Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli, Penyiksa Anak Tiri Lumpuh di Riau Ditangkap, Ternyata Kerap Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 28/10/2022, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Zulkifili, pria yang menganiaya anak tirinya yang lumpuh, MR (10) berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain Zulkifli, polisi juga mengamankan Meli Oktavia yang tak lain ibu kandung korban.

Mereka berdua ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

Zulkifli dan istrinya kabur setelah membawa korban, MR yang penuh luka-luka ke rumah sakit.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Ayah Tiri Penyiksa Anaknya yang Lumpuh Sempat Ingin Lompat dari Lantai 4 Gedung Mapolda Riau

Sunarto mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui jika hanya Zulkifli yang menganiaya MR. Sementara ibu korban tak ikut memukul, tapi membiarkan anaknya disiksa oleh suaminya.

Saat diperiksa, Zulkifli mengaku menganiaya MR karena korban kerap minta uang untuk beli jajanan.

Selain itu pelaku marah karena korban yang lumpuh minta digendong saat pergi belanja jajanan.

"Motif penganiayaan karena faktor ekonomi. Korban sering meminta uang untuk beli, namun pelaku mengaku tak ada uang. Pelaku emosi sehingga memukul korban. Selain dipukul, juga ditampar pakai sandal kulit, disulut api rokok dan menginjak punggung korban," ungkap Sunarto.

Baca juga: Ayah Tiri Penganiaya Anak Lumpuh di Riau Ditangkap, Korban Disiksa karena Minta Gendong Tak Bisa Berjalan

Seorang residivis

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika Zulkifli adalah seorang residivis. Dari tangannya, polisi mengamankan peralatan untuk mencuri kabel.

"Saat kita tangkap, ZI ini membawa peralatan untuk mencuri kabel. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Kadang dia kerja serabutan dan menjadi pak ogah di jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Zulkifli pernah menjalani hukuman dan bebas pada tahun 2005, Ia kembali terseret kasus yang sama dengan hukuman penjara dan kembali bebas pada tahun 2008.

Terakhir dia menjalani hukuman atas kasus penjambretan dan bebas pada tahun 2020.

Sementara itu ibu kandung korban turut diamankan karena membiarkan terjadi kekerasan terhadap anaknya.

Baca juga: Nasib Pilu 2 Saudara di Riau, Sang Adik yang Lumpuh Dianiaya Ayah Tiri dan Sang Kakak Diperkosa Ayah Kandung

"Korban mengaku mendapat kekerasan dari ayah tirinya sekitar 20 kali. Tapi, ibu kandungnya ini sekalipun tak pernah melarang atau marah ke suaminya. Dia tidak berani melarang mungkin karena terlalu cinta sama suaminya," kata Asep.

Halaman:
Komentar
efek dari makan-tidur gratis di penjara, jadi banyak pengangguran yg pengen masuk lagi, daripada tidur dijalan. syukur2 dapat teman atau guru buat belajar kriminal lagi. kenapa orang spt ini dihukum kerja sosial bersihkan selokan/sungai/sampah dll spy tdk gratisan di penjara.


Terkini Lainnya
Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
Regional
Kopral Bagyo Meninggal Dunia
Kopral Bagyo Meninggal Dunia
Regional
Bisik-bisik Bahlil Lahadalia dengan Bupati Blora perihal Potensi 'Cuan' Sumur Minyak Rakyat
Bisik-bisik Bahlil Lahadalia dengan Bupati Blora perihal Potensi "Cuan" Sumur Minyak Rakyat
Regional
Kebakaran Hutan di Riau, Kabut Asap Mulai Selimuti Permukiman Warga
Kebakaran Hutan di Riau, Kabut Asap Mulai Selimuti Permukiman Warga
Regional
Plafon SDN 5 Ngembalrejo Kudus Ambruk, Anggaran Perbaikan Nyangkut di DPRD
Plafon SDN 5 Ngembalrejo Kudus Ambruk, Anggaran Perbaikan Nyangkut di DPRD
Regional
Sekolah Rakyat di Kota Semarang Belum Buka Pendaftaran Siswa, Masih Tunggu Data dari Kemensos
Sekolah Rakyat di Kota Semarang Belum Buka Pendaftaran Siswa, Masih Tunggu Data dari Kemensos
Regional
Tinggal 36 Murid, SDN Cilodan Cilegon Bakal Ditutup, Tak Ada Siswa Baru sejak 2024
Tinggal 36 Murid, SDN Cilodan Cilegon Bakal Ditutup, Tak Ada Siswa Baru sejak 2024
Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pasaman Barat, Sumbar, Ini Analisis BMKG
Gempa M 5,3 Guncang Pasaman Barat, Sumbar, Ini Analisis BMKG
Regional
BI Prediksi Ekonomi Kaltim Tumbuh 5,8 Persen pada 2025, Didukung Sektor Pertambangan
BI Prediksi Ekonomi Kaltim Tumbuh 5,8 Persen pada 2025, Didukung Sektor Pertambangan
Regional
Menteri Abdul Karding Semprot Suami Istri TPPO: Anakmu Tumbuh Lihat Orangtua di Penjara!
Menteri Abdul Karding Semprot Suami Istri TPPO: Anakmu Tumbuh Lihat Orangtua di Penjara!
Regional
Kasat Narkoba Nunukan Ditangkap Mabes Polri, Ini Sosok Penggantinya
Kasat Narkoba Nunukan Ditangkap Mabes Polri, Ini Sosok Penggantinya
Regional
Istri Polisi di Labuan Bajo Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Dilaporkan ke Polisi dan Berakhir Damai
Istri Polisi di Labuan Bajo Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Dilaporkan ke Polisi dan Berakhir Damai
Regional
Tren Lapak Kopi Mobil di Salatiga, Spot Nongkrong yang Asyik bagi Pelajar dan Mahasiswa
Tren Lapak Kopi Mobil di Salatiga, Spot Nongkrong yang Asyik bagi Pelajar dan Mahasiswa
Regional
Buntut Penangkapan Kasat Narkoba Nunukan, Aliansi Mahasiswa Demo Tuntut Tanggung Jawab Kapolres
Buntut Penangkapan Kasat Narkoba Nunukan, Aliansi Mahasiswa Demo Tuntut Tanggung Jawab Kapolres
Regional
Hutan Pelawan Simpan Madu Langka dan Jamur Rp 3,5 Juta Per Kilo
Hutan Pelawan Simpan Madu Langka dan Jamur Rp 3,5 Juta Per Kilo
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau