Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Gagal Ginjal Anak, Orangtua Disarankan Gunakan Paracetamol Tablet Digerus

Kompas.com - 19/10/2022, 18:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh orangtua untuk sementara waktu menggunakan obat paracetamol dalam bentuk tablet yang digerus, setelah marak ditemukannya kasus gagal ginjal pada anak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek di tanah air untuk sementara waktu menghentikan peredaran semua obat sirup termasuk paracetamol cair.

Ketua IDAI Sumatera Selatan Julius Anzar mengatakan, hingga hasil penyelidikan kandungan paracetamol serta sirup lain dikeluarkan, masyarakat diminta menggunakan obat dalam bentuk tablet.

“Konsumsi bentuk tablet dengan digerus pakai air dulu sesuai konsultasi dokter. Untuk sementara waktu tidak disarankan meminum sirup atau paracetamol cair,” kata Julius, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Kota Bandung Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Julius menjelaskan, penggunaan paracetamol cair dihentikan sementara karena diduga ada kandungan pelarut yang terindikasi mengandung zat berbahaya atau pemanis.

Hal itu membuat beberapa kasus gagal ginjal terhadap anak yang terjadi di sejumlah tempat.

“Kalau paracetamol-nya tidak berbahaya. Namun, kandungannya yang dicurigai dan sekarang masih diteliti,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat Kemenkes dan Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) akan mengumumkan hasil penelitian dan penggunaan obat apa saja yang dianjurkan sementara waktu.

“Sampai ada keputusan BBPOM final dalam menentukan obat, kita lakukan pencegahan dengan lebih baik konsumsi tablet dahulu. Akan diumumkan mana obat berbahaya dalam waktu dekat," jelasnya.

Baca juga: Tak Ada Kasus Gagal Ginjal Misterius di Sukabumi, Nakes Dilarang Beri Parasetamol Sirup

Terpisah, Kepala BBPOM Palembang Zulkifli menerangkan, untuk mengantisipasi kejadian anak terkena gagal ginjal akut mereka menetapkan persyaratan registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

“Masyarakat juga diimbau untuk teliti dengan melihat kemasan dan izin edar serta waktu kedaluwarsa,”imbuhnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal
Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal
Regional
4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
Regional
Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
Regional
Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi
Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi
Regional
Bak di Pati, Bantuan Logistik dari Masyarakat Bone Terus Mengalir ke Posko Anti Pajak 300 Persen
Bak di Pati, Bantuan Logistik dari Masyarakat Bone Terus Mengalir ke Posko Anti Pajak 300 Persen
Regional
BPBD Minta Warga 6 Desa di Lereng Gunung Lewotobi Segera Mengungsi
BPBD Minta Warga 6 Desa di Lereng Gunung Lewotobi Segera Mengungsi
Regional
BPBD Ungkap Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Blora, 3 Orang Tewas
BPBD Ungkap Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Blora, 3 Orang Tewas
Regional
Desa Tempayung Kibarkan Bendera Setengah Tiang Saat HUT ke-80 RI, Protes Penahanan Kades
Desa Tempayung Kibarkan Bendera Setengah Tiang Saat HUT ke-80 RI, Protes Penahanan Kades
Regional
50 Koruptor dan Ribuan Napi Narkoba di Kalteng Dapat Remisi HUT RI
50 Koruptor dan Ribuan Napi Narkoba di Kalteng Dapat Remisi HUT RI
Regional
Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam di Kubu Raya, 23 Ton Kelapa Nyaris Hilang Dihantam Cuaca Buruk
Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam di Kubu Raya, 23 Ton Kelapa Nyaris Hilang Dihantam Cuaca Buruk
Regional
Soal Kasus Anggota DPRD Jadi Terdakwa TPPO, Jaksa: Sudah Dieksekusi
Soal Kasus Anggota DPRD Jadi Terdakwa TPPO, Jaksa: Sudah Dieksekusi
Regional
Mulai Besok, Akses Mobil ke Wisata Posong Temanggung Ditutup 2 Bulan
Mulai Besok, Akses Mobil ke Wisata Posong Temanggung Ditutup 2 Bulan
Regional
Kebakaran Sumur Minyak di Blora: 3 Tewas, 50 Keluarga Mengungsi
Kebakaran Sumur Minyak di Blora: 3 Tewas, 50 Keluarga Mengungsi
Regional
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang
Regional
HUT ke-80 RI, Gubernur Jateng Serahkan Remisi bagi 8.737 Warga dan Anak Binaan
HUT ke-80 RI, Gubernur Jateng Serahkan Remisi bagi 8.737 Warga dan Anak Binaan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau