Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kronologi Sudah Diserahkan Bupati, Guru Tampar Siswa di Boyolali Tunggu Sanksi

Kompas.com - 09/11/2022, 08:35 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali telah menyerahkan laporan kronologi guru SMPN 1 Sawit yang menampar siswanya di ruang kelas ke Bupati.

"Sampun (diserahkan ke Bupati)," kata Kepala Disdikbud Boyolali Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (8/11/2022).

Laporan kronologi tersebut akan dipelajari oleh Bupati guna mempertimbangkan terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Baca juga: Insiden Guru Tampar Siswa di Boyolali, Disdikbud Minta Sekolah Ciptakan KBM Nyaman

Darmanto mengungkapkan bahwa pemberian sanksi tersebut bukan merupakan kewenangan dirinya. Tetapi langsung diberikan oleh Bupati.

"(Sanksi) menunggu," terang dia.

Menurut Darmanto, insiden guru menampar siswa di ruang kelas tersebut disebabkan karena tumpahan es teh.

Pihaknya berharap insiden tindakan kekerasan di dunia pendidikan di wilayah Boyolali ini merupakan yang terakhir kali dan tidak teruang kembali.

Darmanto juga mengajak seluruh sekolah di Boyolali untuk menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan ramah anak.

Baca juga: Guru SMP di Boyolali Tampar Siswa di Ruang Kelas Berstatus PNS dan Terancam Sanksi

"Makanya ini menjadi pelajaran bagi kita semua supaya tidak ada kekerasan di dunia pendidikan. Kemarin sudah saya katakan bahwa pendidikan itu tanggung jawab keluarga, masyarakat dan sekolah. Kita pada keluarga tidak boleh mendidik anak-anak dengan kekerasan seperti itu," ungkap Darmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kasus basi,,,,,.


Terkini Lainnya
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Menteri Nusron Tegaskan Tanah Adat Tak Bisa Diambil Alih Negara Walau Tak Dikelola
Regional
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Wakil Presiden Gibran Dijadwalkan Menutup Fornas VIII di NTB
Regional
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Senangnya Warga Blora Dapat Bantuan Beras 20 Kilogram
Regional
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Jokowi: Semua Kok Diragukan, Ijazah, Skripsi, KKN, Teman...
Regional
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Kabur ke Riau, Pelaku Pembunuhan Sahabatnya di Kedai Tuak Simalungun Ditangkap
Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pulau Puah Sulteng, Tak Berpotensi Tsunami
Regional
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Hasto Dapat Amnesti, Jokowi Sempat Singgung soal Hormati Putusan Hakim
Regional
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Pemprov Jateng Evaluasi Komitmen Penghapusan Diskriminasi Perempuan
Regional
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Tom Lembong Dapat Abolisi, Jokowi Sempat Bilang Begini soal Kasusnya
Regional
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Jateng Masih Butuh 2.418 Unit Dapur SPPG untuk Genjot Makan Bergizi Gratis
Regional
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
LPSK Terima 2.000 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Paling Banyak Korban KDRT
Regional
Surat Haru dari Dela, Siswi SD di Nunukan yang Ingin Jadi Dokter demi Mendiang Ibunya
Surat Haru dari Dela, Siswi SD di Nunukan yang Ingin Jadi Dokter demi Mendiang Ibunya
Regional
Lelah Usai Bobol Rumah, Maling di Jambi Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban
Lelah Usai Bobol Rumah, Maling di Jambi Ditangkap Saat Tertidur Pulas di Kasur Korban
Regional
Cerita Tri Avianto, Penyandang Disabilitas Asal Solo Tak Jatuh Miskin Berkat BPJS Kesehatan
Cerita Tri Avianto, Penyandang Disabilitas Asal Solo Tak Jatuh Miskin Berkat BPJS Kesehatan
Regional
Korupsi Aset BUMD Kutai Timur Rp 38 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Wakil Ketua Tim Likuidator PT KTE
Korupsi Aset BUMD Kutai Timur Rp 38 Miliar, Kejati Kaltim Tahan Wakil Ketua Tim Likuidator PT KTE
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau