Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Bendungan Nasional, Polda Lampung Periksa Ratusan Saksi

Kompas.com - 19/01/2023, 13:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung memeriksa ratusan saksi untuk mengusut dugaan korupsi proyek bendungan nasional.

Kerugian negara akibat korupsi bendungan tersebut mencapai Rp 50 miliar.

Dalam empat hari terakhir, sudah ada 196 orang saksi yang diperiksa.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Lampung Timur, namun dalam pengembangannya kini ditangani oleh Ditkrimsus Polda Lampung.

Baca juga: Babak Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang: DPRD DKI Digeledah hingga Modus Serupa Kasus Munjul

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan pemeriksaan saksi-saksi digelar di Mapolres Lampung Timur sejak Senin (16/1/2023).

Perkara yang diusut yakni dugaan korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.

"Lokasi ini dibangun Bendungan Marga Tiga yang merupakan proyek strategis nasional," kata Zaky, Kamis (19/1/2023).

Jumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa mencapai 196 orang selama empat hari.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton dengan 48 orang diperiksa pada hari pertama. Kemudian 48 orang pada hari kedua.

"Hari ketiga sebanyak 50 orang dan hari keempat juga sebanyak 50 orang," kata Zaky.

Menurut Zaky pemeriksaan ratusan saksi ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi itu melalui keterlibatan para saksi tersebut.

"Untuk keterangan lengkap dan lanjutnya nanti sepenuhnya akan diungkapkan dari Polda Lampung karena memang sudah pelimpahan dari Polres Lampung Timur kepada Polda Lampung," kata Zaky.

Diketahui, proyek pembangunan bendungan di Lampung Timur diduga terjadi korupsi hingga Rp 50 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Program Indonesia Pintar, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut 3,8 Tahun Penjara

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptono mengatakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Donny mengatakan, dalam perjalanan penyelidikan polisi sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan dan kolam senilai Rp 79,5 miliar.

"Diduga terdapat mark up atau penetapan lokasi yang fiktif atas lahan yang sudah dibayarkan," kata Donny.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dicoret, Senator Janji Bongkar Akar Masalahnya
72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dicoret, Senator Janji Bongkar Akar Masalahnya
Regional
Kapolres Kukar Dicopot, AKBP Dody Surya Putra Dimutasi ke Mabes Polri
Kapolres Kukar Dicopot, AKBP Dody Surya Putra Dimutasi ke Mabes Polri
Regional
Profil FX Rudy, Plt Ketua DPD PDI-P Jateng yang Gantikan Bambang Pacul
Profil FX Rudy, Plt Ketua DPD PDI-P Jateng yang Gantikan Bambang Pacul
Regional
Pabrik Uang Palsu di Pontianak Digerebek, 3 Pelaku Diringkus Bersama Ratusan Lembar Upal
Pabrik Uang Palsu di Pontianak Digerebek, 3 Pelaku Diringkus Bersama Ratusan Lembar Upal
Regional
Fakta Kanker Serviks di Magelang: Terapi Terbatas, Vaksinasi Masih Mahal
Fakta Kanker Serviks di Magelang: Terapi Terbatas, Vaksinasi Masih Mahal
Regional
Hotel Mewah di Aceh Rela Bayar Royalti Musik, tapi Ada yang Pilih Setop Putar Lagu
Hotel Mewah di Aceh Rela Bayar Royalti Musik, tapi Ada yang Pilih Setop Putar Lagu
Regional
Hari ke-5 Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Api Mulai Mengecil tapi Belum Padam
Hari ke-5 Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Api Mulai Mengecil tapi Belum Padam
Regional
Buntut Tudingan Roy Suryo, Berkas Pendaftaran Wali Kota Jokowi Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Buntut Tudingan Roy Suryo, Berkas Pendaftaran Wali Kota Jokowi Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Regional
Gara-gara Sebungkus Tembakau, Kakek di Mesuji Lampung Dibunuh Tetangga
Gara-gara Sebungkus Tembakau, Kakek di Mesuji Lampung Dibunuh Tetangga
Regional
3 Mayat Mengapung di Bangka Belitung, Salah Satunya Penambang asal Bengkulu
3 Mayat Mengapung di Bangka Belitung, Salah Satunya Penambang asal Bengkulu
Regional
Maling Nekat Gasak Barang di Rumah Komisioner KPU dan Kajari Singkawang, Polisi Bekuk Pelaku
Maling Nekat Gasak Barang di Rumah Komisioner KPU dan Kajari Singkawang, Polisi Bekuk Pelaku
Regional
Wakil Ketua Pansus: Demo Pati Murni Suara Rakyat, Bukan Ditunggangi Elite Politik
Wakil Ketua Pansus: Demo Pati Murni Suara Rakyat, Bukan Ditunggangi Elite Politik
Regional
Usai Pemkab Bone Tunda Kenaikan Pajak, Aliansi Rakyat Akan Kawal Kebijakan Hingga Tuntas
Usai Pemkab Bone Tunda Kenaikan Pajak, Aliansi Rakyat Akan Kawal Kebijakan Hingga Tuntas
Regional
Badan Geologi Sebut Kondisi Gunung Lewotobi Belum Stabil
Badan Geologi Sebut Kondisi Gunung Lewotobi Belum Stabil
Regional
PSU Pilkada Papua, KPU Tetapkan MARI-YO Unggul Tipis atas BTM-CK
PSU Pilkada Papua, KPU Tetapkan MARI-YO Unggul Tipis atas BTM-CK
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mengapa NASA Ingin Bangun Reaktor Nuklir di Bulan pada 2030?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau