Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Hendra dan Susiani Tega Bunuh ODGJ demi Klaim Asuransi

Kompas.com - 03/11/2022, 06:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria yang ditemukan tewas terbakar di dalam mobil pikap terjadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penelusuran polisi, korban ternyata seorang ODGJ tanpa identitas yang diculik oleh pelaku untuk dibunuh dan dibakar.

Polisi pun menangkap pelaku pasangan suami istri (pasutri), Hendra (49) dan Susiani (35).

Baca juga: Berkaca dari Kasus Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK Khawatir Kopdes Merah Putih Dapat Dijerat Pidana

Kedua pelaku merekayasa kematian demi mendapatkan klaim asuransi jiwa.

Hendra seolah-olah korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya sehingga Susiani bisa mengeklaim asuransi jiwa atas kematian suaminya.

Namun, rencana itu gagal lantaran kasus ini terungkap setelah istrinya menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad terbakar.

Kedua pelaku pun dijerat pasal berlapis lantaran pembunuhan itu sudah direncanakan.

Baca juga: Pasutri Bunuh dan Bakar ODGJ di Riau demi Klaim Asuransi, Sang Istri Sempat Prank Polisi

Dijerat pasal berlapis

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal berlapis. Ada pasal pembunuhan berencana karena aksi kejahatan yang dilakukan tersangka sudah direncanakan," kata dia, Rabu.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Izinkan Study Tour meski Dilarang Dedi Mulyadi

Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Pasal 338 tentang pembunuhan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam hukuman penjara 15 tahun.

Lalu, Pasal 55 ayat 1 berbunyi: Mereka yang melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan.

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

Terlilit utang Rp 180 juta

Kedua pelaku nekat melakukan aksinya karena bermaksud klaim asuransi untuk membayar utang senilai Rp 180 juta.

"Tersangka mengaku memiliki utang Rp 180 juta sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," ungkap Reza, Selasa.

Halaman:
Komentar
sedihnya


Terkini Lainnya
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Regional
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Regional
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Regional
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Regional
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Regional
 Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Regional
Dua Balita di Tanah Laut Kalsel Ditemukan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Batu Bara
Dua Balita di Tanah Laut Kalsel Ditemukan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Batu Bara
Regional
Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Pria Aceh Utara Tipu 30 Orang, Raup 418 Juta
Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Pria Aceh Utara Tipu 30 Orang, Raup 418 Juta
Regional
Terdesak Cicilan Belanja Online, Guru TK Nekat Kuras Isi Rekening Kenalannya
Terdesak Cicilan Belanja Online, Guru TK Nekat Kuras Isi Rekening Kenalannya
Regional
PHK Tertinggi di Jawa Tengah, Total 42 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan
PHK Tertinggi di Jawa Tengah, Total 42 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan
Regional
Tewas di Jepang, Korban PMI Ini Tidak Dapat Santunan BPJS karena Statusnya
Tewas di Jepang, Korban PMI Ini Tidak Dapat Santunan BPJS karena Statusnya
Regional
Kehebatan Jokowi Mendaki Gunung Kerinci...
Kehebatan Jokowi Mendaki Gunung Kerinci...
Regional
Isu Ijazah Tak Kunjung Usai, Jokowi: Ini Politik, Bukan Soal Asli atau Palsu
Isu Ijazah Tak Kunjung Usai, Jokowi: Ini Politik, Bukan Soal Asli atau Palsu
Regional
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sorong, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Sorong, Tidak Berpotensi Tsunami
Regional
Ribuan Warga Berdesakan demi Menonton Kirab Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga
Ribuan Warga Berdesakan demi Menonton Kirab Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau