Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

46 Penambang Emas Ilegal Masih Menjalani Pemeriksaan di Polres Manokwari

Kompas.com - 24/11/2022, 16:12 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Hingga saat ini, Kamis (24/11/2022), 46 penambang emas ilegal masih menginap di Aula Markas Polres Manokwari sejak dikerahkan turun dari lokasi penambangan emas di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (22/11/2022).

Para penambang itu silih berganti diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.

Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, ke-46 penambang tersebut sudah dilakukan pemetaan dan pendataan, selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: 46 Penambang Ilegal yang Dibawa ke Polres Manokwari Masih Berstatus Saksi

"Pemeriksaan ini untuk menentukan status dari pada keseluruhan. Nanti dari hasil pemeriksaan ini akan kami gelar lagi, apakah 46 orang ini tetap jadi saksi atau meningkat jadi tersangka," kata Kapolres, Kamis.

Selama di Aula Polres Manokwari, para penambang ini dipetakan untuk mengetahui siapa saja yang mempekerjakan dan dipekerjakan di lokasi tambang emas ilegal.

Baca juga: Pria Asal Jayapura Ditemukan Tewas di Dekat Kawasan Penambangan Emas Ilegal Manokwari

"Ini sedang dilakukan pemetaan karena harus jelas siapa yang mempekerjakan mereka. Pemetaan itu juga untuk memperjelas siapa penambang, operator dan helper dan penjaga kas," ungkap Gultom.

"Bos atau yang biasa disebut pemodal kita belum sampai di sana, namun untuk nama-nama kita sudah keluar dari mereka (penambang). Berapa nama masih kita petakan, sementara ada dua atau tiga nama bos penambang," tuturnya.

Menggunakan Aula Polres sebagai tempat menginap, para penambang itu terlihat mandi secara bergiliran di kamar mandi dekat pos penjagaan. Sementara untuk makan, mereka makan secara mandiri.

Baca juga: Alice Norin Pulang Kampung ke Norwegia: Tolong Beri Support untuk Suami Saya

"Untuk saat ini pemeriksaan secara maraton dan intensif sedang dilakukan kepada 46 penambang dengan membutuhkan waktu satu sampai dua hari," ujar Kapolres.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau