Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris KPU Teluk Bintuni Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pemaksaan Nikah Siri

Kompas.com - 17/01/2023, 19:40 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial SM, dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemaksaan nikah siri terhadap stafnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Teluk Bintuni Iptu Tommy Samuel Marbun mengatakan, laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/ 07/1/2023/SPKT/ Res Teluk Bintuni/Papua Barat pada 14 Januari 2023.

"SM diduga melakukan pemaksaan perkawinan yang dilaporkan oleh pelapor S," kata Tommy, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Rampas Uang Dana Desa, KKB Ancam Perangkat Pemerintah di Teluk Bintuni

Tommy menyebut, saat ini pihak Reskrim masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kalau nantinya ada unsur pidana, maka kami akan tingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," tuturnya.

Baca juga: Perjuangan Ipda Lutfi Hakim Si Polisi Mangrove di Teluk Bintuni, Sempat Disebut Kurang Kerjaan

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang tiga saksi yang terdiri dari KPU Teluk Bintuni.

"Sudah ada bukti petunjuk yang diberikan kepada kami dari pelapor S yang sedang kami dalami," ujar Iptu Tommy.

Tommy menjelaskan, SM selaku atasan korban memaksa korban agar bersedia menikah siri dengannya.

"Jadi bentuk pemaksaan yakni SM mengancam akan memecat S kalau tidak mau nikah siri dengannya," ucapnya.

Pemaksaan itu terjadi pada tahun 2022 ketika S masih bekerja sebagai staf pelaku di KPU Teluk Bintuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Regional
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Regional
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
Regional
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Regional
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Regional
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Regional
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Regional
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Regional
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
Regional
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Regional
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Regional
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Regional
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Regional
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau