Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Raibnya Tabungan Nasabah Bank Sulselbar, Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 03/01/2023, 13:26 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com- Polisi menahan mantan pegawai Bank Sulselbar cabang Mamuju berinisial H sebagai tersangka kasus hilangnya dana tabungan sekitar Rp 10 miliar milik puluhan nasabah.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa H ditahan setelah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar, Senin (2/1/2023). H diperiksa di lantai 2 Polda Sulbar sekitar 8 jam.

"Sudah ditahan semalam. Setelah pemeriksaan, dikeluarkan surat perintah penanganan. Ditahan selama 20 hari ke depan," kata Syamsu kepada Kompas.com, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Nasabah Tuntut Bank Sulselbar Mamuju Kembalikan Sisa Dana yang Raib Rp 1 Miliar

Syamsu mengatakan bahwa H ditahan untuk pendalaman dan pengembangan kasus tersebut. Termasuk, mendalami tindakan yang H lalukan semasa masih aktif menjadi pegawai di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

Saat ini, H masih disangkakan pasal penggelapan dan penipuan atas hilangnya dana tabungan nasabah. Namun Syamsu menegaskan bahwa penyidik akan kembali memeriksa H demi mendalami keterlibatan pihak lain.

Syamsu menyebut beberapa kali H menarik dana nasabah dari transkasi dengan menggunakan sistem bank. Menurutnya penarikan melalui sistem tersebut seharusnya diketahui pejabat bank Sulselbar.

"Jadi kalau ada transaksi melalui sistem (bank) yang mungkin ya dilakukan pejabat bank mungkin akan dikenakan pasal lain," ujar Syamsu.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Polda Sulbar menetapkan mantan pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju berinisial H sebagai tersangka atas kasus raibnya dana nasabah hingga Rp 10 miliar.

H ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (27/12/2022) siang.

"Iya baru tadi ditetapkan tersangka," kata Syamsu Ridwan.

Kasus ini erkuak setelah puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka.

Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras.

Baca juga: Dana Rp 10 Miliar Milik Nasabah Raib, Mantan Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka

Nirmalasari mengaku kehilangan dana tabungan hingga Rp 2 miliar. Dia pun mengatakan sudah melaporkan hal ini ke penyidik Polda Sulbar.

"Pas saya cek sudah nol saldo. Saya heran karena saya tidak pernah menarik," kata Nirmalasari di kantor Bank Sulselbar Mamuju, Senin (7/11/2022).

Sementara itu pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju menyebutkan, ada oknum pegawainya yang diduga melakukan penipuan sehingga dana miliaran rupiah milik nasabah tiba-tiba lenyap dari rekening pribadi mereka.

Pimpinan Departemen Anti Fraud Bank Sulselbar Cabang Mamuju Muhammad Fadli menyebutkan, oknum pegawai tersebut bernama Hermin. Fadli mengatakan, Hermin kini telah diberhentikan setelah nasabah mengadukan raibnya isi saldo mereka yang tiba-tiba jadi nol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Buat Inovasi di Bidang Teknologi, Mahasiswa asal Sumbawa Raih Penghargaan Internasional
Buat Inovasi di Bidang Teknologi, Mahasiswa asal Sumbawa Raih Penghargaan Internasional
Regional
Pekan Depan, Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia di Klaten
Pekan Depan, Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia di Klaten
Regional
Tolak Aktivitas Perusahaan Pisang Abaka, Warga di Pulau Seram Maluku Blokade Jalan
Tolak Aktivitas Perusahaan Pisang Abaka, Warga di Pulau Seram Maluku Blokade Jalan
Regional
20 WN China Dideportasi dari Solo karena Langgar Izin Tinggal
20 WN China Dideportasi dari Solo karena Langgar Izin Tinggal
Regional
166 Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung di Aceh Utara
166 Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung di Aceh Utara
Regional
2 Motor Tabrakan di Kulon Progo Gegara Tali Layangan, 2 Orang Luka
2 Motor Tabrakan di Kulon Progo Gegara Tali Layangan, 2 Orang Luka
Regional
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Regional
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Regional
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Regional
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau