Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan di Palembang yang Tepergok Selingkuh Mengamuk Saat Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 03/01/2023, 15:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

14

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dua oknum polisi yang terlibat selingkuh yakni polwan Briptu LA dan Briptu MD kini telah memasuki persidangan, usai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas keduanya ke Pengadilan Negeri Palembang.

Pada sidang perdana dengan agenda dakwaan, Briptu LA yang hadir dan duduk di kursi pesakitan naik pitam ketika melihat para wartawan mengambil fotonya dari luar ruang sidang.

“Siapa yang suruh ambil gambar? kamu dari mana?” kata LA dengan nada tinggi.

Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya

Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda oleh Majelis Hakim Agus Aryanto lantaran dua majelis hakim berhalangan hadir. Sehingga, sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (10/1/2023) pekan depan.

“Sidang ditunda pekan depan, dengan agenda dakwaan,”kata Agus menutup sidang.

Usai sidang ditutup, Briptu LA pun keluar dari ruang sidang. LA lalu menunjuk seorang pria yang merupakan suaminya yang juga seorang anggota polisi, lantaran telah melaporkan kasus tersebut.

“Kamu mengurus anak saja tidak becus, sok-sokan suruh media meliput,” ujar LA meninggalkan ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi yakni Briptu MD dan Briptu LA yang tepergok selingkuh segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

“Pada hari ini dilakukan tahap II penyerahan tersangka berinisial MD sekaligus barang bukti dari Polrestabes kepada pihak Jaksa Kejari Palembang,” kata Kajari Palembang melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Viral Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua, Digerebek Warga hingga Istri Alami Trauma

Fandie menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah suami dari Briptu LA melaporkan istrinya tersebut ke Polrestabes Palembang atas kasus tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan.

Bahkan, Briptu LA dan Briptu MD sempat tepergok selingkuh pada 2 Juli 2022 di salah satu hotel yang berada di Demang Lebar Daun Palembang ketika menginap di kamar 719 lantai 7.

“Kedua tersangka ini merupakan oknum Polisi yang satu bertugas di Polda Sumsel, sementara satunya lagi bertugas di Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua oknum polisi itu pun dikenakan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

14
Komentar
ya kedua oknum ini hrs di ptdh oleh institusi polri krn sangat memalukan


Terkini Lainnya
Keluarga Pasien Menunggu 2 Jam di Loket Ruang Obat Puskesmas di Bangkalan, Ternyata Petugas Sedang Ngopi di Warkop
Keluarga Pasien Menunggu 2 Jam di Loket Ruang Obat Puskesmas di Bangkalan, Ternyata Petugas Sedang Ngopi di Warkop
Regional
Periksa Sejumlah Pihak soal Tambang Ilegal di Wilayah Unmul, Polda Kaltim: Hasilnya, Jelas Itu Pidana
Periksa Sejumlah Pihak soal Tambang Ilegal di Wilayah Unmul, Polda Kaltim: Hasilnya, Jelas Itu Pidana
Regional
Habis COD Miras, Tiga Warga Jebres Mabuk-mabukan Ganggu Warga, Diciduk Tim Sparta Solo
Habis COD Miras, Tiga Warga Jebres Mabuk-mabukan Ganggu Warga, Diciduk Tim Sparta Solo
Regional
Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Dibuka September, Semarang-KL Mulai Rp 780.000
Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Dibuka September, Semarang-KL Mulai Rp 780.000
Regional
Polisi Tak Temukan TPPU pada Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar
Polisi Tak Temukan TPPU pada Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi Rp 7,1 Miliar
Regional
Ombudsman Terima 27 Aduan SPMB Jateng, Jalur Prestasi dan Mutasi Jadi Sorotan
Ombudsman Terima 27 Aduan SPMB Jateng, Jalur Prestasi dan Mutasi Jadi Sorotan
Regional
Polisi Ungkap Penyebab Wisatawan Cina Tewas di Perairan Taman Nasional Komodo
Polisi Ungkap Penyebab Wisatawan Cina Tewas di Perairan Taman Nasional Komodo
Regional
2 Mantan Atasan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
2 Mantan Atasan Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Regional
Hasil Investigasi Tim Unila soal Diksar Mahepel: Ada Kekerasan dan Senior Terlibat
Hasil Investigasi Tim Unila soal Diksar Mahepel: Ada Kekerasan dan Senior Terlibat
Regional
Tekan Angka Kecelakaan, Truk ODOL Dilarang Melintas di Solo
Tekan Angka Kecelakaan, Truk ODOL Dilarang Melintas di Solo
Regional
Jalur Trans Larantuka-Maumere Kembali Dibuka, Pengendara Diimbau Tetap Waspadai Erupsi Gunung Lewotobi
Jalur Trans Larantuka-Maumere Kembali Dibuka, Pengendara Diimbau Tetap Waspadai Erupsi Gunung Lewotobi
Regional
Catat Rekayasa Lalu Lintas di Parung Panjang Saat Perbaikan Jalan
Catat Rekayasa Lalu Lintas di Parung Panjang Saat Perbaikan Jalan
Regional
Muzakir Manaf Sebut 4 Pulau Aceh Banyak Diminati Termasuk Timur Tengah
Muzakir Manaf Sebut 4 Pulau Aceh Banyak Diminati Termasuk Timur Tengah
Regional
Pelaku Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Labuan Bajo Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Labuan Bajo Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Diskon Tiket KA Cakrabuana, Tarif Purwokerto-Gambir Mulai Rp 175.000
Diskon Tiket KA Cakrabuana, Tarif Purwokerto-Gambir Mulai Rp 175.000
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau