Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja di Toko Miras Tanpa Digaji, 2 Anak di Tebingtinggi Diduga Jadi Korban Perbudakan

Kompas.com - 26/10/2022, 08:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua anak berinisial RMS (17) dan SPM (10) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diduga jadi korban perbudakan.

Mereka dipekerjakan di satu toko yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi, tanpa menerima gaji.

Dikutip dari Tribun Medan, dua anak tersebut adalah warga Sibolga dan sudah dua tahun bekerja di toko miras tersebut.

Mereka juga dikurung dalam tokok tersebut dan tak boleh keluar selain bekerja.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak dan Polres Tebingtinggi.

Baca juga: Ratusan ABK asal Jateng Laporkan Kasus Perbudakan Modern di Kapal Ikan Asing

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan laporan itu.

"Benar sudah ada laporan terhadap kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi," kata Agus, Selasa (25/10/2022).

Laporan dengan nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBING TINGGI dan STTPL/B/880/SPKT. TEBING TINGGI, telah dilaporkan pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Tebingtinggi," sambung dia.

Baca juga: Jerat Perbudakan ABK di Kapal Ikan Asing, bak Penjara di Tengah Samudra (Bagian 2)

Namun Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai kejadian tersebut karena dalam proses penyelidikan.

"Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Anak di Tebing Tinggi Disekap, Alami Penyiksaan dan Perbudakan, Disuruh Jual Minuman Keras

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wartawan MNC Dibacok 2 Pria Misterius di Grobogan: Saya Mau Dihabisi
Wartawan MNC Dibacok 2 Pria Misterius di Grobogan: Saya Mau Dihabisi
Regional
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Gubernur Gorontalo Minta Kabupaten/Kota Tak Naikkan PBB-P2
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Gubernur Gorontalo Minta Kabupaten/Kota Tak Naikkan PBB-P2
Regional
Bentrokan Rebut Lahan di Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada NTT, 1 Warga Luka di Kepala
Bentrokan Rebut Lahan di Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada NTT, 1 Warga Luka di Kepala
Regional
Pemkot Klaim 30 Persen RT di Semarang dalam Tahap Pencairan Dana Operasional Rp 25 Juta
Pemkot Klaim 30 Persen RT di Semarang dalam Tahap Pencairan Dana Operasional Rp 25 Juta
Regional
HUT Ke-80 RI, Kampung Lemo Masih Menanti Terang
HUT Ke-80 RI, Kampung Lemo Masih Menanti Terang
Regional
Dorong Kolaborasi Entaskan Kemiskinan, Gubernur Jateng: Kita Tidak One Man Show
Dorong Kolaborasi Entaskan Kemiskinan, Gubernur Jateng: Kita Tidak One Man Show
Regional
Kejati Jateng Tahan Dosen UGM Terkait Korupsi Pengadaan Biji Kakao
Kejati Jateng Tahan Dosen UGM Terkait Korupsi Pengadaan Biji Kakao
Regional
Siap Wujudkan LRT Semarang, Wali Kota Agustina: Kalau Lihat Drakor-drakor Kan Enak Sekali
Siap Wujudkan LRT Semarang, Wali Kota Agustina: Kalau Lihat Drakor-drakor Kan Enak Sekali
Regional
Sewa Baju Adat Laris di Semarang Jelang 17 Agustus, Permintaan Naik hingga 30 Persen
Sewa Baju Adat Laris di Semarang Jelang 17 Agustus, Permintaan Naik hingga 30 Persen
Regional
Siapkan Pembangunan LRT Semarang, Wali Kota Akan Bertemu Kementerian
Siapkan Pembangunan LRT Semarang, Wali Kota Akan Bertemu Kementerian
Regional
Mahasiswa di Kupang Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Prada Lucky, Keluarga Ikut Hadir
Mahasiswa di Kupang Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Prada Lucky, Keluarga Ikut Hadir
Regional
APBD Kalteng 2026 Turun Akibat Pemotongan TKD, Ini Cara Pemprov Genjot Pendapatan Asli Daerah
APBD Kalteng 2026 Turun Akibat Pemotongan TKD, Ini Cara Pemprov Genjot Pendapatan Asli Daerah
Regional
Rela Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB-P2 di Semarang, Ariyanto: Barangkali Bisa untuk Bantu Negara...
Rela Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB-P2 di Semarang, Ariyanto: Barangkali Bisa untuk Bantu Negara...
Regional
Tiga Eks Kader PDIP Gabung PSI Solo, Dapat Tugas Tingkatkan Kursi DPRD
Tiga Eks Kader PDIP Gabung PSI Solo, Dapat Tugas Tingkatkan Kursi DPRD
Regional
Gagal Mendahului Truk Fuso, Pedagang Ikan Tewas dengan Mobil Ringsek
Gagal Mendahului Truk Fuso, Pedagang Ikan Tewas dengan Mobil Ringsek
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau