Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas

Kompas.com - 12/09/2022, 18:08 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Keluarga AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, yang tewas dianiaya, merasa lega  karena polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus tewasnya AM.

 

Keluarga akhirnya mendapatkan kepastian siapa pelaku yang menyebabkan AM tewas.

Baca juga: Saat Ponpes Gontor Bohongi Orangtua Santri yang Tewas, Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Ternyata Dianiaya

“Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian ini dan diusut tuntas sampai selesai,” kata Soimah (45), ibu AM, di Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Selain itu, Soimah juga meminta polisi menyelidiki dugaan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus kematian anaknya tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor

 

Sebagaimana diketahui, keluarga sempat mendapatkan surat dari pihak Rumah Sakit Yasfin Darussalam yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat sakit, bukan karena dianiaya.

Surat itu dikeluarkan tepat pada hari kematian korban.

“Bukan hanya ke pelakunya saja, tapi pihak-pihak terkait yang menyebabkan anak saya meninggal. Semoga permasalahannya bisa terang benderang dan jelas,” ujarnya.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Ingin peluk dua tersangka

Soimah juga ingin melihat wajah dua penganiaya anaknya itu.

“Pertama, ingin aku peluk mereka, benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” ungkap Soimah.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka terkait tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang berinisial AM. 

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Dua tersangka itu adalah MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Pondok Gontor dan sudah dikeluarkan dari ponpes tersebut.

Dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pondok utamanya kan kan pdd aklak la sampe tjdi pmbhan trus smp mana aklk pr pddnya


Terkini Lainnya
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Regional
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Regional
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Regional
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Regional
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Regional
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Regional
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Regional
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
Regional
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
Regional
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Regional
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Regional
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Regional
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Regional
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Regional
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau