Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Istri TNI dan Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2022, 13:30 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial AL dan istri TNI berinisial AFA kini telah ditetapkan tersangka hingga terancam pidana karena terlibat kasus perselingkuhan.

Keduanya dijerat Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan

Kendati demikian, keduanya tidak dilakukan penahanan.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Istri TNI dan Anggota Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tak Ditahan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim mengungkap alasan kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya hanya maksimal 9 bulan," kata dia, Rabu.

Berkas perkara atas nama Tersangka AL (oknum polisi) dan tersangka AFA (istri tentara) dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 8 November 2022.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Berkas kedua tersangka juga akan dikirim ke Pengadilan Negeri Purworejo.

Selanjutnya, proses hukum masih menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

"Kita limpahkan terlebih dahulu perkaranya ke pengadilan. Setelah itu baru hakim menetapkan jadwal persidangannya," ujar dia.

Baca juga: Kubu Dahlan Iskan Jawab Tudingan Tak Setor Dividen Rp 89 M: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Tidak Berhak

Sejumlah barang bukti tindak perzinaan telah disita oleh kepolisian dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo.

Barang bukti diserahkan penyidik dari Polres Purworejo pada Senin (14/11/2022) pukul 12.30 WIB.

"Barang bukti sudah diserahkan kepada kami. Barang bukti yang kami terima yaitu pakaian keduanya saat terjadi perzinaan dan buku nikah dari keduanya," jelas dia.

Baca juga: Selain Aipda AL, Istri Tentara yang Selingkuh Dengannya Terancam Pidana

Sebelumnya, skandal perselingkuhan itu terkuak saat suami AFA yang merupakan anggota TNI melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo pada 7 September 2022.

Sang suami geram setelah istrinya dan anggota polisi tersebut tertangkap basah warga saat sedang berselingkuh.

Perselingkuhan tersebut dipergoki warga di rumahnya di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono.

Baca juga: Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Juli 2025, Cek NIK KTP Anda

Suami AFA membuat video tentang perbuatan istrinya dan anggota polisi hingga kejadian yang mencoreng institusi Polri tersebut menjadi viral.

Perselingkuhan tersebut terjadi saat anggota TNI tersebut sedang berdinas di luar kota.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pesta Rakyat Sapuran Meriahkan Hari Jadi Ke-200 Kabupaten Wonosobo
Pesta Rakyat Sapuran Meriahkan Hari Jadi Ke-200 Kabupaten Wonosobo
Regional
100 Siswa dari Keluarga Miskin Masuk Sekorah Rakyat MA Wonosobo, Dapat Pendidikan dan Asrama Gratis
100 Siswa dari Keluarga Miskin Masuk Sekorah Rakyat MA Wonosobo, Dapat Pendidikan dan Asrama Gratis
Regional
Kepala Inspektorat Baubau Terjaring OTT Kejari, Uang Rp 40 Juta Disita
Kepala Inspektorat Baubau Terjaring OTT Kejari, Uang Rp 40 Juta Disita
Regional
Fatwa Haram Sound Horeg, PCNU Lumajang: Kalau Sudah Mengganggu, Memang Harus Diatur
Fatwa Haram Sound Horeg, PCNU Lumajang: Kalau Sudah Mengganggu, Memang Harus Diatur
Regional
Pedagang di Jambi Cekik dan Todongkan Golok ke Pembeli Wanita, Ada Apa?
Pedagang di Jambi Cekik dan Todongkan Golok ke Pembeli Wanita, Ada Apa?
Regional
4,6 Juta Warga Jateng Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
4,6 Juta Warga Jateng Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Regional
MAN di DI Yogyakarta Diduga Memungut Biaya Seragam dengan Dalih Daftar Ulang
MAN di DI Yogyakarta Diduga Memungut Biaya Seragam dengan Dalih Daftar Ulang
Regional
Banyak Penderes Nira Jatuh, Pemkab Banyumas Akan Ganti Pohon Kelapa dengan Jenis Ini
Banyak Penderes Nira Jatuh, Pemkab Banyumas Akan Ganti Pohon Kelapa dengan Jenis Ini
Regional
Kakak Ipar Ungkap Situasi Sebelum Diplomat Arya Daru Meninggal
Kakak Ipar Ungkap Situasi Sebelum Diplomat Arya Daru Meninggal
Regional
Pengamat: Jika Kaesang Terpilih Lagi, PSI Makin Dianggap Partai Keluarga Jokowi
Pengamat: Jika Kaesang Terpilih Lagi, PSI Makin Dianggap Partai Keluarga Jokowi
Regional
Pemotor di Banten Pakai Pelat Nomor Thailand untuk Gaya, Polisi Tindak Tilang
Pemotor di Banten Pakai Pelat Nomor Thailand untuk Gaya, Polisi Tindak Tilang
Regional
Bukan Insaf, Napi Ini Malah Jualan Sabu di Lapas Barelang Batam
Bukan Insaf, Napi Ini Malah Jualan Sabu di Lapas Barelang Batam
Regional
Alasan PSI Sukoharjo Dukung Kaesang Jadi Ketum: Menganut Paham Jokowi
Alasan PSI Sukoharjo Dukung Kaesang Jadi Ketum: Menganut Paham Jokowi
Regional
Gempa Beruntun Guncang Maluku Tengah, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
Gempa Beruntun Guncang Maluku Tengah, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
Regional
68.000 Warga Miskin di Kendal Akan Dapat Bantuan Beras Impor Dari Pemerintah
68.000 Warga Miskin di Kendal Akan Dapat Bantuan Beras Impor Dari Pemerintah
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI AL Tunjuk Verrel Bramasta Jadi Duta Maritim, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau