Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bu Guru ASN yang Tepergok "Ngamar" dengan Kades di Magelang Mengundurkan Diri

Kompas.com - 20/01/2023, 11:46 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

5

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang guru wanita yang diduga selingkuh dengan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.

"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Bu Guru ASN Selingkuh dengan Kades, Sekda Kabupaten Magelang Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Berat

Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.

"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.

Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil). Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.

Baca juga: Adam Suseno Belum Sadarkan Diri, Inul Daratista: Sepertinya Kena Penyakit Ain

"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh Adi.

Kades Bumiayu berinisial BS yang diduga selingkuh dengan MFT sudah mengundurkan diri terlebih dulu tidak lama setelah kasus ini mencuat di publik.

Saat ini sedang proses penunjukkan PJ (Penanggungjawab) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Bumiayu. PJ yang ditunjuk harus ASN Pemerintah Kabupaten Magelang.

Baca juga: Penyebab Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting Versi Okie Agustina

Adi berharap PJ berasal dari ASN Kecamatan Kajoran sehingga memudahkan komunikasi dan kerja lebih optimal.

"Secara normatif Bupati harus mengeluarkan SK pemberhentian, Kades juga sama. PJ-nya sudah kita usulkan mungkin 1-2 hari ini (sudah diputuskan)," tandas Adi.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru wanita terpergok sedang berduaan dengan seorang Kades di penginapan di wilayah Ayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Keduanya diduga adalah pasangan selingkuh. Adapun yang memergoki mereka adalah suami sang guru SD Negeri itu. Video penggerebekan itu pun diunggah di media sosial hingga viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

5
Komentar
dakon & wok-wok'an, membalas komentar rani ni : bu guru hebat.ngajarin opo ke murid nya


Terkini Lainnya
Kepulan Asap Hitam Bus Trans Jateng Dikeluhkan, Begini Respons Dishub
Kepulan Asap Hitam Bus Trans Jateng Dikeluhkan, Begini Respons Dishub
Regional
SPMB SD di Kota Semarang Tak Penuhi Kuota, Ini Penyebabnya Menurut Kadisdik
SPMB SD di Kota Semarang Tak Penuhi Kuota, Ini Penyebabnya Menurut Kadisdik
Regional
SPMB SMA di Semarang, Masih Ada Orangtua Coba 'Titipkan' Anaknya
SPMB SMA di Semarang, Masih Ada Orangtua Coba "Titipkan" Anaknya
Regional
Kebakaran Kapal Tanker di Batam: 4 Pekerja Tewas, 5 Korban Dirawat di RS
Kebakaran Kapal Tanker di Batam: 4 Pekerja Tewas, 5 Korban Dirawat di RS
Regional
Tak Merasa Pegang Sertifikat tetapi Ditagih PBB 5 Tahun, Puluhan Warga Nunukan Mengadu ke DPRD
Tak Merasa Pegang Sertifikat tetapi Ditagih PBB 5 Tahun, Puluhan Warga Nunukan Mengadu ke DPRD
Regional
Sembuh dari Penyakit Langka, Rafi Bocah 7 Tahun Kini Lawan Leukemia, Dirujuk ke Palembang
Sembuh dari Penyakit Langka, Rafi Bocah 7 Tahun Kini Lawan Leukemia, Dirujuk ke Palembang
Regional
UPTD PPA Jateng Terima 50 Aduan Sepanjang 2025, Mayoritas Kekerasan Seksual dan KBGO
UPTD PPA Jateng Terima 50 Aduan Sepanjang 2025, Mayoritas Kekerasan Seksual dan KBGO
Regional
Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, 7 Orang Penyelamat Berhasil Mendekati Korban dan Harus 'Flying Camp'
Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, 7 Orang Penyelamat Berhasil Mendekati Korban dan Harus "Flying Camp"
Regional
Dikawal Ertiga, Truk Ini Ternyata Bermuatan 85 Kg Ganja dari Sumut
Dikawal Ertiga, Truk Ini Ternyata Bermuatan 85 Kg Ganja dari Sumut
Regional
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir Pekan Depan, Pemprov: Manfaatkan, Tahun Depan Tidak Ada...
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir Pekan Depan, Pemprov: Manfaatkan, Tahun Depan Tidak Ada...
Regional
Sembuh dari Stevens Johnson Syndrome, Rafi Bocah 7 Tahun Kembali Berjuang Lawan Leukimia
Sembuh dari Stevens Johnson Syndrome, Rafi Bocah 7 Tahun Kembali Berjuang Lawan Leukimia
Regional
Fakta Baru Temuan Jasad Perempuan Muda di Persawahan Demak, Perhiasan dan Sepeda Motor Korban Hilang
Fakta Baru Temuan Jasad Perempuan Muda di Persawahan Demak, Perhiasan dan Sepeda Motor Korban Hilang
Regional
Tim SAR Buka Opsi Evakuasi Pendaki Brasil Melalui Jalur Danau Segara Anak
Tim SAR Buka Opsi Evakuasi Pendaki Brasil Melalui Jalur Danau Segara Anak
Regional
Anak di 19 Daerah Ini Dapat Diskon Tiket TKL Ecopark Magelang, Mana Saja dan Apa Syaratnya?
Anak di 19 Daerah Ini Dapat Diskon Tiket TKL Ecopark Magelang, Mana Saja dan Apa Syaratnya?
Regional
Terdampak Erupsi Lewotolok, Pesawat Menteri Wihaji dan Gubernur NTT Batal Mendarat di Larantuka
Terdampak Erupsi Lewotolok, Pesawat Menteri Wihaji dan Gubernur NTT Batal Mendarat di Larantuka
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau