Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Guru Honorer di Bondowoso Ditangkap

Kompas.com - 19/10/2022, 10:51 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.COM - AS (39) warga Desa Kretek Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso Jawa Timur diamankan polisi pada Rabu (12/10/2022). AS yang berprofesi sebagai guru honorer diduga menjual pupuk bersubsidi secara ilegal.

Selain itu, polisi juga mengamankan SN (37) seorang petani yang menjadi sopir pengangkut pupuk subsidi tersebut.

Kronologi penangkapan tersebut bermula saat ada informasi pendistribusian pupuk subsidi yang melanggar regulasi di Kecamatan Sumberwringin.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membawa muatan pupuk bersubsidi.

“Dia menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup warna putih tahun 2010 unuk mengangkut pupuk,” kata Kapolsek Sumber Wringin AKP Yunaryanto dalam keterangan tertulis Rabu (19/10/2022).

Mobil tersebut membawa pupuk subsidi jenis UREA dan NPK. Akhirnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sumberwringin untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Yunaryanto mengatakan, pupuk subsidi yang diamankan tersebut diperoleh dari kios yang berada di Wilayah Kecamatan Taman Krocok. Pupuk akan dijual dan didistribusikan di wilayah Kecamatan Sumberwringin.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Kerugian Negara Sementara Capai Rp 500 Juta

Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil dan Pupuk Subsidi sebanyak 1 Ton serta nota penjualan pupuk subsidi.

Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf (h) jo Pasal 1 sub 3e Undang – undang darurat No. 07 Th. 1955 sub Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M/DAG/Per/4/2013 jo Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Regional
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Regional
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Regional
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Regional
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Regional
Penelitian soal Masuk Angin dan Kerokan Antar Atik Triratnawati Jadi Guru Besar UGM
Penelitian soal Masuk Angin dan Kerokan Antar Atik Triratnawati Jadi Guru Besar UGM
Regional
Datangi Jakarta, Gubernur Aceh Bahas Polemik 4 Pulau Pindah ke Sumut
Datangi Jakarta, Gubernur Aceh Bahas Polemik 4 Pulau Pindah ke Sumut
Regional
Tersangka Mafia Tanah Gugat Mbah Tupon di PN Bantul, Ini Alasannya
Tersangka Mafia Tanah Gugat Mbah Tupon di PN Bantul, Ini Alasannya
Regional
Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana, KPU Bangka Belitung Sebut Tak Pengaruhi Hasil Pilkada
Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana, KPU Bangka Belitung Sebut Tak Pengaruhi Hasil Pilkada
Regional
4 Warga Aceh Tenggara Tewas Dibunuh, Pelaku Pilih Korban Acak dari Rumah ke Rumah
4 Warga Aceh Tenggara Tewas Dibunuh, Pelaku Pilih Korban Acak dari Rumah ke Rumah
Regional
Dinkes Kerinci Cabut Izin Perawat Terduga Malapraktik Sunat Laser
Dinkes Kerinci Cabut Izin Perawat Terduga Malapraktik Sunat Laser
Regional
Pria Cilacap Tipu Korban Rp 180 Juta Lewat Modus Gandakan Uang, Disita Rp 3 Miliar Uang Palsu
Pria Cilacap Tipu Korban Rp 180 Juta Lewat Modus Gandakan Uang, Disita Rp 3 Miliar Uang Palsu
Regional
Banda Neira Masuk Prioritas Nasional, Mentri PPN Serahkan Masterplan ke Gubernur Maluku
Banda Neira Masuk Prioritas Nasional, Mentri PPN Serahkan Masterplan ke Gubernur Maluku
Regional
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di Penutupan Festival Cenderawasih 2025, Pelaku Melarikan Diri
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di Penutupan Festival Cenderawasih 2025, Pelaku Melarikan Diri
Regional
Kasus Penambangan Liar di Kalteng Marak, Pemerintah Buka Wilayah Tambang Rakyat
Kasus Penambangan Liar di Kalteng Marak, Pemerintah Buka Wilayah Tambang Rakyat
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau