Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ternyata Ini Postingan Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Berang

Kompas.com - 14/11/2022, 15:10 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam dakwaan terungkap bahwa Nikita membuat Instastory foto Dito Mahendra yang didapatkannya setelah mencari di internet.

Baca juga: Gagal Jual Sepatu Hermes, Dito Mahendra Dirugikan Rp 17,5 Juta akibat InstaStory Nikita Mirzani

Setelah mendapatkan foto tersebut, Nikita kemudian mengedit foto itu dengan menambah sejumlah kalimat.

Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis, Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra dan UU ITE

Kemudian pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira pukul 15.10 Wib, lewat akun Instagram miliknya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita mengunggah foto tersebut.

Baca juga: Mengapa Setelah Lulus Polwan, Sulastri Si Anak Petani Baru Dinyatakan Melewati Batas Usia?

"Namanya Dito Mahendra. Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya sekuriti. Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," kata JPU Slamet menirukan kalimat yang ditulis Nikita saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Selain itu, pada hari yang sama, pukul 15.44 WIB, Nikita kembali mengunggah melalui Instastorynya berupa gambar yang telah diedit sebelumnya.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig. Kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," ucap Slamet.

Unggahan Nikita itu dinilai merupakan perbuatan hukum terhadap Dito Mahendra hingga Dito melaporkannya ke Polresta Serang Kota.

Dito mengetahui status itu dari laporan rekannya, Hairul Yusi, Hadi Yusuf, Mulyani, dan Rafiudin yang sedang berada di kantor PT Bumi Banten Indah yang beralamat di Link. Sepang Masjid, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Hairul melihat status Nikita itu karena menjadi pengikut (follower) Nikita menggunakan akun @lampukuning5678.

Selanjutnya saksi Harul melakukan screenshot terhadap Instastory Nikita tersebut.

"Harul Yusi kemudian memberitahukan postingan tersebut kepada Dito dan atas pemberitahuan tersebut dan Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan perbuatan terdakwa," ujar Slamet.

Menanggapi itu, Nikita mengaku bingung dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa. Sebab, ia tidak merasa membuat status untuk merusak nama baik seseorang yang melaporkannya.

"Ketawa-ketawa saja, dakwaannya lucu," kata Nikita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
laporan penganiyaannya tidak diproses, sedangkan pengadilan yg ono pelecehan minta diproses


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 7 April 2025 : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 7 April 2025 : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 7 April 2025 : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 7 April 2025 : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 7 April 2025 : Sore ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 7 April 2025 : Sore ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 7 April 2025 : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 7 April 2025 : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 7 April 2025 : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 7 April 2025 : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 7 April 2025 : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 7 April 2025 : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Teriak 'Ada Paket', Pria Ini Bobol 29 Rumah

Teriak "Ada Paket", Pria Ini Bobol 29 Rumah

Regional
'One Way' Berakhir, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Normal Dua Arah

"One Way" Berakhir, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Normal Dua Arah

Regional
Seorang Pemangku Adat di Konawe Selatan Diterkam Buaya, Korban Masih Hilang

Seorang Pemangku Adat di Konawe Selatan Diterkam Buaya, Korban Masih Hilang

Regional
Kapolri Harusnya Malu Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Tempeleng Wartawan

Kapolri Harusnya Malu Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Tempeleng Wartawan

Regional
Banjir Rob di Pantura Demak Capai 50 Cm, Mobil Derek Disiagakan

Banjir Rob di Pantura Demak Capai 50 Cm, Mobil Derek Disiagakan

Regional
Menolong Orang Tenggelam, Empat Sekawan Malah Jadi Korban, Satu Tewas

Menolong Orang Tenggelam, Empat Sekawan Malah Jadi Korban, Satu Tewas

Regional
Pilkada Berdarah di Papua Tengah: 12 Orang Tewas, 658 Luka, 201 Bangunan Dibakar

Pilkada Berdarah di Papua Tengah: 12 Orang Tewas, 658 Luka, 201 Bangunan Dibakar

Regional
Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis Saat Liputan di Semarang: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu

Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis Saat Liputan di Semarang: Kalian Pers Saya Tempeleng Satu-satu

Regional
Pulang Kampung untuk Cicipi Masakan Ibu, Kembali ke Perantauan Lanjutkan Pendidikan

Pulang Kampung untuk Cicipi Masakan Ibu, Kembali ke Perantauan Lanjutkan Pendidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau