Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loji Gandrung Dipakai Acara Adat Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Gibran: Itu untuk Start Kirab

Kompas.com - 30/11/2022, 13:46 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Loji Gandrung yang merupakan rumah dinas Wali Kota Solo akan digunakan untuk acara adat ngunduh mantu putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.

Bangunan dengan arsitektur campuran Eropa dan Jawa itu merupakan salah satu fasilitas milik pemerintah.

Disinggung mengenai aturan apakah boleh dipakai untuk pernikahan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Loji Gandrung hanya dipakai sebagai start kirab mempelai.

Baca juga: Ngunduh Mantu Kaesang-Erina Memakai Tema Mataram Islam, Ini Lokasi Venue Acara Adat dan Resepsi

Rencananya, setelah acara adat ngunduh mantu selesai mempelai akan dikirab menuju ke Pura Mangkunegaran Solo.

"Itu (Loji Gandrung) untuk start aja. Start kirab," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).

Acara adat ngunduh mantu Kaesang dan Erina akan dilaksanakan pada Minggu (11/12/2022) pagi. Meski dilaksanakan di Loji Gandrung, kata Gibran masyarakat masih bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa.

Gelaran hari bebas kendaraan yang dilaksanakan setiap Minggu pagi atau car free day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi tetap dibuka.

"Untuk start saja. CFD aktivitas masyarakat seperti biasa," jelas suami Selvi Ananda.

Mengenai acara siraman Kaesang-Erina, kata Gibran akan dilaksanakan di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo.

"Siraman, midodareni, pengajian di rumah semua," terang Gibran.

Sementara untuk undangan pernikahan Kaesang-Erina, jelas Gibran juga sudah disebar kepada tamu undangan.

"Tanya panitia. Setahu saya sudah dan tidak ada undangan digital. Semua fisik berbarcode," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com