Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Pemkot Solo Minta Masyarakat Tetap Lengkapi Dosis Vaksinasi

Kompas.com - 31/12/2022, 13:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, bakal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Ahyani, mengatakan aturan-aturan baru akan dibahas dan diikutsertakan dalam Surat Keterangan (SK) Wali Kota Solo.

"Nanti kami akan tindaklanjuti keputusan pusat. Karena kami kemarin kan sudah menyebar SK Walikota terkait dengan penerapan PPKM," ucap Ahyani, saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah DIY Akan Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan

Meskipun belum bisa memastikan aturan dalam SK Wali Kota tersebut, ia membocorkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kemungkinan besar tidak lagi diwajibkan.

"Kami imbau masing-masing lah dalam keadaan tertentu perlu masker ya pakai masker. Terserah masing-masing lah. Kalau saya mending pakai masker saat berada di kerumunan seperti saat di ruang tertutup," katanya.

Disinggung soal vaksinasi, ihaknya bakal tetap berupaya menyediakan stok dosis vaksin, mulai dari dosis 1, 2 dan booster. 

Baca juga: Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

"Kalau vaksin kami tetap upayakan untuk masyarakat. Kami juga imbau masyarakat untuk tetap melengkapi dosis vaksin," katanya.

Terkait pembatasan kapasitas, dia mengatakan saat ini pun sudah 100 persen.

"Sekarang kan sudah tidak, kapasitas sudah 100 persen. Tidak ada pembatasan jumlah atau pun pembatasan tempat," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: PPKM Dicabut, Bupati Banyumas: Silakan Merdeka

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Siksa Bayi 2 Tahun, Suami Istri di Riau Karang Cerita Korban Tewas Kecelakaan
Siksa Bayi 2 Tahun, Suami Istri di Riau Karang Cerita Korban Tewas Kecelakaan
Regional
Suami Istri di Riau Siksa Balita hingga Tewas dan Rekam Aksinya Sambil Tertawa
Suami Istri di Riau Siksa Balita hingga Tewas dan Rekam Aksinya Sambil Tertawa
Regional
Sebanyak 71 Persen Siswa Terverifikasi, Pengambilan PIN SPMB Tingkat SMA/SMK Diperpanjang
Sebanyak 71 Persen Siswa Terverifikasi, Pengambilan PIN SPMB Tingkat SMA/SMK Diperpanjang
Regional
Rismon Sianipar Curigai KKN Jokowi di Wonosegoro Fiktif, Sekdes: Kami Ada sejak 1954!
Rismon Sianipar Curigai KKN Jokowi di Wonosegoro Fiktif, Sekdes: Kami Ada sejak 1954!
Regional
Pria di Jambi Tewas Usai Terpelanting dari Kap Mobil Saat Pergoki Mantan dengan Pria Lain
Pria di Jambi Tewas Usai Terpelanting dari Kap Mobil Saat Pergoki Mantan dengan Pria Lain
Regional
Mahasiswi Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Mahasiswi Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Regional
Gaduh Pembangunan Islamic Center di Jambi, Dewan Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Gaduh Pembangunan Islamic Center di Jambi, Dewan Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Regional
Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas...
Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas...
Regional
100.000 Warga NU Aksi di Lokasi Banjir Rob Pantura Demak Besok, Taj Yasin: Kami Tidak Melarang
100.000 Warga NU Aksi di Lokasi Banjir Rob Pantura Demak Besok, Taj Yasin: Kami Tidak Melarang
Regional
Jembatan yang Jebol Sudah Diperbaiki Warga, Akses ke Desa Wisata Wae Rebo Kembali Normal
Jembatan yang Jebol Sudah Diperbaiki Warga, Akses ke Desa Wisata Wae Rebo Kembali Normal
Regional
2 WNA Australia Ditembak Orang Tak Dikenal di Bali, 1 Tewas
2 WNA Australia Ditembak Orang Tak Dikenal di Bali, 1 Tewas
Regional
Mengenal Forbes DPR-DPD, Corong Perjuangan Aceh di Senayan Soal Pencaplokan 4 Pulau
Mengenal Forbes DPR-DPD, Corong Perjuangan Aceh di Senayan Soal Pencaplokan 4 Pulau
Regional
320.000 Calon Siswa di Jateng 'Berebut' 227.600 Bangku SMA/SMK Negeri pada SPMB 2025
320.000 Calon Siswa di Jateng "Berebut" 227.600 Bangku SMA/SMK Negeri pada SPMB 2025
Regional
Kisah Balita 1,4 Tahun yang Diamputasi Diduga Korban Malapraktik di Bima Akan Operasi Lanjutan
Kisah Balita 1,4 Tahun yang Diamputasi Diduga Korban Malapraktik di Bima Akan Operasi Lanjutan
Regional
Tipu Bos Ayam hingga Setengah Miliar Lebih, Direktur BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka
Tipu Bos Ayam hingga Setengah Miliar Lebih, Direktur BUMD Bandung Barat Jadi Tersangka
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau