Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal HP Curian Tak Bisa Dipakai, Pelaku Jambret Buang Iphone ke Sungai Musi

Kompas.com - 10/11/2022, 17:43 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami M Ilham (22) dan M Nabiel (22). Keduanya menjambret Iphone 6S, tapi sayang HP tersebut tidak bisa digunakan dan berujung ditangkap polisi.

Ilham dan Nabiel sempat membuang HP hasil jambretannya ke Sungai Musi agar tidak ketahuan.

Namun korban bernama Bella Safira melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya hingga Ilham dan Nabiel berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Baca juga: 3 Bulan Terbaring karena Gegar Otak, Korban Jambret HP di Pademangan Meninggal

Pelaku Nabiel mengaku menjambret korban di kawasan Jalan Limbungan bersama Ilham.

Mulanya mereka memepet korban yang meletakkan tasnya di bahu kiri. Hanya berselang beberapa menit, mereka langsung menarik tas tersebut yang berisi satu unit handphone.

“Waktu dapat, Iphonenya terkunci tidak bisa dibuka. Kami takut ketahuan jadi handphonenya kami buang di sungai Musi,” kata Nabiel, Kamis (10/9/2022).

Baca juga: Hasil Timnas Indonesia Vs Arab Saudi 2-3: Garuda Tumbang Usai Gigih Berjuang

Sementara, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi menjelaskan, dari dua tersangka mereka mendapatkan barang bukti berupa handphone Iphone 6S serta case Hp.

Menurut Rian, aksi jambret itu dilakukan oleh tersangka pada Rabu (26/10/2022). Setelah dilakukan penyelidikan kedua tersangka pun ditangkap pada Senin (7/11/2022).

“Mereka sengaja mengincar korban perempuan yang melintas di jalan sepi,” kata Rian.

Baca juga: Viral, Video Aksi Jambret di Medan, Korban Terseret hingga Dirawat di ICU

Rian menjelaskan, mereka saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus jambret yang dilakukan dua pemuda tersebut. Sebab, kuat dugaan komplotan itu telah melakukan aksi jambret lebih dari satu kali.

“Motor yang digunakan tersangka untuk beraksi juga kami sita sebagai barang bukti. Untuk Hp hasil jambret dibuang tersangka ke sungai musi,”jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Komentar
bukti bahwa fitur iphone jauh lebih unggul dari android


Terkini Lainnya
Banyuwangi Siapkan Dana Abadi Daerah, Dapat Lampu Hijau dari Mendagri Tito
Banyuwangi Siapkan Dana Abadi Daerah, Dapat Lampu Hijau dari Mendagri Tito
Regional
5 Fakta Penculikan Anak di Semarang: Pelaku Mengaku Mahasiswa, Korban Siswa SD hingga SMP
5 Fakta Penculikan Anak di Semarang: Pelaku Mengaku Mahasiswa, Korban Siswa SD hingga SMP
Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
Regional
Gandrung Sewu Kembali Digelar, Lebih dari 1.000 Penari Warnai Pantai Boom Banyuwangi
Gandrung Sewu Kembali Digelar, Lebih dari 1.000 Penari Warnai Pantai Boom Banyuwangi
Regional
DKP Jateng Tolak Investasi Asing di Sektor Garam, Prioritaskan Koperasi
DKP Jateng Tolak Investasi Asing di Sektor Garam, Prioritaskan Koperasi
Regional
Beras Dijual Rp 62.000, Emak-emak di Bengkalis Langsung Serbu Pasar Murah
Beras Dijual Rp 62.000, Emak-emak di Bengkalis Langsung Serbu Pasar Murah
Regional
Akademisi Unmul Ingatkan Rudy-Seno: Mutasi Pejabat Kaltim Jangan Jadi Ajang Balas Budi
Akademisi Unmul Ingatkan Rudy-Seno: Mutasi Pejabat Kaltim Jangan Jadi Ajang Balas Budi
Regional
Kelalaian Administrasi Bikin 2 Dapur MBG di Polewali Mandar Tutup Sementara
Kelalaian Administrasi Bikin 2 Dapur MBG di Polewali Mandar Tutup Sementara
Regional
Buntut Kematian Brigadir Esco, Rumah Tersangka Riska Dirusak Massa
Buntut Kematian Brigadir Esco, Rumah Tersangka Riska Dirusak Massa
Regional
Petani di Sumbawa Dianiaya dengan Senjata Tajam karena Garap Sawah Sengketa
Petani di Sumbawa Dianiaya dengan Senjata Tajam karena Garap Sawah Sengketa
Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Bandara Frans Seda Maumere Kembali Ditutup
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Bandara Frans Seda Maumere Kembali Ditutup
Regional
Pengemudi Becak di Solo Dapat 'SIM' dan 'STNK' Gratis dari Dishub, Berlaku 3 Tahun
Pengemudi Becak di Solo Dapat "SIM" dan "STNK" Gratis dari Dishub, Berlaku 3 Tahun
Regional
KKB Tembak Mati Pekerja Proyek di Intan Jaya Papua Tengah
KKB Tembak Mati Pekerja Proyek di Intan Jaya Papua Tengah
Regional
Optimalkan Potensi 1,3 Juta Ton Produksi Garam, Pemprov Jateng Didorong Bentuk Perusahaan Daerah
Optimalkan Potensi 1,3 Juta Ton Produksi Garam, Pemprov Jateng Didorong Bentuk Perusahaan Daerah
Regional
Anggota DPD Soroti Rendahnya Produksi Garam, Jauh di Bawah Kebutuhan, Defisit Capai 3,5 Juta Ton
Anggota DPD Soroti Rendahnya Produksi Garam, Jauh di Bawah Kebutuhan, Defisit Capai 3,5 Juta Ton
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.