Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kerja 3 Bulan Tanpa Keterangan, 2 Polisi di Sikka Dipecat

Kompas.com - 09/01/2023, 11:02 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Alfridus Blasius Sato dan Brigadir Franklin Thobias Tefbana dipecat/diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

Upacara PDTH terhadap keduanya digelar, Senin (9/1/2023) di halaman Mapolres Sikka. Upacara ini dipimpin Waka Polres Sikka Kompol Rullyanto J.P Pahroen.

Rullyanto menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut melewati proses panjang.

Baca juga: Dilaporkan Warganya ke Polisi karena Tunda Pembagian BLT, Kades di Mamuju Angkat Bicara

Pihaknya telah mengkaji secara teliti sesuai aturan yang berlaku bagi anggota Polri. Terlebih, lanjutnya, ada beberapa kasus lain yang dilakukan kedua oknum tersebut.

"Salah satu kasus paling berat itu adalah desersi, yakni tidak melaksanakan tugas dinas selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan yang jelas," jelasnya.

Dari hasil kajian dan berbagai pertimbangan, beber Rullyanto, Polres berkesimpulan bahwa keduanya terbukti melanggar pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003m

"Sehingga mulai hari ini mereka resmi bukan personel Polres Sikka dan kami kembalikan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polisi di Sumenep Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama 12 Tahun, Kapolres Terjunkan Tim

Rullyanto mengatakan, upacara PDTH tersebut tidak dihadiri Brigpol Alfridus Blasius Sato dan Brigpol Franklin Thobias Tefbana.

Kendati demikian, tambahnya, sebelum dipecat Polres Sikka telah menyurati keduanya dan diterima pihak keluarga.

"Karena itu saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Mari kita ambil hikmahnya dan introspeksi diri, agar menjalankan tugas secara profesional penuh tanggung jawab," pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA
Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA
Regional
Korban Malpraktik di RS Darjat Masih Derita Nyeri Pascabedah, IDI Samarinda Mulai Proses Laporan
Korban Malpraktik di RS Darjat Masih Derita Nyeri Pascabedah, IDI Samarinda Mulai Proses Laporan
Regional
KPK Soroti Rencana Pemkab Lumajang Berikan Motor PCX untuk 198 Kepala Desa
KPK Soroti Rencana Pemkab Lumajang Berikan Motor PCX untuk 198 Kepala Desa
Regional
Anak 12 Tahun Meninggal Usai Pulang dari RSUD Batam, BPJS Angkat Bicara
Anak 12 Tahun Meninggal Usai Pulang dari RSUD Batam, BPJS Angkat Bicara
Regional
Staf Media Presiden Jadi Korban 'Love Scamming', Terungkap Saat Kirim Karangan Bunga
Staf Media Presiden Jadi Korban "Love Scamming", Terungkap Saat Kirim Karangan Bunga
Regional
Mobil Kades Disatroni Pencuri, Dana Desa Rp 388 Juta Raib dalam 5 Menit
Mobil Kades Disatroni Pencuri, Dana Desa Rp 388 Juta Raib dalam 5 Menit
Regional
Ditanya Jaksa Alasan Tembak Mati Gamma, Aipda Robig: Saya Teriak 'Polisi' Tak Dihiraukan, Saya Kira Itu Begal
Ditanya Jaksa Alasan Tembak Mati Gamma, Aipda Robig: Saya Teriak "Polisi" Tak Dihiraukan, Saya Kira Itu Begal
Regional
Wali Kota Singkawang: Laporkan Jika Dipersulit Bayar Pajak, Akan Saya Sanksi!
Wali Kota Singkawang: Laporkan Jika Dipersulit Bayar Pajak, Akan Saya Sanksi!
Regional
61 Bangunan Rusak Diterjang Angin di Aceh Timur, Bupati Salurkan Bantuan
61 Bangunan Rusak Diterjang Angin di Aceh Timur, Bupati Salurkan Bantuan
Regional
Pemkot Bandung Gandeng Seskoad Wujudkan Kawasan Bersih dan Mandiri Sampah
Pemkot Bandung Gandeng Seskoad Wujudkan Kawasan Bersih dan Mandiri Sampah
Regional
Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Rp 689 Juta yang Diduga Dikorupsi Baznas Cilegon Dibagikan dengan Pengawasan Jaksa
Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Rp 689 Juta yang Diduga Dikorupsi Baznas Cilegon Dibagikan dengan Pengawasan Jaksa
Regional
Tersangka Korupsi Jalan Mogoy Mardey Kembalikan Rp 2 M ke Jaksa Teluk Bintuni
Tersangka Korupsi Jalan Mogoy Mardey Kembalikan Rp 2 M ke Jaksa Teluk Bintuni
Regional
Sidang Kasus Kosmetik Merkuri, Mira Hayati: Saya Tak Pernah Lakukan Tindak Pidana
Sidang Kasus Kosmetik Merkuri, Mira Hayati: Saya Tak Pernah Lakukan Tindak Pidana
Regional
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur Rp 6,8 Miliar, Eks Kadis PUPR Ditahan
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur Rp 6,8 Miliar, Eks Kadis PUPR Ditahan
Regional
3 Hari Pencarian, Miskam Korban Tenggelam di Sungai Kauman Wonosobo Ditemukan Meninggal
3 Hari Pencarian, Miskam Korban Tenggelam di Sungai Kauman Wonosobo Ditemukan Meninggal
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau