Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Peringatan Keras dari PDI-P, FX Rudy: Kader yang Merusak Citra Puan Maharani Juga Harus Diberi Sanksi

Kompas.com - 28/10/2022, 10:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, atau yang akrab disapa FX Rudy, menceritakan pengalamannya saat dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P pada Senin (24/10/2022).

Rudy mengatakan, muncul banyak perdebatan selama pertemuan berlangsung, terutama terkait pernyataannya yang dianggap melangkahi wewenang Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan yang dimaksud adalah dukungan Rudy kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dia mengungkapkan, pada pertemuan tersebut hanya ada Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Baca juga: FX Rudy: Enggak Ada Kata Saya Membenci Mbak Puan

"Perdebatan satu setengah jam, saya diminta keterangan dan klarifikasi. Saya meminta untuk dibaca sampai akhir (laporan) kalau saya tetap menunggu dan mendukung penuh rekomendasi dari Ketum, itu yang saya sampaikan," kata Rudy.

Menurut Rudy, ada beberapa kader PDI-P yang bertindak melebihi perbuatannya terkait pilpres mendatang.

Dia menilai, ada kader PDI-P yang merusak citra Ketua DPP PDI-P sekaligus putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani. Akan tetapi, Rudy tak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya tersebut.

"Kalau memberi sanksi yang adil, yang merusak citra Mbak Puan itu ya harus diberi sanksi. Jangan salah menilai saya, Mbak Puan itu cucu Bung Karno dan Ketua DPP PDI Perjuangan, jadi tidak ada kata saya membenci beliau," ujar Rudy.

Meski begitu, Rudy mengaku, dalam pertemuan itu dia juga menyampaikan bahwa akan menerima sanksi yang partai jatuhkan kepadanya.

Baca juga: FX Rudy Bicara soal Dirinya Disanksi: Dipecat Pun Saya Tetap PDI Perjuangan

"Saya sampaikan juga, saya akan terima sanksi dengan penuh tanggung jawab. Dipecat pun saya tetap PDI Perjuangan," ucap Rudy.

"Sebenarnya tidak ada yang salah, namun saya diberi sanksi karena dianggap melampaui keputusan Ketum padahal belum ada rekomendasi (capres)," pungkasnya.

Dianggap dukung Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Rudy menyampaikan dukungannya kepada Ganjar Pranowo untuk maju pada Pilpres 2024.

FX Rudy menyebut Gubernur Jateng tersebut "laku" untuk Pilpres 2024 dengan banyaknya dukungan mengalir kepadanya, termasuk dari partai lain.

"Artinya, kader PDI-P "laku dijual". Ganjar dicalonkan berarti kader itu bagus kan. Bukan hanya bagi internal (PDI-P) saja, eksternal juga, ada PAN juga," kata Rudy, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Ratusan Anggota DPC PDIP Solo Sambut Kedatangan FX Rudy, Yel-yel Rudy Bersama Kita Menggema

Meski begitu, Rudy menyatakan, dia akan tetap menunggu putusan dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketum PDI-P perihal capres dari partai berlogo banteng tersebut.

"Saya dukung. Kader mendukung kader kan sah, tapi semua manut Ketum (Megawati Soekarnoputri). Saya mendukung satu juta persen," ujar Rudy.

"Berarti presiden 2024 dari PDI-P lagi, tapi semua manut Ketum," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sengkuni sperti kasim sangat berkuasa seperti di kerajaan zaman dulu sengkuni sengkuni muliakan raja/ratu dgn sembah sujud nya ber ingsut ingsut menunduk licik sangat menguasai kerajaan feodal
Baca tentang


Terkini Lainnya
Eks Amir Jamaah Islamiyah Ungkap Alasan Kelompoknya Bubar dan Kembali ke NKRI
Eks Amir Jamaah Islamiyah Ungkap Alasan Kelompoknya Bubar dan Kembali ke NKRI
Regional
Palangka Raya Belum Terapkan Sekolah Gratis, Ini Alasannya
Palangka Raya Belum Terapkan Sekolah Gratis, Ini Alasannya
Regional
Polda Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Papua Barat
Polda Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Papua Barat
Regional
724 ASN Aceh Timur Ketahuan Palsukan Absensi Digital, Ini Awal Ceritanya Terbongkar
724 ASN Aceh Timur Ketahuan Palsukan Absensi Digital, Ini Awal Ceritanya Terbongkar
Regional
Terdakwa Pembunuh Jurnalis Juwita Ajukan Pledoi Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Pembunuh Jurnalis Juwita Ajukan Pledoi Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup
Regional
Penentuan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos Bocorkan Jadwal Sidangnya
Penentuan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos Bocorkan Jadwal Sidangnya
Regional
100 Hari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi–Taj Yasin Dinilai Positif, Pendidikan dan Good Governance Jadi Sorotan
100 Hari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi–Taj Yasin Dinilai Positif, Pendidikan dan Good Governance Jadi Sorotan
Regional
Dibangun Era Gibran, Museum Budaya Sains dan Teknologi Solo Diresmikan Agustus 2025
Dibangun Era Gibran, Museum Budaya Sains dan Teknologi Solo Diresmikan Agustus 2025
Regional
Gempa Dangkal M 5,3 Guncang Pulau Seram Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Dangkal M 5,3 Guncang Pulau Seram Maluku, Tak Berpotensi Tsunami
Regional
Ade Bhakti Jadi Saksi Kasus Korupsi Mbak Ita, Sebut Ada Permintaan Rp 20 Miliar
Ade Bhakti Jadi Saksi Kasus Korupsi Mbak Ita, Sebut Ada Permintaan Rp 20 Miliar
Regional
Tersangka Pembunuh Istri di Mamuju Tewas Setelah Minum Racun dan Dihajar Warga
Tersangka Pembunuh Istri di Mamuju Tewas Setelah Minum Racun dan Dihajar Warga
Regional
Bupati Aceh Timur Geram 724 ASN Palsukan Absensi: Sanksinya, Pangkas 40 Persen TPP!
Bupati Aceh Timur Geram 724 ASN Palsukan Absensi: Sanksinya, Pangkas 40 Persen TPP!
Regional
Menilik Ganti Luwur Makam Sunan Kalijaga Demak, Penghormatan Leluhur yang Berlangsung Ratusan Tahun
Menilik Ganti Luwur Makam Sunan Kalijaga Demak, Penghormatan Leluhur yang Berlangsung Ratusan Tahun
Regional
2 Pejabat Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang Rp 545 Juta, Diduga Hasil Korupsi Alkes
2 Pejabat Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang Rp 545 Juta, Diduga Hasil Korupsi Alkes
Regional
Sidang Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Fakta Penting sehingga Kasus Ini Terbongkar
Sidang Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Fakta Penting sehingga Kasus Ini Terbongkar
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau