Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Inggris di Bali Ditangkap karena Curi Motor WN Australia Seharga Rp 100 Juta

Kompas.com - 29/11/2022, 19:55 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.COM - Seorang pria warga negara Inggris, berinisial GTAW (43), ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor seharga Rp 100 juta di Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Badung, Iptu Ketut Sudana, mengatakan sepeda motor yang dicuri pelaku tersebut merupakan milik WNA asal Perth, Australia, berinisial AJM (59).

"Modus operandi pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor sepeda motor Yamaha Scorpio warna silver Dk 3445 EZ," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Badung

Sudana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut berawal ketika korban sedang memanaskan mesin sepeda motornya di sebuah tempat parkir di Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat bersamaan, pelaku melewati tempat parkir tersebut dan melihat sepeda motor yang sudah dimodifikasi itu dalam kondisi mesin masih menyala. Sehingga, timbul niat pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 100 juta. Dia kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara.

Sudana mengatakan, laporan tersebut langsung direspons petugas dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.

Baca juga: Dinilai Korupsi Rp 1,7 Miliar, Petugas Kredit Bank di Badung Dituntut 7 Tahun Penjara

Hingga akhirnya, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna silver DK 3445 EZ berhasil diamankan polisi di Jalan Tegalsari, Badung, Bali, pada Selasa (29/11/2022) sore.

"Kurang dari delapan jam saat adanya laporan Curanmor tersebut Team Opsnal melakukan penangkapan (terhadap pelaku) di Jalan Tegalsari," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
motor yamaha scorpio 100 jt ???


Terkini Lainnya
Cegah Karhutla Meluas, Kalteng Minta Bantuan 6 Helikopter Water Bombing ke Pusat
Cegah Karhutla Meluas, Kalteng Minta Bantuan 6 Helikopter Water Bombing ke Pusat
Regional
Gempa 6,3 SR Guncang Kepulauan Nicobar India, Terasa Hingga Banda Aceh
Gempa 6,3 SR Guncang Kepulauan Nicobar India, Terasa Hingga Banda Aceh
Regional
Selasa Pagi, Gunung Ile Lewotolok Meletus 63 Kali Disertai Gemuruh Kuat
Selasa Pagi, Gunung Ile Lewotolok Meletus 63 Kali Disertai Gemuruh Kuat
Regional
Menteri PPMI: Devisa dari Pekerja Migran Teratas Kalahkan Migas
Menteri PPMI: Devisa dari Pekerja Migran Teratas Kalahkan Migas
Regional
Sunat Dana Hibah Rp 1,1 Miliar, Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Ditahan
Sunat Dana Hibah Rp 1,1 Miliar, Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Ditahan
Regional
Kejati Bengkulu Tahan Kepala Sucofindo karena Korupsi Batu Bara Rp 500 M
Kejati Bengkulu Tahan Kepala Sucofindo karena Korupsi Batu Bara Rp 500 M
Regional
Sejumlah Kendaraan Dinas di Kalteng Tak Bayar Pajak, Wagub: Ini Ironi...
Sejumlah Kendaraan Dinas di Kalteng Tak Bayar Pajak, Wagub: Ini Ironi...
Regional
Titik Api Kebakaran di Kalteng Meningkat Signifikan Sejak Juli, Pos Lapangan Siaga
Titik Api Kebakaran di Kalteng Meningkat Signifikan Sejak Juli, Pos Lapangan Siaga
Regional
Sejumlah Siswa di Sekolah Rakyat Solo Menangis, Sempat Menyebar Isu Kesurupan Massal
Sejumlah Siswa di Sekolah Rakyat Solo Menangis, Sempat Menyebar Isu Kesurupan Massal
Regional
Pangkalpinang Tekor Rp 160,2 Miliar di Tengah Persiapan Pilkada Ulang 2025
Pangkalpinang Tekor Rp 160,2 Miliar di Tengah Persiapan Pilkada Ulang 2025
Regional
Cerita Prajurit TNI Berjibaku dengan Api Karhutla di Rohul: Tak Ada Suka, Hanya Duka
Cerita Prajurit TNI Berjibaku dengan Api Karhutla di Rohul: Tak Ada Suka, Hanya Duka
Regional
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas dalam APBD Perubahan Jateng 2025
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas dalam APBD Perubahan Jateng 2025
Regional
Kades dan 4 Perangkat Ditahan Terkait Dugaan Korupsi PTSL, Kerugian Capai Rp 907 Juta
Kades dan 4 Perangkat Ditahan Terkait Dugaan Korupsi PTSL, Kerugian Capai Rp 907 Juta
Regional
Banjir Lahar di Gunung Lewotobi, Warga 8 Desa Diimbau Waspada
Banjir Lahar di Gunung Lewotobi, Warga 8 Desa Diimbau Waspada
Regional
15 Proyek Jateng Ditawarkan ke Calon Investor, Berikut Rinciannya
15 Proyek Jateng Ditawarkan ke Calon Investor, Berikut Rinciannya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau