Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Anak Tiri di Bima Ditahan, Polisi: Tersangka Ada Kelainan Seksual

Kompas.com - 13/10/2022, 11:25 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, akhirnya menahan terduga pelaku yang memperkosa anak tirinya berinisial B (14).

Korban adalah warga Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku berinisial KL (39) ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota, pada Rabu (12/10/2022).

"Pelaku sudah kita tahan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu M Rayendra saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Rayendra menjelaskan, penahanan terhadap KI dilakukan setelah bukti-bukti perbuatan melawan hukum tersangka dikantongi. Mulai dari keterangan saksi-saksi hingga pengakuan pelaku sendiri.

Baca juga: Total Tersangka Pemerkosa Siswi SMA di Rumah Kosong di Ambon 6 Orang

Dalam keterangannya, lanjut dia, KI mengaku hanya tiga kali menggauli korban selama menetap bersamanya sejak Kelas 5 SD sampai Kelas 3 SMP.

Sementara pengakuan korban, aksi bejat itu dilakukan KL berulang kali selama 5 tahun terakhir.

"Keterangan pelaku hanya tiga kali, sementara dari korban ini sudah seringkali," ujarnya.

Rayendra mengatakan, dalam proses penyelidikan juga terungkap fakta bahwa KI memiliki kelainan seksual atau hiperseksual.

Hal itu memaksanya harus melampiaskan nafsu bejatnya pada korban yang tidak lain adalah anak tirinya.

Atas perbuatannya, KI disangkakan pasal 81 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Akibat perbuatannya pelaku kita ancam hukuman 20 tahun penjara," jelas Rayendra.

Sementara itu, menurut Rayendra, saat ini korban dalam pengamanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Kota Bima, untuk pemulihan psikologisnya.

Baca juga: Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Ambon Dituntut 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, bocah berinisial B (14) di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara (NTB), menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya, KI (39).

Pemerkosaan itu diduga dialami korban berulang kali, terhitung sejak duduk di bangku Kelas 5 SD sampai Kelas 3 SMP.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami pada ayah kandung dan ibu tirinya, pada Selasa (27/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ahmad Luthfi Usulkan Rp 73 Triliun ke DPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jateng, Apa Saja Rinciannya?
Ahmad Luthfi Usulkan Rp 73 Triliun ke DPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jateng, Apa Saja Rinciannya?
Regional
DPR Dukung Ahmad Luthfi Ajukan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Rob di Demak
DPR Dukung Ahmad Luthfi Ajukan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Rob di Demak
Regional
Nenek Buyut 2 Balita Tewas yang Dianiaya Ayah Kandung di Samarinda Terluka Parah
Nenek Buyut 2 Balita Tewas yang Dianiaya Ayah Kandung di Samarinda Terluka Parah
Regional
Upaya Jateng Bangun Infrastruktur Literasi, Perpustakaan Masuk Desa
Upaya Jateng Bangun Infrastruktur Literasi, Perpustakaan Masuk Desa
Regional
Satgas Temukan 6 Butir Amunisi di Dalam Noken Anggota KKB Roberth Wenda
Satgas Temukan 6 Butir Amunisi di Dalam Noken Anggota KKB Roberth Wenda
Regional
Mahulu Terisolasi karena Kemarau, Harga Beras 25 Kg Tembus Rp 1,2 Juta, Elpiji 3 Kg Rp 400.000
Mahulu Terisolasi karena Kemarau, Harga Beras 25 Kg Tembus Rp 1,2 Juta, Elpiji 3 Kg Rp 400.000
Regional
Momen Wamendagri Pacu Jalur, Para Pejabat Buton Tengah di Belakang Mendayung
Momen Wamendagri Pacu Jalur, Para Pejabat Buton Tengah di Belakang Mendayung
Regional
Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Antrean BBM Terjadi pada 6 SPBU di 3 Kabupaten Dalam Provinsi Bengkulu
Regional
Preman yang Ngaku Anak Kasat Narkoba di Medan Positif Sabu
Preman yang Ngaku Anak Kasat Narkoba di Medan Positif Sabu
Regional
21,3 Kilogram Disita di Kaltara Selama Juli, 10 Tersangka Ditangkap
21,3 Kilogram Disita di Kaltara Selama Juli, 10 Tersangka Ditangkap
Regional
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, 6 Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, 6 Helikopter Water Bombing Dikerahkan
Regional
Pemkab Minta Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kendal Berbentuk Bibit Pohon Bukan Karangan Bunga
Pemkab Minta Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kendal Berbentuk Bibit Pohon Bukan Karangan Bunga
Regional
Jasirah Race 2025 Resmi Dimulai, Peserta Lintasi 579 Km, Siap Pecahkan Rekor MURI
Jasirah Race 2025 Resmi Dimulai, Peserta Lintasi 579 Km, Siap Pecahkan Rekor MURI
Regional
Koperasi Merah Putih di Purworejo Mandek, Ketua Kopdes: Bagaimana Mau Jalan Kalau Modal Belum Ada?
Koperasi Merah Putih di Purworejo Mandek, Ketua Kopdes: Bagaimana Mau Jalan Kalau Modal Belum Ada?
Regional
Langgar Kode Etik, Anggota KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara
Langgar Kode Etik, Anggota KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau