Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Polemik Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Sebesar Rp 3,75 Juta hingga Dibatalkan

Kompas.com - 30/12/2022, 21:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat pada akhir November 2022.

Pergub itu, sebelumnya dijadikan dasar penerapan tarif masuk Rp 3,7 juta kepada setiap wisatawan yang mengunjungi Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Cuaca Buruk, Sistem Buka-Tutup Diterapkan untuk Kapal Wisata Menuju TN Komodo

Pencabutan aturan tersebut menanggapi surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

Menteri LHK Siti Nurbaya saat itu menilai, tiket masuk Taman Nasional Komodo tergolong tinggi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, mengatakan, pencabutan Pergub itu berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak.

"Bapak Gubernur mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, baik itu dari tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Maka pemerintah NTT memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2022," ujar Sony.

Baca juga: Sempat Hilang Kontak Saat ke Pulau Padar TN Komodo, Kapten Speedboat dan 4 Wisatwan Selamat

Pada medio Desember 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan tarif masuk TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta batal.

Sedianya, kenaikan tarif itu rencananya akan diberlakukan 1 Januari 2023.

"(Kenaikan tarif TN Komodo) Sudah ditarik dan dibatalkan," tutur Sandiaga Uno saat ditemui Kompas.com dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sandiaga menyebutkan, ancaman resesi hingga perlambatan ekonomi pada tahun depan juga menjadi pertimbangan.

Awal mula kenaikan tarif

Sebelum adanya rencana tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk terlibat aktif mengelola Taman Nasional Komodo.

Pelibatan Pemprov NTT ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Flobamor (BUMD milik Pemprov NTT) dan Kepala TN Komodo yang berlangsung di kantor TN Komodo pada Jumat, 4 Februari 2022.

Pemerintah Provinsi NTT, menunjuk PT. Flobamor dalam mengelola Pulau Komodo dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Salah satu pasal dalam MoU itu menyebutkan, Pemerintah Provinsi NTT dapat memberi kewenangan kepada BUMD untuk melakukan pengelolaan dan MoU dengan KLHK.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan diperbolehkan dan pemerintah provinsi tidak mungkin mengelola Taman Nasional Komodo, sehingga pemerintah menunjuk PT. Flobamor sebagai BUMD daerah untuk mengelola jasa wisata," ujar Sony.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dengan KLHK yang diwakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Salah satu poin perjanjian kerja sama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sehingga, hasil pengelolaan TN Komodo tidak hanya masuk pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB), tapi juga untuk PAD Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat.

Baca juga: Pohon Beringin 68 Tahun yang Ditanam Presiden Soekarno di Atambua NTT Tumbang karena Angin Kencang

Kemudian, pada Senin (4/7/2022), Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,7 juta.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jaksa Geledah Kantor Dinas PU Flores Timur Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Rp 8,7 M
Jaksa Geledah Kantor Dinas PU Flores Timur Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Rp 8,7 M
Regional
Orang Dekat Suami Mbak Ita Disebut Minta Jatah hingga Intervensi Pejabat di Pemkot Semarang
Orang Dekat Suami Mbak Ita Disebut Minta Jatah hingga Intervensi Pejabat di Pemkot Semarang
Regional
Polres Boyolali Titipkan 4 Anak yang Dirantai Guru Agama ke Rumah Aman
Polres Boyolali Titipkan 4 Anak yang Dirantai Guru Agama ke Rumah Aman
Regional
Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!
Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!
Regional
Sering Bolos, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatannya
Sering Bolos, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatannya
Regional
Orang Tua Siswa Boleh Jenguk Anak di Sekolah Rakyat Blora, Asal...
Orang Tua Siswa Boleh Jenguk Anak di Sekolah Rakyat Blora, Asal...
Regional
Kronologi Bonus Atlet PON Riau Dipangkas Jadi 45 Persen, Ada Penolakan
Kronologi Bonus Atlet PON Riau Dipangkas Jadi 45 Persen, Ada Penolakan
Regional
Pria Nekat Angkat Ban Bentor di Depan Polisi Jelang Kedatangan Kapolri Listyo Sigit ke Pekanbaru, Videonya Viral
Pria Nekat Angkat Ban Bentor di Depan Polisi Jelang Kedatangan Kapolri Listyo Sigit ke Pekanbaru, Videonya Viral
Regional
Pengalaman WNI Pakai QRIS di Malaysia, Berulang Kali Transaksi Gagal, BI Akui Masih Ada Kendala
Pengalaman WNI Pakai QRIS di Malaysia, Berulang Kali Transaksi Gagal, BI Akui Masih Ada Kendala
Regional
Gedung Siap, Sekolah Rakyat Samarinda Mulai Proses Belajar 1 Agustus 2025
Gedung Siap, Sekolah Rakyat Samarinda Mulai Proses Belajar 1 Agustus 2025
Regional
Miris, 9 SMP di Rejang Lebong Belum Dapat Siswa Baru
Miris, 9 SMP di Rejang Lebong Belum Dapat Siswa Baru
Regional
Sekolah Rakyat di Palangka Raya Akan Tampung Anak Jalanan
Sekolah Rakyat di Palangka Raya Akan Tampung Anak Jalanan
Regional
Faiz-Suyono Bagikan Seragam Gratis ke 20.000 Siswa, Libatkan UMKM Lokal
Faiz-Suyono Bagikan Seragam Gratis ke 20.000 Siswa, Libatkan UMKM Lokal
Regional
Sekolah Rakyat Palangka Raya Siap Beroperasi Agustus, Targetkan 75 Siswa SD, Wajib Asrama
Sekolah Rakyat Palangka Raya Siap Beroperasi Agustus, Targetkan 75 Siswa SD, Wajib Asrama
Regional
Kampung Semawis Akan Dihidupkan Lagi, Simbol Keberagaman di Kawasan Pecinan Semarang
Kampung Semawis Akan Dihidupkan Lagi, Simbol Keberagaman di Kawasan Pecinan Semarang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau