Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tamu Hotel di Palembang Tewas Jatuh dari Lantai 5, Didorong Usai Kencan dengan Pacar Pelaku

Kompas.com - 06/12/2022, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MN (26), seorang tamu hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan tewas setelah didorong dari lantai lima pada Jumat (2/12/2022) malam.

Dugaan awal, korban tewas bunuh diri. Namun belakangan korban terjatuh setelah didorong dua pria yakni MDP (17) dan Bagas Ramadhani Putra (21).

Kasus tersebut berawal saat MN kencan dengan SR (16) yang ia kenal dari aplikasi online. Mereka pun sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 800.000.

Ternyata kencan tersebut membuat pacar SR, Bagas emosi. Sejak tiga tahun terakhir Bagas menjadi muncikari sekaligus kekasih SR. Ia menjual SR dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan.

Baca juga: Bukan Bunuh Diri, Tamu Hotel di Palembang yang Jatuh dari Lantai 5 Ternyata Dibunuh Muncikari

Namun saat kencan dengan MN, SR tak memberitahu Bagas.

“Tapi waktu malam itu dia diam-diam open BO dan dipesan korban saya kesal langsung mendatangi hotel. Saya sempat ribut dulu dengan SR,” ungkap Bagas, Selasa (6/12/2022).

Ditemani rekannya, MDP yang baru putus sekolah, Bagas pun mendatangi kamar hotel tempat kekasihnya kencan dengan korban.

Sempat terjadi keributan antara Bagas dengan SR. Lalu berlanjut dengan perkelahian antara Bagas dengan MN. Saat itum Bagas sempat kalah tenag dengan MN dan ia pun meminta bantuan MDP.

"Saya sempat kalah ketika berkelahi dengan korban akhirnya minta bantu teman. Masuklah MDP dia yang bantu saya, saat korban terpojok Bagas mendorong dan menyapu kaki korban hingga terjatuh dari jendela kamar, " katanya.

Baca juga: Tamu Hotel di Palembang Tewas karena Jatuh dari Lantai 5, Ternyata Didorong Pacar

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan hasil olah TKP menunjukkan adanya kejanggalan saat korban disebut bunuh diri.

Dari temuan itu kemudian didalami kembali sampai akhirnya disimpulkan pria berusia 26 tahun itu sengaja didorong jatuh sampai tewas.

“Setelah indikasi pembunuhan ini kuat, kami langsung mengejar dua orang pelaku ini dan tadi malam berhasil ditangkap,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Selasa (6/12/2022).

Ia mengatakan kesimpulan pembunuhan tersebut diambil setelah polisi memeriksa TKP dan CCTV.

"Dari CCTV terlihat jelas bahwa ada orang lain di depan kamar korban yang turut masuk dari situ kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DF terlebih dahulu. Barulah kemudian pelaku Bagas ditangkap tim gabungan di Kabupaten Lahat, " ujar Ngajib.

Baca juga: Usai Karaoke dan Tenggak Miras, Warga Klaten Tewas di Hotel Semarang

Dari pengakuan kedua tersangka, Bagas yang memukul dan mendorong mengangkat kaki korban hingga terjatuh dari jendela lantai 5. Sementara MDP memegangi tangan korban agar tak bisa melawan.

"Bagas ini ada hubungan pacaran dengan SR tapi sekaligus jadi mucikari. Dia marah karena pacarnya tadi menerima tamu tanpa sepengetahuan dirinya, " katanya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Regional
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Regional
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Regional
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Regional
Tak Ada Jembatan, Warga di Pulau Seram Maluku Tandu  Nenek yang Sakit Seberangi Sungai
Tak Ada Jembatan, Warga di Pulau Seram Maluku Tandu Nenek yang Sakit Seberangi Sungai
Regional
MK Putuskan Sekolah Gratis, Taj Yasin: Jateng Dukung, tapi Ada Tantangan Besar
MK Putuskan Sekolah Gratis, Taj Yasin: Jateng Dukung, tapi Ada Tantangan Besar
Regional
Bentrok Berdarah Sebabkan 2 Orang Tewas di Sumbawa, Polisi Buru Pelaku
Bentrok Berdarah Sebabkan 2 Orang Tewas di Sumbawa, Polisi Buru Pelaku
Regional
Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Warga Panik Lari Berhamburan
Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Warga Panik Lari Berhamburan
Regional
Proyek Rp 210 Miliar The Aloon-aloon Magelang Dibuka November 2025, Ada Mal dan Hotel
Proyek Rp 210 Miliar The Aloon-aloon Magelang Dibuka November 2025, Ada Mal dan Hotel
Regional
Buron 15 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap
Buron 15 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap
Regional
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Minta Maaf
Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Minta Maaf
Regional
Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Beri Diskon Pajak Rp 1,1 M, lalu Terima Setoran
Korupsi Pasar Cinde, Eks Walkot Palembang Beri Diskon Pajak Rp 1,1 M, lalu Terima Setoran
Regional
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, 15 Penerbangan di Bandara Komodo Batal
Imbas Erupsi Gunung Lewotobi, 15 Penerbangan di Bandara Komodo Batal
Regional
Malam Ini, Gunung Lewotobi Kembali Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu 13 Kilometer
Malam Ini, Gunung Lewotobi Kembali Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu 13 Kilometer
Regional
Gubernur Jateng: Jangan Coba-coba Menimbun Bahan Pokok!
Gubernur Jateng: Jangan Coba-coba Menimbun Bahan Pokok!
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau