Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponpes Ta'mirul Islam Sragen Keluarkan Santri Diduga Aniaya Juniornya hingga Tewas

Kompas.com - 24/11/2022, 14:23 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, bersikap tegas atas kasus yang melibatkan santrinya yang meninggal dunia pada Kamis (24/11/2022).

Santri Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial DWW (14) dinyatakan meninggal dunia, setelah diduga mendapatkan penganiayaan oleh seniornya MHN (16), yang melakukan aksi tendang dan pukul di bagian dada korban.

Baca juga: Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam

Permintaan maaf ini diungkapkan oleh Anggota Forum Masyayikh (sesepuh) Ponpes Ta’mirul Islam Muhammad Wazir Tamam. Dia mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap pelaku.

Selain DWW yang telah ditetapkan tersangka, terdapat dua santri  yang terlibat penganiayaan tersebut.

"Ada tiga anak, itu kita lihat dari tingkat kesalahannya. Yang satu sudah kita kembalikan kepada orangtua. Kita keluarkan. Bagaimana pun mereka kan wajib lapor," kata Muhammad Wazir Tamam,  Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Kemenag Sesalkan Kasus Santri Pondok Pesantren di Sragen Tewas Diduga Dianiaya Senior

Sedangkan untuk santri lainnya mendapatkan sanksi lebih ringan dengan  menjalani karantina di Ponpes Ta’mirul Islam Pusat di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Kita karantina agar anak-anak yang lain tidak terlalu marah. Dua anak ini kan ikut menendang. Keterlibatannya sejauh mana akan kita buka lagi," jelasnya.

Di sisi lain, pelaku merupakan pengurus Organisasi Santri Ta’mirul Islam (OSTI) yang bertugas menggerakkan para santri untuk mengikuti semua aturan pesantren.

Termasuk memberi hukuman terhadap santri yang lalai menjalankan tugas piket. OSTI beranggotakan santri-santri senior.

"Dalam jangka waktu dekat ini pengurus OSTI kita bekukan. Bagaimanapun, mereka juga harus ikut bertanggung jawab," jelasnya.

Saat ini pemantauan dilaksanakan langsung oleh para pengajar agar tidak terjadi kejadian serupa.

Wazir mengeklaim pihaknya sudah tidak memberlakukan hukuman fisik di lingkungan pondok.

"Pemberian hukuman untuk yang melanggar pasti ada. Tapi tidak dalam bentuk fisik. Biasanya dalam disuruh menghafal, membersihkan WC. Itu tegas kita imbau," ucap Wazir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Regional
Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Hadapi Pilkada Gubernur Babel, Gerindra Cari Calon Wagub dari Belitung

Regional
Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Petani Kopi di Musi Rawas Dibunuh Perampok, Pelaku Jalan Kaki 2 Jam untuk Curi Motor Korban

Regional
Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Bukik Batabuah Akhirnya Ditemukan

Regional
Pencuri yang Tewaskan Petani Kopi di Musi Rawas Masih Berusia 18 Tahun

Pencuri yang Tewaskan Petani Kopi di Musi Rawas Masih Berusia 18 Tahun

Regional
Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Kasang Kulim Zoo di Riau: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Pemkot Solok Kirim Tim Evakuasi ke Kabupaten Tanah Datar

Regional
Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Cerita Memprihatinkan Sekolah Negeri di Pelosok Nagekeo, Gedung Nyaris Ambruk Bikin Siswa Cemas

Regional
Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya 'Pink'

Seragam Baru Petugas Parkir di Batam Warnanya "Pink"

Regional
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana sampai 26 Mei 2024

Regional
Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong

Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Kepala BNPB Berharap Warga Korban Bencana di Sumbar Mau Direlokasi

Kepala BNPB Berharap Warga Korban Bencana di Sumbar Mau Direlokasi

Regional
Maju di Pilkada Batam, Sekda Daftar Penjaringan lewat 3 Parpol

Maju di Pilkada Batam, Sekda Daftar Penjaringan lewat 3 Parpol

Regional
Programkan Makan dan Susu Gratis, Gerindra Babel Kumpulkan Calon Kepala Daerah

Programkan Makan dan Susu Gratis, Gerindra Babel Kumpulkan Calon Kepala Daerah

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com