DPRD dan Kemendagri
Konflik Gubernur dan Wagub Babel, Hellyana Akan Lapor DPRD dan Kemendagri
Regional
Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Anak Banyak Terjadi di Rumah, Ini 3 Penyebab Utamanya
Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Anak Banyak Terjadi di Rumah, Ini 3 Penyebab Utamanya
Regional
Mayat Penuh Luka di Purbalingga Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Penuh Luka di Purbalingga Diduga Korban Pembunuhan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau