Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Persetubuhan dan Eksploitasi Anak di Bengkulu, 3 Pria Ditangkap, Korban Diberi Uang Rp 1 Juta

Kompas.com - 20/01/2023, 08:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polresta Bengkulu menangkap tiga pria dewasa atas dugaa kasus persetubuhan dan eksploitasi anak di bawah umur.

Tiga tersangka yakni Da (30), AA 924) dan BE (40) ditangkap pada Selasa (17/1/2023).

Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dan eksploitasi anak dibawah umur.

Kasus tersebut berawal saat korban mendatangi tersangka Da dan AA di sebuah rumah bedengan di kawasan Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Baca juga: Guru Lihat Unggahan Foto Mesra Siswinya di WhatsApp, Aksi Persetubuhan di Nunukan Terbongkar

Kepada DA, korban mengaku dirinya membutuhkan uang dan pekerjaan. Lalu Da menawarkan korban untuk melakukan hubungan seksual ke rekannya, BE (40) dengan bayaran Rp 2 juta.

Setelah adanya kesepakatan, BE memberikan uang Rp 1 juta kepada Da, dan DA membawa korban yang masih di bawah umur ini ke rumahnya.

Di rumah itulah kemudian BE melakukan persetubuhan terhadap korban.

Setelah itu BE memberikan uang Rp 1 juta kepada korban sesuai kesepakatannya dengan Da sebelumnya.

Uang yang diterima dari tersangka BE sebesar Rp 1 juta, kemudian oleh Da dibagi ke tersangka AA.

Uang tersebut telah mereka pergunakan untuk membeli beberapa kebutuhan dan juga minuman keras.

Baca juga: Rekam Persetubuhan dengan Perempuan Muda, Kepala Dusun di Jambi Ditangkap

Selang beberapa hari dari kejadian tersebut, korban juga disetubuhi oleh Da di tempat korban dan pelaku tinggal sebanyak 4 kali.

Peran yang berbeda-beda

Ketiga tersangka kasus persetubuhan dan eksploitasi anak ini memiliki peran yang berbeda-beda.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri didampingi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, saat menggelar press release di Polresta Bengkulu, Kamis (19/1/2023).

Tersangka Da memiliki peran sebagai pelaku eksploitasi dan sekaligus persetubuhan anak di bawah umur.

Da adalah orang yang mengenalkan korban pada tersangka BE, yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pasuruan Terungkap, Berawal dari Tuduhan Persetubuhan

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dihantam Gelombang di Laut Maluku Tengah, Longboat Angkut BBM Patah Jadi Dua
Dihantam Gelombang di Laut Maluku Tengah, Longboat Angkut BBM Patah Jadi Dua
Regional
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Regional
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
Regional
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Regional
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Regional
Tiba di Jayapura, Pj Gubernur Papua Langsung Sambangi Kantor MRP
Tiba di Jayapura, Pj Gubernur Papua Langsung Sambangi Kantor MRP
Regional
Pendaftaran Magang ke Jepang Gratis bagi Pemuda Jateng Segera Ditutup, Cek Syaratnya
Pendaftaran Magang ke Jepang Gratis bagi Pemuda Jateng Segera Ditutup, Cek Syaratnya
Regional
Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal
Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Mulai Terserang ISPA dan Gatal-gatal
Regional
Gubernur Sulteng Fokus Perkuat Konektivitas Antarwilayah untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Sulteng Fokus Perkuat Konektivitas Antarwilayah untuk Pembangunan Daerah
Regional
PSI Undang Jokowi hingga Prabowo-Gibran Hadiri Kongres di Solo 19 Juli
PSI Undang Jokowi hingga Prabowo-Gibran Hadiri Kongres di Solo 19 Juli
Regional
18 Tahun Hidup di Balik Genangan Bendungan, Ratusan Warga Sebuntal Kukar Menanti Keadilan
18 Tahun Hidup di Balik Genangan Bendungan, Ratusan Warga Sebuntal Kukar Menanti Keadilan
Regional
Korban Penipuan Oknum Persit Dwi Rahayu Jadi 106 Orang, Kerugian Tembus Rp 27,5 Miliar
Korban Penipuan Oknum Persit Dwi Rahayu Jadi 106 Orang, Kerugian Tembus Rp 27,5 Miliar
Regional
Tempat Tidur Pasien Kurang, Kemenkes Turunkan Status RSUD Maumere ke Tipe D
Tempat Tidur Pasien Kurang, Kemenkes Turunkan Status RSUD Maumere ke Tipe D
Regional
Niat Berenang, Pria di OKU Selatan Hilang Usai Lompat ke Sungai Komering
Niat Berenang, Pria di OKU Selatan Hilang Usai Lompat ke Sungai Komering
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau