Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi di Bank BUMD Cabang Pekanbaru, 2 Terdakwa Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/12/2022, 13:46 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru di Riau, menvonis 7 tahun penjara dua terdakwa kasus korupsi di salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cabang Pekanbaru.

Kedua terdakwa adalah Arif Budiman selaku debitur, dan Indra Osmer sebagai Manager Bisnis Cabang Pekanbaru tahun 2015-2016.

Mereka menjalani sidang vonis melalui virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Hindari Rentenir, Begini Cara Daftar Kredit Bjb Mesra

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan, sidang vonis dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Neni dan Dewi Shinta Dame.

Ia menyebutkan, terdakwa Arif budiman terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Selain itu, Pasal 55 KUHP sebagai dakwaan primair dengan pidana penjara 7 tahun.

"Selain 7 tahun penjara, ada juga uang pengganti Rp 7,2 miliar subsider 4 tahun 6 bulan. Kemudian, majelis juga menjatuhkan vonis pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," kata Agung saat diwawancarai wartawan, Rabu.

Baca juga: 3 Mantan Pejabat BJB Syariah Didakwa Korupsi Kredit Kapal Rp 10,9 Miliar

Lalu, terdakwa Indra Osmer juga divonis 7 tahun penjara, dengan pidana denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan korupsi di Bank BUMD diusut oleh Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Tersangka Arif Budiman merupakan pihak yang mengelola CV PGR, CV PB, CV HK dan CV PW.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
53 Desa Di Purworejo Tak Bisa Bentuk Koperasi Merah Putih Sendiri, Kenapa ?
53 Desa Di Purworejo Tak Bisa Bentuk Koperasi Merah Putih Sendiri, Kenapa ?
Regional
Bupati Sumbawa Targetkan PAD Naik 10 Persen, Ini Langkah yang Dilakukan
Bupati Sumbawa Targetkan PAD Naik 10 Persen, Ini Langkah yang Dilakukan
Regional
Sumbawa Barat Berhasil Eliminasi Malaria, Bupati Apresiasi Petugas Kesehatan
Sumbawa Barat Berhasil Eliminasi Malaria, Bupati Apresiasi Petugas Kesehatan
Regional
Oktober, Kudus Jadi Tuan Rumah PON Beladiri 2025 di GOR Djarum Kaliputu
Oktober, Kudus Jadi Tuan Rumah PON Beladiri 2025 di GOR Djarum Kaliputu
Regional
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup
Regional
Gunung Lewotobi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 2 Kilometer pada Rabu Pagi
Gunung Lewotobi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 2 Kilometer pada Rabu Pagi
Regional
RSUD Embung Fatimah Batam Dianggap Lalai, Dinkes Desak Terima Pasien Anak meski Tak Darurat
RSUD Embung Fatimah Batam Dianggap Lalai, Dinkes Desak Terima Pasien Anak meski Tak Darurat
Regional
Status 'Kota Layak Anak' Pekanbaru Bisa Dicabut jika Ada yang Pekerjakan Anak Mengemis
Status "Kota Layak Anak" Pekanbaru Bisa Dicabut jika Ada yang Pekerjakan Anak Mengemis
Regional
Bupati Sumbawa Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Kedokteran dan Farmasi di Unram
Bupati Sumbawa Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Kedokteran dan Farmasi di Unram
Regional
Erupsi Dasyat Gunung Lewotobi Laki-laki, Kota Maumere Dilanda Hujan Abu Vulkanik
Erupsi Dasyat Gunung Lewotobi Laki-laki, Kota Maumere Dilanda Hujan Abu Vulkanik
Regional
BSU Rp 600.000 Cair Juni, tapi Banyak Pekerja Jateng Tak Terdata di BPJS
BSU Rp 600.000 Cair Juni, tapi Banyak Pekerja Jateng Tak Terdata di BPJS
Regional
Penyerangan Terhadap Anggota TNI dan 3 Warga Sipil di Yahukimo Diduga Dilakukan KKB Pimpinan Elkius Kobak
Penyerangan Terhadap Anggota TNI dan 3 Warga Sipil di Yahukimo Diduga Dilakukan KKB Pimpinan Elkius Kobak
Regional
Hingga Pukul 24.00 Wita, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 5 Kali
Hingga Pukul 24.00 Wita, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 5 Kali
Regional
7 Hari Mogok Makan, Bagaimana Dosen UKSW Bertahan Hidup?
7 Hari Mogok Makan, Bagaimana Dosen UKSW Bertahan Hidup?
Regional
Guru di Jepara Cabuli Siswa SD di Mushala, Kini Diciduk Polisi
Guru di Jepara Cabuli Siswa SD di Mushala, Kini Diciduk Polisi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau