Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Ponsel Curian di Medsos, 2 Warga Kupang Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2022, 20:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - JP alias Jon dan YH alias Yan, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat.

Keduanya ditangkap, karena terlibat pencurian telepon seluler (Ponsel) milik warga Kota Kupang bernama Sukaena (41).

"Kasus pencurian itu terungkap, setelah ponsel hasil curian diunggah di media sosial Facebook," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022) malam.

Krisna menuturkan, kasus itu berawal saat korban Sukaena kehilangan ponselnya pada 22 Oktober 2022 lalu di rumahnya.

Baca juga: Tikam Tangan Pemuda Saat Acara Pesta Wisuda, 4 Mahasiswa di Kupang Ditangkap]

Sukaena lalu mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang Kota, untuk melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki kasus itu.

Sementara itukepada polisi, Jon mengaku menghapus semua data pada memori ponsel yang dicurinya tersebut.

Kemudian, pada November 2022, Jon lantas menjual ponsel tersebut kepada pelaku Yan yang berperan sebagai penadah, dengan harga Rp 800.000.

Selanjutnya, Yan menjual ponsel melalui grup Facebook bernama Babe (Pusat Penjualan Barang Bekas) Kupang.

Ponsel curian tersebut dibeli oleh seorang Mahasiswa dengan harga Rp 1.050.000.

Dari hasil penjualan itu, lanjut Krisna, Yan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 250.000.

Polisi akhirnya menemukan ponsel itu di tangan pembeli terakhir.

Baca juga: Dikeroyok, Mahasiswa di Kupang Terkena Sabetan Pisau Saat Syukuran Wisuda

"Pembeli pun diinterogasi. Di hadapan anggota kita, sang pembeli menyebut nama pelaku, sehingga pelaku kita tangkap tadi," kata dia.

Kedua pelaku lalu ditangkap dan digelandang ke Markas Polres Kupang Kota.

"Saat ini, keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Regional
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Regional
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
Regional
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Regional
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Regional
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Regional
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Regional
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Regional
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
Regional
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Regional
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Regional
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Regional
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Regional
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau