Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arak Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kompas.com - 04/11/2022, 19:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Arak Bali masuk WBTB bersama dengan warisan budaya lainnya, yakni uyah (garam), Amed, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, berko, Mejaran-jaranan, dan sayur serombotan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pembuatan arak Bali dengan proses destilasi tradisional harus dipertahankan dan tidak diubah.

"Dengan ditetapkannya WBTB (Warisan Budaya Tak Benda), proses destilasi trradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasilannya," kata Koster dilansir dari Antaranews.com, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Gubernur Koster Minta Perajin Pertahankan Keaslian Arak Bali Setelah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Koster meminta masyarakat terutama perajin, untuk mempertahankan arak Bali setelah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Menurutnya, masyarakat juga tidak boleh lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena dapat merusak tradisi arak Bali.

Penetepan arak Bali sebagai WBTB Bali berkat keberhasilan pemerintah Provinsi Bali melindungi produsen minuman itu dengan membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

"Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kretivitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," kata Koster.

Sementara itu, setelah upaya untuk memasukkan arak Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemprov Bali akan membantu petani dengan melakukan promosi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan.

Bahkan, Pemprov Bali ini arak Bali masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia.

Baca juga: Arak Bali Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Koster Minta Hotel dan Restoran Menyajikan

Diketahui, minuman yang masuk kategori spirit dunia adalah minuman golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen yang dibuat dengan proses destilasi.

Ketujuh minuman golongan C itu adalah Whiskey, dari Irlandia, Rum dari India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, Brandy dari Belanda dan arak Bali.

Sumber: Kompas.com (Editor Farid Assifa)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Komentar
arak sejenis minuman yg memabukkan ..hukumx tdk halal,dan di "haram" kan bagi umat beragama islam...


Terkini Lainnya
Pemkot Semarang Tambah Penerima Bisyarah, Ribuan Guru Agama hingga Marbot Terbantu
Pemkot Semarang Tambah Penerima Bisyarah, Ribuan Guru Agama hingga Marbot Terbantu
Regional
Bayi Berusia 1 Minggu di Kalsel Tewas Dibanting Pria Mabuk
Bayi Berusia 1 Minggu di Kalsel Tewas Dibanting Pria Mabuk
Regional
Usai Viral, Surat Perjanjian MBG yang Rahasiakan Keracunan di Blora Ditarik dan Diganti
Usai Viral, Surat Perjanjian MBG yang Rahasiakan Keracunan di Blora Ditarik dan Diganti
Regional
Mensos Gus Ipul Sosialisasi Sekolah Rakyat di Banjarbaru: Kalau Mampu Mundur...
Mensos Gus Ipul Sosialisasi Sekolah Rakyat di Banjarbaru: Kalau Mampu Mundur...
Regional
CPNS di Ambon Diduga Dilecehkan Senior, Wali Kota Angkat Bicara
CPNS di Ambon Diduga Dilecehkan Senior, Wali Kota Angkat Bicara
Regional
Polda Maluku Pastikan Tindak Tegas Belasan Oknum Brimob Penganiaya Pasutri
Polda Maluku Pastikan Tindak Tegas Belasan Oknum Brimob Penganiaya Pasutri
Regional
Komisaris hingga Presdir BUMD di Lampung Ditahan, Korupsi Uang Komisi Migas 17,28 Juta Dollar AS
Komisaris hingga Presdir BUMD di Lampung Ditahan, Korupsi Uang Komisi Migas 17,28 Juta Dollar AS
Regional
2 Pekan Tutup akibat Cuaca Buruk, Wae Rebo NTT Kembali Dibuka untuk Wisatawan
2 Pekan Tutup akibat Cuaca Buruk, Wae Rebo NTT Kembali Dibuka untuk Wisatawan
Regional
Memahami Fenomena Equinox yang Terjadi Hari Ini, Saat matahari Tepat di Atas Khatulistiwa
Memahami Fenomena Equinox yang Terjadi Hari Ini, Saat matahari Tepat di Atas Khatulistiwa
Regional
Belasan Oknum Brimob di Pulau Seram Maluku Aniaya Pasutri, Berawal dari Cekcok di Pesta Joget
Belasan Oknum Brimob di Pulau Seram Maluku Aniaya Pasutri, Berawal dari Cekcok di Pesta Joget
Regional
Orangtua Murid SD di Jambi Protes Anaknya Disuruh Nonton Film Bioskop
Orangtua Murid SD di Jambi Protes Anaknya Disuruh Nonton Film Bioskop
Regional
Dandim Blora Akui TNI Terlibat Awasi Program MBG: Bagian dari Tugas Non-Perang
Dandim Blora Akui TNI Terlibat Awasi Program MBG: Bagian dari Tugas Non-Perang
Regional
DPRD Banyumas Panggil Seluruh Kepala SPPG, Soroti Menu MBG Kacang Rebus
DPRD Banyumas Panggil Seluruh Kepala SPPG, Soroti Menu MBG Kacang Rebus
Regional
12 Ekor Sapi Ditemukan Mati di Lahan Sawit di Jambi, Peternak dan Pemilik Lahan Saling Tuding
12 Ekor Sapi Ditemukan Mati di Lahan Sawit di Jambi, Peternak dan Pemilik Lahan Saling Tuding
Regional
Jenazah Bayi Ditemukan Dalam Tempat Pembuangan Sampah di Kupang, Uang Rp 2.000 Dijepit pada Ketiaknya
Jenazah Bayi Ditemukan Dalam Tempat Pembuangan Sampah di Kupang, Uang Rp 2.000 Dijepit pada Ketiaknya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.