Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor: Kami Menyesalkan, Ponpes Baru Lapor Setelah Viral

Kompas.com - 08/09/2022, 14:22 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga AM (17), santri yang tewas lantaran diduga dianiaya oleh seniornya, menyesalkan sikap Pondok Modern Darussalam Gontor 1, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang baru membuat laporan setelah kasus itu viral di media sosial (Medsos).

Seperti diketahui, kasus kematian AM menjadi viral setelah Soimah yang merupakan ibu korban mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris pada Minggu (4/9/2022). Soimah menduga anaknya tewas dianiaya di Pondok Pesantren Gontor pada Senin (22/8/2022).

Kemudian, pihak pondok pesantren Gontor baru melapor ke Polres Ponorogo pada Senin (5/9/2022).

Baca juga: Soal Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Ini Tanggapan Ahli Hukum Pidana

“Kami sangat menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat (membuat laporan)?,” kata Titis, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, saat mengikuti proses otopsi AM, Kamis (8/9/2022).

Menurut Titis, laporan dari pondok pesantren yang terbilang lamban membuat pihak keluarga harus menanggung risikonya.

Di mana jenazah korban harus kembali diangkat setelah 15 hari dikubur. Padahal, ketika hari meninggalnya korban, pihak pesantren dapat membuat laporan secara langsung dan memproses para pelakunya di Polres Ponorogo.

“Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor, kan tidak begini, diotopsi saat sudah dikubur,” ujar Titis.

Dengan hasil otopsi yang berlangsung hari ini, Titis berharap polisi segera mendapatkan bukti baru dan melakukan proses penetapan tersangka yang menyebabkan AM tewas.

“Kami mengapresiasi sepenuhnya tindakan dari penyidik Ponorogo yang datang kesini untuk melakukan otopsi. Kami harap segera mendapatkan siapa pelakunya dan terungkap,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang senior korban yang menjadi terduga pelaku.

Hasil dari otopsi nantinya akan menjadi barang bukti tambahan penyidik untuk menjerat para tersangka.

“Kami juga menyita becak, tongkat, dan beberapa alat bukti lain. Hari ini, kami juga menyita pakaian korban dari orangtuanya yang digunakan saat korban dianiaya,” jelasnya.

Kedua pelaku sendiri, dapat dikenakan Undang-undang perlingungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.

“Kita kenakan UU perlindungan anak karena korban masih dibawah umur,” ungkap Nikolas.

Baca juga: Jenazah Santri Gontor Sudah 15 Hari Dikubur, Tim Forensik Sempat Kesulitan Mengotopsi

Diberitakan sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur membeberkan alasan mengapa pihaknya baru melaporkan kasus tewasnya santri diduga karena dianiaya, kepada polisi.

Pihak Pondok Gontor melapor pada Senin (5/9/2022) ke polisi. Sedangkan penganiayaan yang menewaskan AM diduga terjadi pada Senin (22/8/2022).

Kasus itu sudah lebih dulu mencuat dan viral setelah ibu korban yakni Soimah mengadu pada pengacara kondang Hotman Paris.

Manajemen ponpens berdalih, saat calon santri masuk, orangtua menandatangani kesepakatan bahwa telah menyerahkan anak kepada pihak Pondok Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan.

“Intinya kalau dari awal tidak lapor itu, berawal dari ketika orangtua mencalonkan anaknya untuk menjadi siswa Gontor. Maka orangtua sudah menandatangani, menyerahkan anak kepada pihak Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan. Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid kepada Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (7/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
"maka orangtua sudah menandatangani, menyerahkan anak kepada pihak gontor dengan kesanggupan-kesanggupan. antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi", lho anaknya meninggal ga wajar masa ga boleh lapor polisi
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dirugikan Ulah Bagi-bagi Bir Gratis Saat Lari, Pocari: Free Runner Tak Bisa Ikuti Event Selanjutnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Heran Pinkan Mambo Seolah Mengeluh Padahal Pesanan Donat Ramai, Raffi Ahmad: Kalau Laku Kan Bersyukur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Thailand: Garuda Muda ke Final Piala AFF U23 2025!
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Pujian Pelatih Thailand Atas Kemenangan Timnas U23 Indonesia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Kriteria Nama yang Akan Ditolak Dukcapil Saat Urus KK dan KTP, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Raup Rp 4,15 Miliar, Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi Langsung Beli Motor-Mobil
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Fakta Unik Jokowi: Tak Pernah Mau Masuk Grup WhatsApp Alumni
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Gen Z Rentan Menganggur, Beasiswa Ini Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Punya Daya Saing
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
220 Pelajar di NTT Keracunan MBG, Ombudsman: Dapur Pengolahan Harus Bisa Diakses Publik
220 Pelajar di NTT Keracunan MBG, Ombudsman: Dapur Pengolahan Harus Bisa Diakses Publik
Regional
Tindak Pidana Pembunuhan di Kalsel Tinggi dalam 4 Bulan Terakhir, 19 Kasus Berhasil Diungkap
Tindak Pidana Pembunuhan di Kalsel Tinggi dalam 4 Bulan Terakhir, 19 Kasus Berhasil Diungkap
Regional
Gempa Magnitudo 6 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara
Gempa Magnitudo 6 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara
Regional
Kementerian LH Segel 4 Perusahaan dan Tutup 1 Pabrik Sawit di Riau
Kementerian LH Segel 4 Perusahaan dan Tutup 1 Pabrik Sawit di Riau
Regional
Berita Pekan Ini: Banyak Koperasi Merah Putih di Daerah Belum Beroperasi Usai Diresmikan, Masalah Modal Jadi Faktor Utama
Berita Pekan Ini: Banyak Koperasi Merah Putih di Daerah Belum Beroperasi Usai Diresmikan, Masalah Modal Jadi Faktor Utama
Regional
Lonjakan Harga-harga di Mahulu Dampak Kemarau, Beras Tembus Rp 1,2 Juta Per Karung, Migor Rp 200.000 Per 2 Liter
Lonjakan Harga-harga di Mahulu Dampak Kemarau, Beras Tembus Rp 1,2 Juta Per Karung, Migor Rp 200.000 Per 2 Liter
Regional
Keluhan Pengurus Koperasi Merah Putih di Purworejo, Banyak Nombok karena Operasional Belum Cair
Keluhan Pengurus Koperasi Merah Putih di Purworejo, Banyak Nombok karena Operasional Belum Cair
Regional
Ahmad Luthfi Usulkan Rp 73 Triliun ke DPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jateng, Apa Saja Rinciannya?
Ahmad Luthfi Usulkan Rp 73 Triliun ke DPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jateng, Apa Saja Rinciannya?
Regional
DPR Dukung Ahmad Luthfi Ajukan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Rob di Demak
DPR Dukung Ahmad Luthfi Ajukan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Rob di Demak
Regional
Nenek Buyut 2 Balita Tewas yang Dianiaya Ayah Kandung di Samarinda Terluka Parah
Nenek Buyut 2 Balita Tewas yang Dianiaya Ayah Kandung di Samarinda Terluka Parah
Regional
Upaya Jateng Bangun Infrastruktur Literasi, Perpustakaan Masuk Desa
Upaya Jateng Bangun Infrastruktur Literasi, Perpustakaan Masuk Desa
Regional
Satgas Temukan 6 Butir Amunisi di Dalam Noken Anggota KKB Roberth Wenda
Satgas Temukan 6 Butir Amunisi di Dalam Noken Anggota KKB Roberth Wenda
Regional
Mahulu Terisolasi karena Kemarau, Harga Beras 25 Kg Tembus Rp 1,2 Juta, Elpiji 3 Kg Rp 400.000
Mahulu Terisolasi karena Kemarau, Harga Beras 25 Kg Tembus Rp 1,2 Juta, Elpiji 3 Kg Rp 400.000
Regional
Momen Wamendagri Pacu Jalur, Para Pejabat Buton Tengah di Belakang Mendayung
Momen Wamendagri Pacu Jalur, Para Pejabat Buton Tengah di Belakang Mendayung
Regional
Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau