Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Wakil Ketua DPRD Babel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perjalanan Dinas

Kompas.com - 08/09/2022, 15:57 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Sebanyak dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi tunjangan perjalanan dinas.

Keduanya adalah Amri Cahyadi dan Hendra Appolo.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung juga menetapkan Sekretaris DPRD Bangka Belitung tahun 2017 berinisial S alias Udin dan mantan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung tahun 2017 berinisial DY sebagai tersangka.

Baca juga: 2 Eks Bupati dan Eks Ketua DPRD Kepulauan Natuna Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Penetapan tersangka dilakukan setelah kejaksaan mengantongi dua alat bukti.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ketut Winawa mengatakan, penyelidikan telah dimulai sejak 30 November 2021.

Kemudian ditemukan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sampai 2021.

"Dari proses penyidikan dengan didukung dua alat bukti yang sah penyidik telah menetapkan empat tersangka," kata Ketut dalam keterangan pers tertulis, Kamis (8/9/2022).

"Akibat perbuatan tersangka kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 2,4 miliar," sambung Ketut.

Baca juga: Anggota DPRD Babel Purna Tugas Terima Uang Jasa Rp 30 Juta Per orang

Para tersangka disangkakan telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini para tersangka belum ditahan hingga adanya keputusan lanjutan dari tim penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wali Kota Padang Fadly Amran Minta Maaf atas Perusakan Rumah Doa GKSI
Wali Kota Padang Fadly Amran Minta Maaf atas Perusakan Rumah Doa GKSI
Regional
Wagub Banten ke Calon PPPK: Kalau Demo, Serius, Kami Coret Saja...
Wagub Banten ke Calon PPPK: Kalau Demo, Serius, Kami Coret Saja...
Regional
Nama Advokat Masuk SPDP Saat Tangani Kasus, Praktisi Hukum: Ini Bentuk Kriminalisasi Profesi
Nama Advokat Masuk SPDP Saat Tangani Kasus, Praktisi Hukum: Ini Bentuk Kriminalisasi Profesi
Regional
Modus Pembunuhan di Jambi: Kenalan di Aplikasi, Dijebak, dan Ditikam
Modus Pembunuhan di Jambi: Kenalan di Aplikasi, Dijebak, dan Ditikam
Regional
Hasil Visum Bocah 6 Tahun Korban Penculikan di OKI: Alami Kekerasan Seksual
Hasil Visum Bocah 6 Tahun Korban Penculikan di OKI: Alami Kekerasan Seksual
Regional
Pria di Cilacap Cabuli Anak Tetangga Sambil Perlihatkan Video Porno
Pria di Cilacap Cabuli Anak Tetangga Sambil Perlihatkan Video Porno
Regional
Kopda Bazarsah Sebut Dakwaan Oditur Cacat Hukum, Pihak Korban: Dia Sendiri Sudah Mengaku di Sidang
Kopda Bazarsah Sebut Dakwaan Oditur Cacat Hukum, Pihak Korban: Dia Sendiri Sudah Mengaku di Sidang
Regional
Nenek di Blora Tewas dengan Luka Sayat, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Nenek di Blora Tewas dengan Luka Sayat, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Regional
Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Test Drive di Palembang, Polisi: Terus Kami Gali...
Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Test Drive di Palembang, Polisi: Terus Kami Gali...
Regional
Cedera Lutut dan Kelelahan, Pendaki Remaja Dievakuasi dari Gunung Kahung Kalsel
Cedera Lutut dan Kelelahan, Pendaki Remaja Dievakuasi dari Gunung Kahung Kalsel
Regional
Banjir Rob Rendam 97 Km Jalan di Demak, Sebagian Rusak Parah
Banjir Rob Rendam 97 Km Jalan di Demak, Sebagian Rusak Parah
Regional
Pelita di Gedung Hijau, Panti Asuhan Muslimat NU Merawat Harapan Yatim Piatu
Pelita di Gedung Hijau, Panti Asuhan Muslimat NU Merawat Harapan Yatim Piatu
Regional
Kapalnya Tabrak Karang di Buton, PT Pelni Minta Maaf dan Lakukan Investigasi
Kapalnya Tabrak Karang di Buton, PT Pelni Minta Maaf dan Lakukan Investigasi
Regional
Tim Labfor Diterjunkan, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Disnaker Riau
Tim Labfor Diterjunkan, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Disnaker Riau
Regional
Main Judi Online di Taman Wisata, Sopir Ojek Mobil di Wonosobo Ditangkap Polisi
Main Judi Online di Taman Wisata, Sopir Ojek Mobil di Wonosobo Ditangkap Polisi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau