Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi di Bank BUMD Cabang Pekanbaru, 2 Terdakwa Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/12/2022, 13:46 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Riau, menvonis 7 tahun penjara dua terdakwa kasus korupsi di salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cabang Pekanbaru.

Kedua terdakwa adalah Arif Budiman selaku debitur, dan Indra Osmer sebagai Manager Bisnis Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016.

Mereka menjalani sidang vonis melalui virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Hindari Rentenir, Begini Cara Daftar Kredit Bjb Mesra

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan, sidang vonis dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Neni dan Dewi Shinta Dame.

Ia menyebutkan, terdakwa Arif budiman terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Selain itu, Pasal 55 KUHP sebagai dakwaan primair dengan pidana penjara 7 tahun.

"Selain 7 tahun penjara, ada juga uang pengganti Rp 7,2 miliar subsider 4 tahun 6 bulan. Kemudian, majelis juga menjatuhkan vonis pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," kata Agung saat diwawancarai wartawan, Rabu.

Baca juga: 3 Mantan Pejabat BJB Syariah Didakwa Korupsi Kredit Kapal Rp 10,9 Miliar

Lalu, terdakwa Indra Osmer juga divonis 7 tahun penjara, dengan pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan korupsi di Bank BUMD diusut oleh Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Tersangka Arif Budiman merupakan pihak yang mengelola CV PGR, CV PB, CV HK dan CV PW.

Baca juga: Gibran Singgung Effendi Simbolon Dipecat dari PDI-P: Pengorbanannya Sungguh Besar

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dubes China Kunjungi Solo, Wali Kota Tawarkan Solo sebagai Hub Investasi dan Wisata
Dubes China Kunjungi Solo, Wali Kota Tawarkan Solo sebagai Hub Investasi dan Wisata
Regional
Gunung Lewotobi Meletus, Dentuman Terdengar hingga Maumere dan Dikira Gempa
Gunung Lewotobi Meletus, Dentuman Terdengar hingga Maumere dan Dikira Gempa
Regional
Diduga Kampanyekan LGBT, Influencer Pemalang Dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Dakwah NU
Diduga Kampanyekan LGBT, Influencer Pemalang Dilaporkan ke Polisi oleh Lembaga Dakwah NU
Regional
Daftar Pengurus Pusat JATMAN 2025-2030, Dipimpin KH Achmad Chalwani
Daftar Pengurus Pusat JATMAN 2025-2030, Dipimpin KH Achmad Chalwani
Regional
Polda Kalteng Periksa Sejumlah Orang terkait Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit
Polda Kalteng Periksa Sejumlah Orang terkait Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit
Regional
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde
Regional
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Awal Oktober, Calon Investor Pelabuhan Internasional Asal Spanyol Kunjungi Jepara
Regional
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Darurat Sampah di Jateng, TPA Pekalongan Ditutup, Pemprov Genjot Proyek RDF
Regional
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua NTT terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Garam
Regional
Tak Ada Jembatan, Warga di Pulau Seram Maluku Tandu  Nenek yang Sakit Seberangi Sungai
Tak Ada Jembatan, Warga di Pulau Seram Maluku Tandu Nenek yang Sakit Seberangi Sungai
Regional
MK Putuskan Sekolah Gratis, Taj Yasin: Jateng Dukung, tapi Ada Tantangan Besar
MK Putuskan Sekolah Gratis, Taj Yasin: Jateng Dukung, tapi Ada Tantangan Besar
Regional
Bentrok Berdarah Sebabkan 2 Orang Tewas di Sumbawa, Polisi Buru Pelaku
Bentrok Berdarah Sebabkan 2 Orang Tewas di Sumbawa, Polisi Buru Pelaku
Regional
Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Warga Panik Lari Berhamburan
Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Warga Panik Lari Berhamburan
Regional
Proyek Rp 210 Miliar The Aloon-aloon Magelang Dibuka November 2025, Ada Mal dan Hotel
Proyek Rp 210 Miliar The Aloon-aloon Magelang Dibuka November 2025, Ada Mal dan Hotel
Regional
Buron 15 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap
Buron 15 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa di Semarang Ditangkap
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau